Panitia Putuskan Waigete dan Nita Selection Juara 3 Bersama Piala Bupati Sikka 2025

- Reporter

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka- Pertandingan perebutan tempat ketiga Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Sikka antar Kecamatan 2025 yang mempertemukan Kecamatan Nita dan Kecamatan Waigete berujung tanpa pemenang.

Panitia Pelaksana resmi memutuskan kedua tim sebagai juara 3 bersama usai laga yang digelar di Gelora Samador Maumere pada Sabtu (2/8/2025) dinyatakan tidak memenuhi unsur fair play dan sportivitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Panitia Pelaksana bernomor 028/PANLAK/PIALA BUPATI SIKKA/VIII/2025, yang dikeluarkan pada Minggu (3/8/2025). Surat ini ditandatangani oleh ketua pelaksana, Emanuel Kak Beda dan sekretaris, Enosansius Lawe Keyitimu.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa kedua tim dinilai telah melanggar Petunjuk Teknis (Juknis) turnamen yang telah disepakati dalam Match Coordination Meeting pada 26 Juni 2025 serta dalam rapat koordinasi semifinal pada 28 Juli 2025.

Dua Tim Langgar Aturan

Panitia mencatat bahwa Tim Kecamatan Nita terlambat tiba di lapangan pertandingan tanpa alasan yang dapat diterima, melewati batas waktu kick-off sebagaimana diatur dalam BAB IX Pasal 12 Ayat 1 Juknis Turnamen.

Sementara itu, Tim Kecamatan Waigete dinilai menolak melanjutkan pertandingan sesuai jadwal, serta pendukungnya melanggar batas pagar pembatas lapangan, yang melanggar Pasal 12 Ayat 2.

Selain pelanggaran administratif, Panitia juga menyebut laga tidak berjalan dalam semangat fair play, sportivitas, dan saling menghormati (respect). Sejumlah keputusan wasit yang dinilai kontroversial turut memperkeruh jalannya pertandingan, memicu protes dan gangguan keamanan yang menyebabkan laga tidak selesai.

Atas pertimbangan tersebut, panitia memutuskan untuk tidak menggelar ulang pertandingan. Kedua tim, Kecamatan Nita dan Kecamatan Waigete, ditetapkan sebagai juara 3 bersama. Masing-masing akan menerima hadiah uang tunai sebesar Rp8.500.000, satu piala tetap, dan 17 medali. Penyerahan hadiah dijadwalkan dua minggu setelah surat keputusan dikeluarkan.

Keputusan ini juga ditembuskan ke Bupati Sikka, ASKAB PSSI Sikka, serta Komite Wasit sebagai laporan resmi pelaksanaan turnamen.

Panitia berharap insiden ini menjadi pelajaran untuk pelaksanaan event olahraga berikutnya yang lebih tertib dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Pemain Terbaik di Turnamen Voli Bupati Sikka Cup 2025
Kecamatan Nele Juara Turnamen Voli Bupati Sikka Cup 2025, Menang Dramatis atas Nita
Kecamatan Nita Bertemu Nele di Final Bupati Cup 2025
Kecamatan Nele Susul Waigete ke Semifinal Bola Voli Bupati Cup Usai Kalahkan Koting 3-1
Waigete Kunci Satu Tiket ke Semifinal Piala Bupati Usai Taklukan Alok Timur 3-0
Laga Sengit Empat Set! Kangae Akhirnya Taklukkan Alok Timur di Bupati Cup Voli 2025
Runner-up Grub D, Pelatih Waiblama : Kami Tim Debutan, Bersyukur Bisa Ada di Delapan Besar
Kecamatan Alok Timur Tampil Cemerlang Usai Libas Doreng 3-0
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 08:40 WITA

Daftar Pemain Terbaik di Turnamen Voli Bupati Sikka Cup 2025

Minggu, 23 November 2025 - 02:55 WITA

Kecamatan Nele Juara Turnamen Voli Bupati Sikka Cup 2025, Menang Dramatis atas Nita

Jumat, 21 November 2025 - 11:34 WITA

Kecamatan Nita Bertemu Nele di Final Bupati Cup 2025

Kamis, 20 November 2025 - 01:51 WITA

Kecamatan Nele Susul Waigete ke Semifinal Bola Voli Bupati Cup Usai Kalahkan Koting 3-1

Rabu, 19 November 2025 - 15:49 WITA

Waigete Kunci Satu Tiket ke Semifinal Piala Bupati Usai Taklukan Alok Timur 3-0

Berita Terbaru

Lembaga pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini resmi menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan hukum dalam penyelenggaraan JKN. (12/012026)

Nasional

“BPJS Gandeng Jaksa Agung, Ada Apa dengan JKN?”

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:43 WITA