
Sikka-Peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Dusun Buton, Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Sabtu (23/8/2025) dini hari. Seorang nelayan berinisial H (29) ditangkap polisi usai diduga menikam rekannya sendiri, S (24), hingga tewas.
Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 00.20 Wita. Saat itu korban yang baru pulang dari pesta di Dusun Buton melihat pelaku sedang duduk sendirian di bale-bale.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban kemudian menghampiri pelaku hingga terjadi perkelahian. Dalam perkelahian itu, pelaku langsung menikam korban dengan sebilah pisau tepat di bagian ulu hati.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Pemana. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat perawatan.
Kapolsek Alok, IPTU Maria Lusia Lero, SH, bersama anggota Polsek Alok langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Sekitar pukul 04.00 Wita, anggota Pospol Pemana, Bripka Budi Prasetio, berhasil menangkap H dan membawanya ke Maumere menggunakan kapal perahu Putra Tunggal.
Setibanya di Pelabuhan L. Say, Maumere, pukul 07.15 Wita, pelaku langsung diamankan menggunakan mobil patroli SPKT menuju Mapolres Sikka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Polair Polres Sikka bersama anggota juga diterjunkan ke Pemana pada pukul 06.30 Wita untuk memastikan situasi tetap kondusif pasca peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku H.










