2 Paket Lelang Proyek di Dinas PKO Sikka Disanggah Rekanan, Ini Jawaban Pokja

- Reporter

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka-Proses lelang proyek pembangunan ruang kelas baru di bawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka menuai sanggahan dari salah satu peserta tender, yakni CV Cahaya Rex Mandiri.

Sanggahan tersebut diajukan terhadap dua paket pekerjaan, yaitu pembangunan 3 ruang kelas SMP Negeri Henga dan pembangunan 2 ruang kelas SMP Negeri Nuba Arat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

CV Cahaya Rex Mandiri melalui surat resmi Nomor 001/SANGGAH/CRM/VIII/2025 yang ditandatangani Direktur Sebastian Nong Erik, mempersoalkan alasan ketidaklulusan mereka dalam evaluasi teknis.

Dalam Berita Acara Hasil Pemilihan, perusahaan itu digugurkan karena tidak memenuhi syarat kepemilikan modal minimal 7,5 persen dari nilai pagu anggaran sebagaimana dicantumkan dalam dokumen pemilihan.

Sebastian menilai keputusan tersebut bertentangan dengan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Perpres 12 Tahun 2021. Aturan itu, katanya, telah menghapus syarat kemampuan keuangan bagi perusahaan skala kecil dengan nilai paket hingga Rp15 miliar.

“Sehingga, syarat modal 7,5 persen yang diberlakukan Pokja IX bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tulis Sebastian dalam sanggahan.

Selain itu, CV Cahaya Rex Mandiri juga menyoroti jadwal pelelangan yang diumumkan pada 28 Juli 2025 pukul 16.30 WITA, saat bank sudah tidak lagi melayani transaksi. Hal tersebut membuat penyedia tidak dapat menambah saldo rekening giro untuk memenuhi syarat keuangan.

Perusahaan itu bahkan menduga adanya indikasi persyaratan diskriminatif yang diarahkan untuk memenangkan penyedia tertentu.

Atas dasar itu, mereka meminta Pokja IX membatalkan hasil pelelangan dan melakukan evaluasi ulang sesuai aturan. Sanggahan ini juga ditembuskan ke DPRD Sikka, PPK dan PA DPPO, APIP, hingga aparat penegak hukum.

Pokja IX: Sanggahan Tidak Diterima

Menanggapi sanggahan tersebut, Pokja Pemilihan IX UKPBJ Kabupaten Sikka menegaskan bahwa alasan ketidaklulusan CV Cahaya Rex Mandiri sah secara prosedural. Pokja menjelaskan bahwa persyaratan kepemilikan modal minimal 7,5 persen merupakan turunan dari Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 18/HK/2024 tentang batas minimal kemampuan modal calon penyedia barang/jasa dan Surat Keterangan Inspektorat Daerah. Aturan ini wajib diterapkan dalam seluruh proses pengadaan barang/jasa pemerintah di Kabupaten Sikka.

Terkait paket pembangunan 3 ruang kelas SMP Negeri Henga, Pokja menyebut hasil evaluasi menunjukkan saldo rekening giro milik CV Cahaya Rex Mandiri per 28 Juli 2025 hanya sebesar Rp30.921.848,85. Jumlah tersebut tidak mencapai 7,5 persen dari nilai pagu yang disyaratkan, sehingga perusahaan dinyatakan gugur.

Pokja menegaskan bahwa dokumen pemilihan telah jelas mengatur kewajiban penyedia untuk menyampaikan bukti kepemilikan modal berupa rekening koran resmi selama satu bulan terakhir sejak pelelangan diumumkan. Karena tidak memenuhi ketentuan itu, gugurnya perusahaan dianggap sah.

Hal yang sama juga terjadi pada paket pembangunan 2 ruang kelas SMP Negeri Nuba Arat. Dalam evaluasi teknis, saldo rekening giro perusahaan tersebut tetap tidak memenuhi batas minimal 7,5 persen dari nilai pagu.

Pokja kembali menegaskan bahwa ketentuan tersebut sudah dicantumkan dalam dokumen pemilihan dan berlaku bagi seluruh peserta, sehingga keputusan menggugurkan CV Cahaya Rex Mandiri tidak bisa dianggap diskriminatif.

“Dugaan saudara terkait pokja pemilihan telah menerapkan persyaratan diskriminatif dan terstruktur untuk memenangkan penyedia tertentu adalah tidak betul. Sanggahan saudara kami nyatakan tidak diterima,” tegas Ketua Pokja IX, Donny Rihi dalam surat balasannya.

Untuk diketahui, berdasarkan portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) UKPBJ Sikka, pemenang tender untuk pembangunan 3 ruang kelas SMPN Henga adalah CV Mahkota dengan penawaran Rp736.287.943,62 dari pagu Rp789.048.000, meski berada di urutan ke-8 dari 11 peserta.

Sementara itu, pembangunan 2 ruang kelas SMPN Nuba Arat dimenangkan CV Visco Raya dengan penawaran Rp470.208.184,56 dari pagu Rp500.000.000, berada di peringkat ke-4 dari 16 peserta.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-12, AWAS Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Desa Heopuat
Momentum HPN 2026, Bupati Juventus Ajak Pers Sikka Kawal Pembangunan Lewat Kritik Konstruktif
Kantor Imigrasi Maumere Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Secara Daring, Ini Tujuannya
Kantor Imigrasi Maumere Teguhkan Komitmen Integritas melalui Penandatanganan Pakta Integritas
Dinas PUPR Sikka Temukan Tumpukan Sampah dan Sedimen Jadi Pemicu Utama Banjir Kota Maumere, Siapkan Langkah Strategis Penanganan
Kantor Imigrasi Maumere Raih IKPA 100 Persen Pada Tahun Anggaran 2025
Dorong Pendidikan Vokasi, Hino Serahkan Mesin dan Komponen Berstandar Industri ke Politeknik Cristo Re
Menyapa Masyarakat di Pelabuhan dan Pasar, Imigrasi Maumere Sebarkan Informasi Keimigrasian di Larantuka
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:23 WITA

HUT ke-12, AWAS Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Desa Heopuat

Senin, 9 Februari 2026 - 12:18 WITA

Kantor Imigrasi Maumere Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Secara Daring, Ini Tujuannya

Senin, 9 Februari 2026 - 04:31 WITA

Kantor Imigrasi Maumere Teguhkan Komitmen Integritas melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Minggu, 8 Februari 2026 - 04:02 WITA

Dinas PUPR Sikka Temukan Tumpukan Sampah dan Sedimen Jadi Pemicu Utama Banjir Kota Maumere, Siapkan Langkah Strategis Penanganan

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:40 WITA

Kantor Imigrasi Maumere Raih IKPA 100 Persen Pada Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru