BPJS Kesehatan Cabang Maumere Sosialisasikan Program New REHAB 2.0, Bantu Peserta Atasi Tunggakan Iuran JKN

- Reporter

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka-BPJS Kesehatan Cabang Maumere menggelar kegiatan Media Gathering pada Rabu pagi (25/6/2025) bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Maumere.

Kegiatan ini menjadi ajang sosialisasi program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0 sekaligus memperkuat kolaborasi bersama media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere, dr. Dina Anjayani, MPH, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak bisa dilepaskan dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media.

“Program JKN ini tidak akan berjalan baik tanpa kolaborasi dan dukungan dari semua stakeholder. Media termasuk salah satu stakeholder kami,” ujar dr. Dina.

Ia menuturkan, dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan ini, ada segmen kepesertaan mandiri atau yang membayar iurannya sendiri, yang mana saat ini di BPJS Kantor Cabang Maumere untuk pengumpulan iuran peserta mandiri masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.

dr. Dina menyebutkan bahwa sebagian besar peserta hanya membayar iuran saat membutuhkan pelayanan kesehatan, yang kemudian berdampak pada munculnya denda keterlambatan.

“Kami masih punya pekerjaan rumah besar dalam pengumpulan iuran. Untuk itu, kami mengajak peserta mandiri agar aktif membayar iuran secara rutin. Dengan begitu, mereka tidak akan terbebani denda tambahan ketika membutuhkan layanan kesehatan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, program New REHAB 2.0 hadir sebagai solusi untuk peserta JKN yang mengalami tunggakan. Melalui program ini, peserta dapat mencicil iuran yang tertunggak secara bertahap.

“Agak berat kalau peserta membayar sekaligus tunggakannya. Program New REHAB ini menawarkan cicilan pembayar untuk bisa mengatasi tunggakan. Kami mohon dukungan dari media untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat dengan adanya program ini diharapkan masyarakat terbantu untuk melunasi tunggakan sekaligus memastikan kartu JKN aktif.” ungkap dr. Dina

Paparan teknis mengenai program New REHAB 2.0 disampaikan oleh I Nyoman Sophia Pratama, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Maumere.

Ia menjelaskan mekanisme program serta mengajak media untuk turut serta menginformasikan program ini secara masif ke masyarakat.

Ia mengatakan, program REHAB merupakan program yang disiapkan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memiliki masalah pembayaran iuran rutin bulanan sehingga terjadi tunggakan lebih dari tiga bulan.

Program ini dikhususkan untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta segmen PBPU/BP yang telah beralih segmen yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melalukan pembayaran iuran PBJS secara bertahap.

“Sasaran program ini semua peserta PBPU yang memiliki tunggakan iuran dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan dan yang telah beralih segmen kepesertaan, namun masih memiliki tunggakan iuran,” ungkapnya.

Dikatakan I Nyoman Sophia Pratama, manfaat program ini bagi peserta yakni memberi keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan dan memberi kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya,” ungkapnya.

Terkait pendaftaran program REHAB, kata I Nyoman Sophia Pratama, dapat didaftarkan lewat kanal online Mobile JKN. Peserta log in di aplikasi Mobile JKN lalu memilih menu Rehab. Setelah masuk ke menu Rehab, peserta tinggal mengisikan beberapa bulan mau dilakukan pembayaran bertahapnya. Apabila pendaftaran berhasil, cicilan dapat mulai dibayar sesuai skema pembayaran yang dipilih.

“Kemudian yang diberikan jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil dan status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, I Nyoman Sophia Pratama juga menyampaikan tunggakan iuran PBPU/BP Mandiri BPJS Kesehatan Cabang Maumere terdiri dari Kabupaten Sikka tunggakan sebesar Rp 12.908.690.484, Kabupaten Flores Timur sebesar Rp 6.155.440.200 dan Kabupaten Lembata Rp 4.370.688.714.

“total tunggakan iuran PBPU BPJS Kantor Cabang Maumere sebesar Rp 23.434.819.399,” ungkapnya.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PCNU Sikka Fasilitasi Pembentukan Banom PC Pergunu Sikka
Melalui Pokir, PKB Sikka Kembali Hadirkan Pelatihan Komputer Desain Grafis Untuk Anak Putus Sekolah
200 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maumere Antusias Ikuti “Pegadaian Mengajar”, Literasi Keuangan Jadi Sorotan Utama
PP Muhammadiyah Tunjuk Rektor UHAMKA Pimpin Universitas Muhammadiyah Maumere
Basilisu Lusi Resmi Nakhodai HMPRo Pendidikan Ekonomi, Tekankan Kepemimpinan Progresif dari Desa Koanara
Lomba Menulis Pesan Natal Vox Point Indonesia Sikka
Gubernur NTT Hadiri Wisuda UNIPA Maumere ke-26: “Bangun NTT dari Kampus!”
Ketua PKK Sikka Beri Kuliah Tamu di Fakultas Hukum UNIPA
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 00:44 WITA

PCNU Sikka Fasilitasi Pembentukan Banom PC Pergunu Sikka

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:44 WITA

Melalui Pokir, PKB Sikka Kembali Hadirkan Pelatihan Komputer Desain Grafis Untuk Anak Putus Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:20 WITA

200 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maumere Antusias Ikuti “Pegadaian Mengajar”, Literasi Keuangan Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:52 WITA

PP Muhammadiyah Tunjuk Rektor UHAMKA Pimpin Universitas Muhammadiyah Maumere

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:14 WITA

Basilisu Lusi Resmi Nakhodai HMPRo Pendidikan Ekonomi, Tekankan Kepemimpinan Progresif dari Desa Koanara

Berita Terbaru

Lembaga pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini resmi menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan hukum dalam penyelenggaraan JKN. (12/012026)

Nasional

“BPJS Gandeng Jaksa Agung, Ada Apa dengan JKN?”

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:43 WITA