MAUMERE-TAJUKNTT-Komando Distrik Militer (Kodim) 1603/Sikka tengah memacu akselerasi pembangunan infrastruktur ekonomi kerakyatan di wilayah Kabupaten Sikka. Dandim 1603/Sikka, Letkol Ar Denny Riesta Permana, menegaskan target pembangunan 80 gerai Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih ditargetkan rampung pada Juli 2026 mendatang.
Hingga saat ini, sebanyak 23 gerai telah memasuki tahap konstruksi fisik. Salah satu progres yang paling signifikan terpantau di wilayah Patisomba, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat yang saat ini sudah mulai memasuki tahap pengatapan bangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendala Lahan
Dalam keterangannya pada Rabu (25/3/2026), Letkol Denny Riesta Permana mengungkapkan bahwa kendala utama di lapangan adalah penyediaan lahan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2026, dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, tanggung jawab penyediaan lahan berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah melalui Satgas Penyediaan Lahan yang dipimpin Bupati di tingkat kabupaten dan Camat di tingkat kecamatan.
“Kami dari TNI AD bersama PT Agrinas melakukan MoU untuk mengawasi agar pembangunan akuntabel, layak guna, dan tidak bermasalah secara hukum. Namun, karena kami militer tidak bisa masuk terlalu jauh ke ranah sipil, kami terus mendorong Satgas Kabupaten untuk aktif bergerak,” ujar Letkol Denny.
Strategi “Jemput Bola” Babinsa

Mengingat sulitnya ketersediaan lahan di Kabupaten Sikka, jajaran Kodim 1603/Sikka tidak tinggal diam. Para Babinsa dikerahkan untuk melakukan strategi “jemput bola” dengan mencari lahan yang statusnya benar-benar aman (clean and clear).
Kriteria lahan yang diincar meliputi, aset pemerintah desa atau kabupaten, lahan BUMD atau lahan milik pemerintah provinsi, tanah negara di bawah pengawasan Danantara atau lahan hibah dari masyarakat atau tanah adat.
Menariknya, program ini mulai memicu inisiatif warga. Di beberapa lokasi seperti Desa Reroroja dan desa di Kecamatan Kangae, masyarakat secara sukarela menghibahkan tanah mereka untuk desa demi pembangunan koperasi. Bahkan, di Desa Tanaduen, warga mengusulkan penggunaan lahan adat.
“Danramil kami juga sudah mendapatkan beberapa titik lahan di Lela, di Pruda, di Werang, dan Desa Tuabao. Desa-desa sudah mulai sadar dan merasa pentingnya pembangunan koperasi ini bahkan di Desa Burabekor, Pak Blasius membeli lahan dan kemudian meyerahkan untuk dibangun koperasi desa. Pak Blasius menyadari kalau sampai koperasinya jadi, maka desanya akan maju dan ramai,” ujarnya.
Untuk menyiasati lahan yang sempit, Kodim Sikka juga mengusulkan adanya prototipe bangunan baru terutama untuk wilayah pesisir kepulauan.
“Prototipe standar membutuhkan lahan 1.000 meter persegi dengan ukuran bangunan gerai 30×20 meter. Namun untuk daerah seperti Desa Pemana yang berada di pesisir, kami berkomunikasi dengan PT Agrinas agar bisa dibangun dengan ukuran lebih kecil (15×20 meter) namun tetap fungsional,” tambahnya.
Letkol Denny menegaskan bahwa TNI tidak akan memulai pembangunan jika dasar hukum lahan belum jelas. Hal ini dilakukan karena setelah bangunan selesai, aset tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa atau Kelurahan.
“Kami tidak menggunakan sistem kontrak lahan. Harus ada surat hibah atau alas hukum yang kuat. Jika sudah jelas ‘hitam di atas putih’, barulah kami bangun,” pungkasnya.








