MAUMERE-Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Sikka secara tegas menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Sikka yang melakukan penyesuaian dan pemangkasan anggaran pada sejumlah program yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, khususnya yang dialokasikan di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan (PKO).
Sorotan mendalam tersebut disampaikan oleh jajaran Fraksi Perindo dalam Sidang Paripurna V Masa Sidang III agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2027 serta Pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung Lepo Kula Babong, Jumat (31/7/2026) pagi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Partai Perindo yang dipimpin oleh Lukas Lero, SM selaku Ketua, Marthen Luther Adji, SE selaku Sekretaris, serta anggota Herlindis Donatha Da Rato, S.SiT dan Yuslin Nursivin Dua Botha, S.IP menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya sangat memahami kondisi keterbatasan fiskal dan kemampuan keuangan daerah yang mengharuskan dilakukannya rasionalisasi belanja.
Namun demikian, Fraksi Perindo menekankan bahwa setiap langkah penyesuaian atau efisiensi anggaran, terutama yang menyentuh program Pokir dewan, mestinya ditempuh melalui ruang komunikasi, koordinasi, serta pembahasan bersama secara transparan antara eksekutif dan legislatif agar tidak memicu kesan adanya penetapan prioritas secara sepihak oleh pemerintah daerah.
Lebih jauh, Juru bicara Fraksi Perindo, Lukas Lero, mengingatkan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD bukanlah sekadar usulan program biasa, melainkan representasi murni dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun secara langsung oleh para wakil rakyat melalui mekanisme reses di lapangan.
Oleh karena itu, jika kondisi keuangan daerah memaksa adanya penundaan atau pengurangan volume program, penetapan skala prioritas harus berpijak pada kriteria yang objektif dan terukur dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat, serta dampaknya secara langsung bagi kesejahteraan warga Kabupaten Sikka.
“Ke depan, Fraksi Perindo berharap mekanisme sinergi dan koordinasi dalam proses rasionalisasi maupun refocusing anggaran dapat diperbaiki agar semangat kemitraan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap terjalin harmonis,” ungkap Lukas Lero.
Di samping memberikan catatan kritis terkait anggaran Pokir di Dinas PKO, Fraksi Perindo juga menyatakan dukungannya terhadap Program Revitalisasi Sekolah sebagai bagian dari Program Strategis Nasional untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Sikka.
Meski begitu, Fraksi Perindo memberikan arahan tegas agar tata kelola pelaksanaan program pendidikan tersebut dikawal secara profesional, transparan, dan terbebas dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun intervensi pihak tertentu pada proses pengadaan barang dan jasa.
Fraksi Perindo mengakhiri pemandangan umumnya dengan menyatakan siap melanjutkan pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2027 ke tahap sidang berikutnya, seraya berharap pemerintah daerah sungguh-sungguh menindaklanjuti seluruh saran dan masukan yang telah disampaikan demi transformasi ekonomi dan kemandirian fiskal Kabupaten Sikka.









