NAGEKEO, tajukntt—Gempa bumi yang mengguncang Flores, 15 Agustus 2026 tak hanya menyisakan kerusakan fisik. Ancaman terhadap anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan ikut menjadi perhatian dalam proses pemulihan di Kabupaten Nagekeo.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo bersama Yayasan Plan International Indonesia memperkuat koordinasi perlindungan masyarakat melalui inisiasi Klaster Perlindungan, khususnya Sub Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender serta Pemberdayaan Perempuan (PP-KBG).
Koordinasi digelar pada 14 September 2026 di bawah tenda di halaman Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMDPPA) Kabupaten Nagekeo. Pertemuan dibuka langsung Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, didampingi Manager Plan International Indonesia Cosmas Damianus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, lembaga layanan, komunitas, serta organisasi kemanusiaan yang terlibat dalam respons pascabencana di Nagekeo.
Sejumlah lembaga yang hadir antara lain Wahana Visi Indonesia (WVI), YAPiKA, Yayasan Pelihara, SOS Children’s Villages, TP PKK, Dinas Sosial, Forum Anak Nagekeo (FAN), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dharma Wanita, Dinas Pemuda dan Olahraga, YMTM, PAPHA, Kevikepan Mbay, Kementerian Agama, Satuan Polisi Pamong Praja, Politeknik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, TBM BF, komunitas disabilitas, ACTCIT, serta sejumlah unsur lainnya.
Dalam pertemuan itu, para pihak menyepakati perlunya mekanisme koordinasi yang lebih teratur agar penanganan perlindungan pascabencana tidak berjalan sendiri-sendiri.
Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan kebutuhan anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya dapat diidentifikasi dan ditangani secara terpadu.
Bupati Nagekeo Simplisius Donatus mengatakan, penanganan bencana tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan fisik dan bantuan material. Aspek perlindungan masyarakat terdampak, terutama kelompok rentan, juga harus menjadi bagian dari respons pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat.
“Dalam situasi pascabencana, kita tidak hanya berbicara tentang rumah yang rusak atau kebutuhan pangan. Ada anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dan dukungan. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting agar tidak ada masyarakat yang terabaikan dalam proses pemulihan,” ujar Simplisius.
Menurut dia, keberadaan Klaster Perlindungan diharapkan memperkuat kerja bersama antara pemerintah daerah dan seluruh mitra kemanusiaan dalam memastikan perlindungan masyarakat selama masa pemulihan.
Sementara itu, Manager Plan International Indonesia, Cosmas Damianus mengatakan, koordinasi menjadi fondasi penting agar respons perlindungan pasca bencana berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.
“Bencana sering kali memperbesar risiko perlindungan yang sebelumnya sudah ada. Karena itu, respons pascabencana tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan, tetapi juga harus memastikan anak, perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya tetap aman, mendapatkan dukungan psikososial, serta memiliki akses terhadap layanan perlindungan,” kata Cosmas.
Ia mengatakan Plan Indonesia berkomitmen mendukung pemerintah daerah melalui penguatan kapasitas, fasilitasi koordinasi, serta dukungan teknis bagi para pihak yang terlibat dalam respons perlindungan pascabencana.
TOT Psikososial Dasar dan GBV

Penguatan koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pelatihan bagi para pihak yang terlibat dalam respons pascabencana. Pada 16–19 September 2026, Plan International Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Layanan Psikososial Universitas Nusa Nipa Maumere menggelar Training of Trainers (TOT) Psikososial Dasar dan Gender-Based Violence (GBV) Pascabencana.
Sebanyak 60 peserta dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga layanan, organisasi masyarakat, komunitas, dan NGO mengikuti kegiatan tersebut.
Peserta merupakan bagian dari unsur yang sebelumnya terlibat dalam koordinasi Klaster Perlindungan. Pelatihan dilaksanakan dalam dua batch dengan fokus memperkuat kapasitas peserta dalam memberikan dukungan psikososial dasar serta memahami risiko, pencegahan, dan penanganan kekerasan berbasis gender dalam situasi pascabencana.
Penguatan kapasitas dinilai penting karena situasi pascabencana dapat meningkatkan kerentanan psikososial sekaligus risiko kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan bentuk kekerasan lainnya.
Dengan tersedianya tenaga yang memiliki kapasitas dasar serta jejaring lintas sektor, respons perlindungan di tingkat kabupaten hingga masyarakat diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.
Rangkaian koordinasi dan peningkatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan pascabencana di Kabupaten Nagekeo.
Pemerintah daerah bersama Plan Indonesia, NGO, organisasi masyarakat, komunitas, dan lembaga layanan didorong untuk menjaga komunikasi serta koordinasi agar setiap intervensi di lapangan saling melengkapi dan menjangkau kelompok yang membutuhkan perlindungan.
Penulis : Vianey
Editor : redaksi










