MAUMERE, TAJUKNTT-Polemik yang terjadi di SMP Negeri Nuba Arat menjadi momentum refleksi bagi Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka untuk membenahi sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan sekolah.
Aksi mogok mengajar oleh sejumlah guru yang berujung pada terhentinya kegiatan belajar mengajar pada Kamis (16/4/2026) pagi dinilai sebagai sinyal kuat bahwa mekanisme pencegahan dan penanganan persoalan di tingkat satuan pendidikan belum berjalan optimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, mengakui bahwa keberadaan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah selama ini lebih banyak bersifat administratif, belum menyentuh fungsi substansial di lapangan.
“Cuman kami harus akui dalam kaitan pelaksanaanya memang belum efektif, karena satuan pendidikan lebih banyak mengutamakan ke administrasi hanya untuk mengupload ke dapodik, tetapi tim ini fungsinya belum maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, kasus di SMP Negeri Nuba Arat menjadi pelajaran penting bahwa setiap potensi konflik atau persoalan di sekolah harus dapat dideteksi sejak dini melalui sistem yang bekerja aktif, bukan sekadar formalitas.
Sebagai langkah konkret, Dinas PKO Sikka berencana menggelar rapat bersama seluruh pengawas sekolah untuk mengevaluasi sekaligus mengoptimalkan peran tim pencegahan dan penanganan kekerasan di setiap satuan pendidikan.
“Kedepannya rencana tim ini akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait, untuk secara berkala ada semacam penguatan kepada anak anak sekolah,” ungkapnya.
Selain itu, Dinas PKO juga menegaskan akan memperkuat fungsi pengawasan sekolah agar lebih responsif terhadap dinamika internal, termasuk relasi antara guru, siswa, dan manajemen sekolah.
“Saya mau aktifkan tentang tim pencegahan dan pengendalian di masing masing sekolah, tidak hanya sekedar formalitas diatas kertas,” tegasnya.
Penguatan ini tidak hanya difokuskan pada penanganan kasus, tetapi juga upaya preventif melalui program advokasi dan pembinaan berkelanjutan. Dinas PKO merancang agar setiap awal tahun ajaran baru maupun setiap semester, sekolah wajib melaksanakan kegiatan penguatan karakter dan pembinaan kerohanian bagi siswa dan guru.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi proses belajar mengajar, sekaligus mencegah terulangnya konflik serupa di masa mendatang.
Meski demikian, Dinas PKO Sikka tetap memastikan bahwa penanganan persoalan di SMP Negeri Nuba Arat, termasuk rencana mutasi kepala sekolah, akan tetap berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku sebagai bagian dari penataan manajemen pendidikan secara menyeluruh.








