Emanuel Herdiyanto: Pernyataan Jusuf Kalla Bukan Penistaan, Tak Perlu Lapor Polisi

- Reporter

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis dan Praktisi Hukum Sikka, Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, S.H. M.H

Aktivis dan Praktisi Hukum Sikka, Emanuel Herdiyanto Moat Gleko, S.H. M.H

 

JAKARTA,TAJUKNTT-Aktivis sekaligus praktisi hukum, Emanuel Herdiyanto MG, SH. MH, menanggapi langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Katolik dan GAMKI yang melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ke kepolisian. Menurutnya, pelaporan tersebut kurang tepat dan tidak merepresentasikan arti pesan kasih dalam ajaran Kristiani.

Emanuel menilai bahwa kutipan Injil yang digunakan sebagai pembanding terhadap pernyataan JK justru mereduksi makna terdalam dari ajaran kasih. Ia berpendapat bahwa sebagai umat beriman, tidak seharusnya reaksi hukum dikedepankan atas sebuah ketidaktahuan pihak luar mengenai ajaran internal agama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanpa bermaksud menistakan, ucapan Pak JK bagi kami adalah pernyataan dari seseorang yang tidak mengetahui dan tidak pernah mengenal Injil sebagai ajaran imannya, sehingga wajar jika ada kekeliruan,” ujar Emanuel yang juga merupakan Sekretaris Jenderal PP PMKRI periode 2009-2011 tersebut.

Ia juga mengajak publik untuk melihat fakta sejarah secara objektif bahwa perang besar antaragama memang pernah terjadi di masa lalu dengan dalil-dalil tertentu. Menurutnya, jika saat ini ada koreksi sikap dari Gereja, hal itu merupakan pemahaman internal umat Kristen yang tidak bisa dipaksakan untuk dimengerti secara sempurna oleh pemeluk agama lain.

Lebih lanjut, Emanuel menekankan sosok Jusuf Kalla sebagai tokoh perdamaian yang berperan besar dalam menyelesaikan berbagai konflik horizontal di Indonesia. Ia meyakini pernyataan JK tersebut bukan diniatkan untuk menista, melainkan berangkat dari pengalaman empiris beliau saat menjadi mediator konflik di lapangan.

“Sebagai orang Katolik, saya tidak perlu merasa marah jika ada orang di luar agama saya yang berbicara tentang agama saya tanpa pemahaman yang lengkap. Sebab, seribu orang pun berkata demikian, tidak akan mengubah inti ajaran Kristen yaitu kasih,” tegas praktisi hukum tersebut.

Dari sisi yuridis, Emanuel menilai unsur pidana yang coba didorong sebagai delik dalam kasus ini sangatlah lemah. Menurutnya, dalam hukum pidana, syarat material dan formil harus terpenuhi secara utuh, termasuk adanya niat jahat (mens rea) untuk melakukan penistaan, yang dalam hal ini tidak ditemukan pada sosok JK.

Emanuel berharap polemik ini tidak perlu ditanggapi secara berlebihan hingga masuk ke ranah hukum. Bagi umat Kristiani, ia mengingatkan bahwa iman harus nyata dalam perbuatan, dan kasih adalah dasar utama dari segala reaksi dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

 

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Kilat, Janjikan Layanan JKN Respons di Bawah 5 Menit
Pelindo Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Pemana
Pelindo Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Pemana Ditengah Kondisi Ekonomi Sedang Sulit
Jutaan Peserta JKN Terindikasi Risiko Penyakit Kronis, BPJS Perkuat Skrining
Prodi Administrasi Kesehatan Universitas Muhammadiyah Maumere Raih Akreditasi “Unggul”
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Buka Saat Mudik Lebaran 2026, Posko Kesehatan Disiapkan di Jalur Padat
21 Layanan dan Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Dasar Hukumnya
KDM “Gasss” Jemput 13 LC ke Maumere, Manto Eri Tantang: Jangan Setengah Jalan, Datangi 34 PUB Lain!
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:46 WITA

BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Kilat, Janjikan Layanan JKN Respons di Bawah 5 Menit

Senin, 13 April 2026 - 02:02 WITA

Emanuel Herdiyanto: Pernyataan Jusuf Kalla Bukan Penistaan, Tak Perlu Lapor Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:52 WITA

Pelindo Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Pemana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:37 WITA

Pelindo Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Pemana Ditengah Kondisi Ekonomi Sedang Sulit

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:20 WITA

Jutaan Peserta JKN Terindikasi Risiko Penyakit Kronis, BPJS Perkuat Skrining

Berita Terbaru