Soal Desakan Permintaan Maaf ke 13 LC Eltras Pub dan TRUK-F, Ini Klarifikasi Kakak Kandung Tersangka

- Reporter

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eltras Pub-Maumere

Eltras Pub-Maumere

MAUMERE-tajukntt, Pernyataan tim kuasa hukum tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Eltras Pub & Karaoke, YCGW yang mempersoalkan permintaan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) agar klien mereka meminta maaf kepada 13 karyawati pemandu lagu (Ladies Companion/LC) dan TRUK-F mendapat tanggapan tegas dari Jefery Wonasoba selaku kakak kandung tersangka.

Dalam klarifikasinya via telepon, Jumat, 10/04/2026, Jefry menegaskan niat agar YCGW meminta maaf kepada 13 LC dan TRUK-F tersebut adalah inisiatif pribadinya, bukan atas suruhan TRUK-F.  “Itu berita tidak benar. Itu pembohongan publik,” tegasnya.

Jefry yang adalah anggota polisi yang bertugas di Sumba ini menuturkan, ia datang dari Sumba tanggal 6 Maret 2025 untuk mengurus masalah YCGW. Setelah bertemu keluarga, Ia berinisiatif bertemu pihak TRUK-F.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dari Sumba untuk urus saya punya adik punya masalah. Saya bilang nong (YCGW, red), nanti kaka coba pendekatan kiri kanan dulu. Dari tanggal 6 sampai tanggal 9 atau 10, saya ketemu lah suster, kami bicara. Trus ketemu dengan pihak TRUK-F, mereka bilang mari sudah kita duduk di rumah saja. Jadi kami bercerita basa biasa saja di rumah besar kami di pertokoan,” jelas Jefry.

Sekitar 4 atau 5 hari kemudian lanjut Jefry, ia Kembali bertemu suster (pimpinan TRUK-F, red).Ia menyampaikan niatnya bersama keluarga untuk membuat pernyataan permintaan maaf dari keluarga dan mungkin jugadari YCGW.

Adapun poin pemintaan maaf yang dimaksud, kata Jefry yakni; permintaan maaf dari YCGW kepada para ladies (13 LC, red), atas bahasa (tutur kata, red) yang terlanjur keluar dari mulut YCGW yang telah menyakitkan 13 LC. Selanjutnya, pemintaan maaf dari keluarga kepada TRUK-F atas tutur kata keluarga yang mungkin telah menyakiti TRUK-F.

“Kami melihat TRUK-F dikata, dicibir, kan kasihan, hanya gara-gara karena saya punya adik punya masalah, TRUK-F dan suster dibuli habis habisan. Bahkan ada yang dari akun palsu dan akun asli pun ada,” ungkapnya.

Permintaan maaf selanjutnya kata Jefry, yakni dari keluarga kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Dengan poin permintaan maaf yang sama seperti kepada TRUK-F. “Gara gara adik kami punya masalah, beliau di bawa bawa. Bahkan demi menjemput warganya beliau (13 LC, red), beliau dibuli. Bahkan sampai ada yang bilang saat KDM mau turun, jangankan KDM, Donald Trump pun kami lawan. Ini kan lucu, in ikan hanya mau memanas manasi situasi. Dan itu di luar dari kendali kami,” ungkapnya.

Atas niat tersebut kata Jefry, pihak TRUK-F menyampaikan bahwa hal itu terserah kepada YCGW dan keluarga, TRUK-F tidak ikut campur. “Saya bilang, kita minta maaf begini bukan serta merta dia (YCGW, red) dibebaskan. Saya bilang tidak. Ini juga sebagai poin penting untuk menjalani persidang esok hari nanti. Mungkin diringankan atau apa. Kan di sidang, hakim juga kan akan tanya seperti itu. Saya juga seorang polisi dan biasa juga menangani masalah dan tidak semua masalah harus sampai ke meja hijau. Kalau masalah ini memang sampai ke meja hijau karena ini masalah besar,” ujarnya.

Jefry mengatakan jika ia sudah sempat mengkomunikasikan hal itu kepada YCGW, dan direspon dengan baik oleh YCGW. YCGW sempat menanyakan apakah tidak masalah jika ia minta maaf.

“Saya bilang, tidak apa apa nong. Kita minta maaf saja. Mau kita salah kah benar, kita minta maaf saja, karena ini masalah sudah besar. Saya bilang, sebenarnya masalah ini kecil. Hanya dari pihak kamu yang terlalu koar-koar, makanya jadinya begini. Kita legowo saja. Kita minta maaf bukan berarti kita bebas. Dia awalnya mau. Tapi belakangan, tidak mau lagi. Saya bilang, kita masuk penjara ini pasti ada salahnya kalau orang sampai tahan begini pasti ada salahnya, tidak sembarang,” jelasnya.

Ditanya apakah ia sempat ke TRUK-F dan ditanyakan terkait surat permintaan maaf tersebut, Jefry mengakuinya. “Saya ke TRUK-F sekitar tanggal 9 atau 10. Iya betul suster tanya, apakah sudah jadi buat surat itu. Lalu saya bilang ke suster, surat belum jadi buat karena YCGW masih begini begitu. Lalu suster bilang biar sudah kalau memang dia masih keberatan, jangan dulu. Saya omong sama suster, kalau saya ada nomornya Pak KDM, saya akan telpon,” ungkapnya lagi.

Ditanya soal dasar keyakinan mengapa ia bernisiatif demikian, sebab YCGW belum secara sah terbukti bersalah karena persidangan belum dilaksanakan, Jefry mengatakan bahwa hal itu didasari pada prinsip saling menghormati.

“Begini, kita ini harus tabe telan (saling menghormati, red). Jangan sampai setelah kita dapat kita punya salah, baru kita minta maaf. Tidak bisa begitu. Salah atau benar kita minta maaf dulu. Mungkin kita juga ada keliru juga. Masalah sudah seperti ini baru kita minta maaf,” ujarnya menambahkan lagi bahwa niat minta maaf tersebut datang dari keluarga, bukan dari TRUK-F.

Komentar FB

Penulis : Vianey

Editor : redaksi

Sumber Berita : hukrim

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Vonis Kasus Pembunuhan Noni, Emanuel Herdiyanto Minta Keluarga Ajukan Banding atau Bukti Baru
Ditpolairud Polda NTT Tetapkan Nelayan Parumaan, Sikka DPO Kasus Penangkapan Ikan dengan Bom
Dua Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Noni, Bantu Anak Pelaku Kabur ke Ende
Muncul Tudingan Suap Rp 5 Juta ke Penyidik dalam Kasus Pembunuhan Noni, Wakapolres Sikka: Saksi Alami Halusinasi
Niat Minta Ongkos Pulang Saat Ditilang, Anak di Sikka Diduga Dianiaya Oknum Polantas
Buruh Logistik yang Meninggal Jatuh dari Mobil Box di Sikka Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Tinggalkan Orang Tua Lansia yang Hidup Sendirian
Buruh Logistik Terjatuh dari Mobil Box di Bolawolon, Sikka, Mengalami Pendarahan Serius di Kepala dan Meninggal Dunia
Saksi Kunci Tak Hadir di Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan STN, Kuasa Hukum Nilai Polres Sikka Lalai
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:28 WITA

Soroti Vonis Kasus Pembunuhan Noni, Emanuel Herdiyanto Minta Keluarga Ajukan Banding atau Bukti Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:20 WITA

Dua Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Noni, Bantu Anak Pelaku Kabur ke Ende

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:49 WITA

Muncul Tudingan Suap Rp 5 Juta ke Penyidik dalam Kasus Pembunuhan Noni, Wakapolres Sikka: Saksi Alami Halusinasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:12 WITA

Niat Minta Ongkos Pulang Saat Ditilang, Anak di Sikka Diduga Dianiaya Oknum Polantas

Senin, 11 Mei 2026 - 13:06 WITA

Buruh Logistik yang Meninggal Jatuh dari Mobil Box di Sikka Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Tinggalkan Orang Tua Lansia yang Hidup Sendirian

Berita Terbaru