Topik Terdakwa Penyerobot Lahan HGU PT Krisrama Divonis Pidana

Berdiri dari kiri ke kanan; Humas PT Krisrama, Paulus Papo Belang, Direktur PT Krisrama, Ephivanus Nale Rimo, SH., MH., Kuasa Hukum PT Krisrama; Domi Tukan, SH.
Duduk dari kiri ke kanan; Ketua Tim Kuasa Hukum PT Krisrama, Marianus Rgeynaldy Laka, SH., MH., Sekretaris Tim Kuasa Hukum PT Krisrama, Vitalis Badar, SH, dan RD. Alo Ndate.

Hukrim

Pengadilan Tinggi Kupang Batalkan Putusan Pengadilan Negeri Maumere, Terdakwa Penyerobot Lahan HGU PT Krisrama Divonis Pidana

Hukrim | Monday, 5 October 2026 - 15:38 WITA

Monday, 5 October 2026 - 15:38 WITA

MAUMERE-tajukntt,Pengadilan Tinggi (PT) Kupang akhirnya membatalkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Maumere dalam perkara dugaan tindak pidana penyerobotan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT….