Bupati Juventus Rotasi Sekda Sikka Adrianus Parera Jadi Staf Ahli, Sebut BKN Tak Perpanjang Masa Jabatan

- Reporter

Monday, 27 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAUMERE-Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, resmi memberhentikan Adrianus Firminus Parera dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka dan melantiknya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Bupati menunjuk Rudolfus sebagai Pelaksana harian (Plt) Sekda Sikka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Juventus menegaskan pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi masa jabatan dan bukan bentuk penonaktifan maupun sanksi terhadap Adrianus Parera.

“Beliau sudah menjabat 5 tahun 7 bulan. Sesuai aturan memang harus dilakukan evaluasi. Evaluasi sudah kami lakukan sejak bulan lalu dan ada beberapa rekomendasi. Berdasarkan itu, BKN pada 14 Juli 2026 memutuskan beliau tidak diperpanjang sebagai Sekda dan menduduki jabatan Staf Ahli,” kata Juventus kepada wartawan di Maumere, Senin (27/7/2026).

Menurut Bupati Juventus, evaluasi dilakukan karena masa jabatan Adrianus sebagai Sekda telah melampaui lima tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan manajemen aparatur sipil negara. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tidak memperpanjang masa jabatannya sebagai Sekda.

Bupati juga meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa perpindahan Adrianus ke jabatan Staf Ahli merupakan penurunan jabatan.

“Orang banyak menganggap itu penurunan jabatan. Padahal sebenarnya jabatan 2A dan 2B itu setara. Penjelasan teknisnya nanti bisa dijelaskan BKPSDM,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh proses mutasi telah mengikuti ketentuan kepegawaian yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Pemerintah Kabupaten Sikka.

Bupati Juventus menjelaskan, pengisian jabatan Sekda secara definitif tidak akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka, melainkan menggunakan skema Manajemen Talenta sesuai kebijakan terbaru dalam pengelolaan aparatur sipil negara.

“Untuk Sekda definitif nanti akan diproses melalui mekanisme Manajemen Talenta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NU Peduli Kemanusiaan Salurkan Sembako untuk 35 KK Terdampak Gempa Flores di Mauloo, Sikka
Jalan Rusak hingga Ban Pecah, Cerita Relawan PMI Sikka Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Pengungsi dan Warga Terdampak Gempa
Dokter Hewan Asal Sikka Jadi Korban Tewas Penembakan di Papua, Bupati Juventus Berduka dan Minta Negara Jangan Diam
PMI Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Family Kit untuk Kelompok Rentan di Pulau Dambila, Sikka
Dana Bantuan Presiden Rp 20 Miliar untuk Bencana Gempa di Sikka Baru Terpakai Rp 300 Juta, Ini Penjelasan Pemkab
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Sikka: Politik Harus Hadir dengan Kerja dan Solusi
Nakes Menumpuk di Kota, Puskesmas Pulau Kekurangan, DPRD Sikka Minta Pemkab Evaluasi Penempatan
Seleksi Sekda Sikka, Femmy Bapa, Putu Botha dan Paul Prasetya Raih Nilai Tertinggi
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:25 WITA

NU Peduli Kemanusiaan Salurkan Sembako untuk 35 KK Terdampak Gempa Flores di Mauloo, Sikka

Friday, 11 September 2026 - 02:52 WITA

Jalan Rusak hingga Ban Pecah, Cerita Relawan PMI Sikka Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Pengungsi dan Warga Terdampak Gempa

Thursday, 10 September 2026 - 11:24 WITA

Dokter Hewan Asal Sikka Jadi Korban Tewas Penembakan di Papua, Bupati Juventus Berduka dan Minta Negara Jangan Diam

Thursday, 10 September 2026 - 09:19 WITA

PMI Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Family Kit untuk Kelompok Rentan di Pulau Dambila, Sikka

Wednesday, 9 September 2026 - 06:34 WITA

HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Sikka: Politik Harus Hadir dengan Kerja dan Solusi

Berita Terbaru