
Sikka-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka melalui Jaksa Pengacara Negara melakukan monitoring langsung terhadap proyek pembangunan jalan Wolowiro-Nuaria di Desa Lenandareta, Kecamatan Paga, Kamis (4/9/2025).
Monitoring ini dipimpin oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Sikka, Fajrin Irwan Nurmansyah, S.H., M.H., bersama tim. Hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, staf intelijen Kejaksaan, perwakilan CV Triova Perkasa Sejahtera selaku kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta staf Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bertujuan memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai rencana meskipun menghadapi kendala cuaca hujan yang cukup menghambat pekerjaan. Saat ini progres rabat beton sudah menunjukkan perkembangan dengan volume 120 m³ yang masih dalam tahap penyelesaian.
Selain itu, ditemukan kendala lain berupa kerusakan jalan akibat dilalui kendaraan berat. Pihak kontraktor telah berkomitmen melakukan perbaikan sehingga pelaksanaan proyek tetap aman, tertib, dan kondusif.
Fajrin Irwan Nurmansyah menegaskan, pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sikka untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan anggaran negara dimanfaatkan optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pengawalan proyek infrastruktur ini penting agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas dan perekonomian wilayah,” ujarnya.
Dengan pengawasan yang ketat, Kejari Sikka berharap pembangunan jalan Wolowiro-Nuaria dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
Untuk diketahui, proyek jalan Wolowiro-Nuaria dikerjakan oleh CV. Triofa Perkasa Sejati. Proyek yang dimulai sejak 24 Juni 2024 ini seharusnya rampung dalam 190 hari kerja dan selesai pada 30 Desember 2024. Namun terkendala faktor cuaca ekstrem sehingga mengalami keterlambatan penyelesaian.
Proyek jalan ini menelan anggaran Rp 5.690.000.000 ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 dan berada di wilayah Kecamatan Paga, Desa Lenandareta, serta Kecamatan Tanawawo, Desa Detubinga. Proyek ini diawasi oleh konsultan CV. Sumba Satu Grup.








