Bupati Sikka Minta Pendampingan Hukum dari Kejaksaan untuk Tangani Permasalahan Perdata dan TUN

- Reporter

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka-Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, SH, secara resmi meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka guna menangani berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Sikka.

Permintaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab dan Kejari Sikka, Rabu (18/6), di Ruang Rokatenda, Kantor Bupati Sikka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, terutama dalam konteks penegakan hukum, penyelamatan aset negara, dan penguatan kebijakan publik berbasis hukum.

“Kami membutuhkan pendampingan hukum dari Kejaksaan dalam menyelesaikan permasalahan perdata dan TUN yang kami hadapi. Kami percaya, melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Sikka dapat menjalankan tugas secara lebih hati-hati, terarah, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Bupati Kago.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah timbulnya potensi sengketa hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo, S.H., M.Hum, menyambut baik inisiatif Bupati dan menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk menjalankan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lain kepada pemerintah daerah.

“Kami siap mendampingi Pemkab Sikka dalam menghadapi permasalahan hukum, mulai dari konsultasi, pendapat hukum, hingga langkah litigasi bila diperlukan. Prinsipnya, Kejaksaan akan menjadi mitra aktif dalam menjaga integritas pemerintahan daerah,” jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemkab Sikka dalam melaksanakan kebijakan publik yang sesuai hukum, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di lingkungan birokrasi.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Sikka, Adrianus F. Parera, SE., M.Si, jajaran Kejari Sikka, pimpinan OPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu
12 Guru Mogok Mengajar, Dinas PKO Sikka Akui Ada Masalah Internal di SMPN Nuba Arat
LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota
Bupati Sikka Bertemu Wamen Pekerjaan Umum, Dorong Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Daerah
Rekan Kerja Meninggal Tak Wajar, Guru SMPN Nuba Arat Mogok Kerja dan Datangi Dinas PKO Sikka
Bupati Sikka Temui Wakil Menteri Perhubungan, Perjuangkan Percepatan Pembangunan Pelabuhan Aewige
Bupati Juventus Temui Mensos, Sikka Lolos Verifikasi Kementerian Sosial, Lanjut Tahap Verifikasi Kementerian PU untuk Program Sekolah Rakyat
Imigrasi Maumere Gelar Operasi Wirawaspada 2026, Perketat Pengawasan Orang Asing di Sikka
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 01:32 WITA

Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu

Kamis, 16 April 2026 - 00:30 WITA

12 Guru Mogok Mengajar, Dinas PKO Sikka Akui Ada Masalah Internal di SMPN Nuba Arat

Rabu, 15 April 2026 - 11:19 WITA

LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota

Rabu, 15 April 2026 - 07:36 WITA

Rekan Kerja Meninggal Tak Wajar, Guru SMPN Nuba Arat Mogok Kerja dan Datangi Dinas PKO Sikka

Selasa, 14 April 2026 - 09:00 WITA

Bupati Sikka Temui Wakil Menteri Perhubungan, Perjuangkan Percepatan Pembangunan Pelabuhan Aewige

Berita Terbaru