MAUMERE-tajukntt, Usulan anggaran kegiatan perencanaan politis (Pokok Pikran/Pokir DPRD) dan perencanaan partisipatif (Musrembang) kembali masuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2027. Masuknya anggaran perencanaan partisipatif dan pokir DPRD tersebut berdampak pada defisit fiskal Kabupaten Sikka yang menyentuh Rp. 58 miliar atau 5 % lebih.
Sebelumnya, anggaran untuk dua usulan perencanaan tersebut tidak termuat dalam Rancangan KUA-PPAS 2027 yang disodorkan oleh TAPD. Hanya nomenklatur kegiataanya yang ada, tetapi anggarannya nol. Padahal, usulan kegiatannya telah tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sikka. Lantaran itu, Banggar DPRD Sikka meminta agar TAPD memasukan lagi untuk dibahas kembali.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sikka, Femy Bapa dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka, Kamis, 12/08/2026 siang memaparkan, sejauh ini kegiatan politis yang sudah terekam dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebesar Rp. 34 miliar lebih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan masuknya usulan anggaran tersebut kata Femy, maka rancangan belanja daerah 2027 naik menjadi Rp.1,2 Triliun lebih dibanding rancangan awal sebesar Rp. 1.154.726.999.000. Dengan kondisi tersebut maka defisit fiskal Kabupaten Sikka mencapai Rp.58 miliar lebih.
Femy menambahkan, dari telaahan TAPD ditemukan bahwa masih terdapat usulan pokir baru yang ada di luar dokumen RKPD. Untuk usulan belum bisa diproses dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA). Selain itu, ada juga usulan yang berbeda antara yang tercatat dalam hard copy saat reses dan yang diinput dalam SIPD.
Menurut Femy, kondisi tersebut mungkin saja terjadi saat asistensi antara Tenaga Ahli Fraksi DPRD dan tim perencana. Terhadap itu kata Femy, mesti dibuat berita acara di dalam Banggar untuk menjadi dasar saat sinkronisasi di Provinsi.
Rakyat Jangan Didiskriminasi
Ketua Banggar DPRD Sikka, Stef Sumandi dalam kesempatan tersebut kembali mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Sikka untuk tidak diskriminatif dalam mengalokasikan anggaran kegiatan baik yang lahir dari perencanaan teknokratis, partisipatif dan politis. Sebab semua perencanaan tersebut adalah untuk menjawab kepentingan rakyat yang sama.
Menurutnya, DPRD tidak merasa didiskriminasi bila pokir ditiadakan. Sebab yang disiskriminasi adalah rakyat. “Kami tidak merasa didiskriminasi tetapi rakyatlah yang didiskriminasi. Sebab kita semua memperjuangkan kepentingan rakyat yang sama yang juga butuh hal yang sama,” tegasnya.
Anggota Banggar dari Fraksi Nasdem, Alex Agato juga menegaskan hal yang sama. Ia mengatakan bahwa pokir adalah usulan kebutuhan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD saat reses. Ia juga menyentil kegiatan yang diusulkan melalui Musrembang yang biasanya juga tidak terakomodir dalam RKUA PPAS meski tercatat dalam skala prioritas satu (P1) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sikka.
“Yang menyampaikan hasil Musrembang ke desa desa itu Bapperida. Warga selalu sampaikan ke kami bahwa usulan desa sudah P1, tetapi tidak dilaksanakan. Lalu Ketika tidak dilaksanakan, yang disalahkan kami di DPRD ini. Kesannya bahwa tahapan Musrembang ini hanya hajatan tahunan dari Bapperida Sika saja,” tegasnya.
Penulis : Vianey
Editor : redaksi










