
Sikka-Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, SH, secara resmi meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka guna menangani berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Sikka.
Permintaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab dan Kejari Sikka, Rabu (18/6), di Ruang Rokatenda, Kantor Bupati Sikka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, terutama dalam konteks penegakan hukum, penyelamatan aset negara, dan penguatan kebijakan publik berbasis hukum.
“Kami membutuhkan pendampingan hukum dari Kejaksaan dalam menyelesaikan permasalahan perdata dan TUN yang kami hadapi. Kami percaya, melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Sikka dapat menjalankan tugas secara lebih hati-hati, terarah, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Bupati Kago.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah timbulnya potensi sengketa hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo, S.H., M.Hum, menyambut baik inisiatif Bupati dan menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lain kepada pemerintah daerah.
“Kami siap mendampingi Pemkab Sikka dalam menghadapi permasalahan hukum, mulai dari konsultasi, pendapat hukum, hingga langkah litigasi bila diperlukan. Prinsipnya, Kejaksaan akan menjadi mitra aktif dalam menjaga integritas pemerintahan daerah,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemkab Sikka dalam melaksanakan kebijakan publik yang sesuai hukum, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di lingkungan birokrasi.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Sikka, Adrianus F. Parera, SE., M.Si, jajaran Kejari Sikka, pimpinan OPD, serta sejumlah undangan lainnya.










