53.468 Kendaraan di Sikka Nunggak Pajak, Tingkat Kepatuhan Cuma 30 Persen

- Reporter

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAUMERE-TAJUKNTT-Kondisi kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sikka berada pada titik yang memprihatinkan. Data terbaru per 31 Desember 2025 mengungkap fakta mengejutkan: dari puluhan ribu kendaraan yang berseliweran di jalanan Sikka, mayoritas ternyata menunggak pajak.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi di Kantor Bupati Sikka, Rabu (11/3/2026), tercatat ada 77.114 unit kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Sikka. Namun, dari jumlah jumbo tersebut, hanya 23.646 unit yang tercatat taat membayar pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, terdapat 53.468 unit kendaraan atau sekitar 69,34% yang tidak patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan angka ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Sikka baru menyentuh angka 30,66%.

Kondisi lebih parah terlihat pada sektor alat berat. Dari 42 unit alat berat yang beroperasi di Kabupaten Sikka, hingga saat ini belum ada satu pun yang tercatat membayar pajak alat berat (PAB).

Menyikapi rendahnya kepatuhan ini, Pemerintah Provinsi NTT melalui Pemerintah Kabupaten Sikka akan memberlakukan aturan keras berdasarkan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025.

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Sikka, Maria Wilfrida Basilika, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal provinsi yang sedang sulit. Salah satu sanksi yang paling berdampak langsung kepada masyarakat adalah pembatasan akses energi.

“Pasal 5 ayat (1) mengatur bahwa kendaraan bermotor dalam daerah yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi,” tegas Maria dalam sosialisasi di Ruang Rokatenda, Lantai II Kantor Bupati Sikka.

Selain itu, kendaraan dari luar daerah juga dilarang mengisi BBM subsidi kecuali dapat menunjukkan Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL).

Untuk memastikan 53 ribu kendaraan penunggak pajak ini segera melunasi kewajibannya, Pemkab Sikka akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersama. Satgas ini akan menjalankan amanat Pergub secara teknis di lapangan.

Kepala Bapenda Sikka, Yosef Benyamin, SE, menyatakan bahwa langkah strategis ini melibatkan koordinasi lintas sektoral, termasuk pengetatan syarat bagi peserta lelang proyek pemerintah. Setiap alat berat yang digunakan dalam proyek daerah wajib memiliki kode wilayah lokal (EB, DH, atau ED) dan tidak boleh memiliki tunggakan pajak.

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan “pembersihan” tunggakan pajak ini. Ia menginstruksikan agar penegakan aturan segera dimulai setelah momen hari raya.

“Langkah penegakan aturan tersebut akan mulai dilaksanakan setelah perayaan Idul Fitri dan Paskah,” tegas Bupati Juventus. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mulai sadar pajak demi kelancaran pembangunan daerah.

Terkait potensi antrean atau gejolak akibat kebijakan ini, pihak Pertamina Maumere memastikan bahwa stok BBM di Kabupaten Sikka dalam kondisi aman dan distribusi berjalan normal sesuai jadwal.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Kasus SMPN Nuba Arat, Dinas PKO Sikka Akan Optimalkan Peran Pengawas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah
Buntut Guru SMPN Nuba Arat Segel Ruang Kepala Sekolah dan Mogok, Dinas PKO Sikka Geser Kepsek ke Dinas, Tetapkan Seorang PLH
Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu
12 Guru Mogok Mengajar, Dinas PKO Sikka Akui Ada Masalah Internal di SMPN Nuba Arat
LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota
Bupati Sikka Bertemu Wamen Pekerjaan Umum, Dorong Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Daerah
Rekan Kerja Meninggal Tak Wajar, Guru SMPN Nuba Arat Mogok Kerja dan Datangi Dinas PKO Sikka
Bupati Sikka Temui Wakil Menteri Perhubungan, Perjuangkan Percepatan Pembangunan Pelabuhan Aewige
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:24 WITA

Belajar dari Kasus SMPN Nuba Arat, Dinas PKO Sikka Akan Optimalkan Peran Pengawas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 13:14 WITA

Buntut Guru SMPN Nuba Arat Segel Ruang Kepala Sekolah dan Mogok, Dinas PKO Sikka Geser Kepsek ke Dinas, Tetapkan Seorang PLH

Kamis, 16 April 2026 - 01:32 WITA

Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu

Rabu, 15 April 2026 - 11:19 WITA

LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota

Rabu, 15 April 2026 - 07:41 WITA

Bupati Sikka Bertemu Wamen Pekerjaan Umum, Dorong Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Berita Terbaru