MAUMERE-Dinas Pertanian Kabupaten Sikka mengungkapkan penyakit darah pisang atau blood disease yang menyerang tanaman pisang tidak dapat disembuhkan menggunakan pestisida jenis apa pun.
Hingga kini, langkah paling efektif untuk memutus rantai penyebaran penyakit tersebut adalah melalui eradikasi total terhadap tanaman pisang yang telah terinfeksi.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Fransiska Omi, mengatakan masih banyak masyarakat yang keliru memahami penanganan penyakit darah pisang. Sebagian petani masih beranggapan tanaman yang terserang dapat dipulihkan dengan pestisida, bahkan menilai pemerintah tidak melakukan upaya penanganan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Eradikasi total itu artinya pemusnahan secara menyeluruh. Tanaman yang sudah terinfeksi harus dibongkar dan digali sampai ke akar-akarnya. Tidak ada satu jenis pestisida pun yang bisa mengobati jika sudah terkena,” ujar Fransiska saat ditemui di Kantor DPRD Sikka, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, pola budidaya pisang di Kabupaten Sikka juga menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran penyakit. Sebagian besar petani masih menerapkan sistem tanam sederhana, yakni menanam lalu menunggu panen tanpa pemupukan rutin, sanitasi lahan, maupun pemeliharaan sesuai standar teknis hortikultura.
“Karakteristik budidaya pisang di Sikka umumnya hanya tanam lalu tunggu panen, tanpa intervensi pupuk atau sanitasi lingkungan. Padahal untuk area yang belum terserang, pencegahan utama adalah sanitasi lahan, pemupukan yang seimbang, serta sterilisasi alat panen agar tidak memindahkan bakteri dari pohon yang sakit,” jelasnya.

Fransiska mengungkapkan, Kabupaten Sikka hingga saat ini masih berada dalam kategori zona merah penyebaran penyakit darah pisang.
Kondisi tersebut menyebabkan program pengembangan maupun peremajaan tanaman pisang belum dapat dilakukan secara luas.
“Untuk pengembangan bibit baru belum bisa kita lakukan sebelum seluruh area yang terpapar dieradikasi total. Kita harus menetralkan dulu wilayah ini dari status zona merah,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, luas serangan penyakit darah pisang sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai 366,62 hektare.
Sementara pada periode Januari-Mei 2026, luas serangan menurun menjadi 14,22 hektare. Adapun total areal tanaman pisang yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Sikka mencapai 982,14 hektare.
Sebelumnya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago dalam Sidang Paripurna V Masa Sidang III DPRD Kabupaten Sikka di Gedung Lepo Kula Babong, Maumere, Senin (3/8/2026) pagi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiagakan 18 orang Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di wilayah binaan masing-masing.
Menurut Bupati, para petugas POPT secara berkala melakukan pemantauan lapangan sekaligus menguji penggunaan herbisida untuk mempermudah proses pemusnahan tanaman yang telah terinfeksi.
“Para petugas POPT melakukan pengamatan periodik serta uji coba aplikasi herbisida untuk memudahkan petani melakukan pemusnahan atau eradikasi total tanaman yang terinfeksi,” ujar Bupati.










