MAUMERE-Adrianus Firminus Parera, S.E., M.Si atau yang akrab disapa Alfin Parera menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sikka selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Ia juga memohon maaf apabila selama memimpin birokrasi Kabupaten Sikka masih terdapat kekurangan yang belum dapat dimaksimalkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Alfin Parera usai dilantik Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Senin (27/7/2026).
Pada kesempatan yang sama, Bupati menunjuk Rudolfus Ali sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sikka.
Dalam kesempatan tersebut, Alfin menitipkan dua agenda strategis kepada pimpinan Sekretariat Daerah yang baru untuk segera ditindaklanjuti.
Agenda pertama adalah penyelesaian Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), termasuk pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda kedua adalah penyelesaian Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati tentang program Rumah Terima Kunci atau Rumah Terkasih, yang merupakan salah satu program unggulan Bupati Sikka.
Alfin berharap kedua agenda tersebut dapat terus dikawal sehingga seluruh program pembangunan daerah berjalan sesuai rencana.
“Saya terima kasih kepada Pemda Sikka selama saya menjabat. Saya juga memohon maaf apabila ada kekurangan selama ini yang belum bisa saya laksanakan dengan baik,” ujar Alfin.
Sementara itu, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menegaskan bahwa mutasi jabatan tersebut bukan merupakan bentuk sanksi maupun penurunan jabatan.
Menurut Bupati, pergantian Sekda dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi terhadap masa jabatan Adrianus Parera yang telah menjabat selama lima tahun tujuh bulan.
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut mengacu pada keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Juli 2026 yang tidak memperpanjang masa jabatan Adrianus sebagai Sekda Kabupaten Sikka.
Bupati juga memastikan seluruh proses mutasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










