Bupati Juventus Rotasi Sekda Sikka Adrianus Parera Jadi Staf Ahli, Sebut BKN Tak Perpanjang Masa Jabatan

- Reporter

Monday, 27 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAUMERE-Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, resmi memberhentikan Adrianus Firminus Parera dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka dan melantiknya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Bupati menunjuk Rudolfus sebagai Pelaksana harian (Plt) Sekda Sikka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Juventus menegaskan pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi masa jabatan dan bukan bentuk penonaktifan maupun sanksi terhadap Adrianus Parera.

“Beliau sudah menjabat 5 tahun 7 bulan. Sesuai aturan memang harus dilakukan evaluasi. Evaluasi sudah kami lakukan sejak bulan lalu dan ada beberapa rekomendasi. Berdasarkan itu, BKN pada 14 Juli 2026 memutuskan beliau tidak diperpanjang sebagai Sekda dan menduduki jabatan Staf Ahli,” kata Juventus kepada wartawan di Maumere, Senin (27/7/2026).

Menurut Bupati Juventus, evaluasi dilakukan karena masa jabatan Adrianus sebagai Sekda telah melampaui lima tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan manajemen aparatur sipil negara. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tidak memperpanjang masa jabatannya sebagai Sekda.

Bupati juga meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa perpindahan Adrianus ke jabatan Staf Ahli merupakan penurunan jabatan.

“Orang banyak menganggap itu penurunan jabatan. Padahal sebenarnya jabatan 2A dan 2B itu setara. Penjelasan teknisnya nanti bisa dijelaskan BKPSDM,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh proses mutasi telah mengikuti ketentuan kepegawaian yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Pemerintah Kabupaten Sikka.

Bupati Juventus menjelaskan, pengisian jabatan Sekda secara definitif tidak akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka, melainkan menggunakan skema Manajemen Talenta sesuai kebijakan terbaru dalam pengelolaan aparatur sipil negara.

“Untuk Sekda definitif nanti akan diproses melalui mekanisme Manajemen Talenta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Geser Sekda, Bupati Sikka Tancap Gas Cari Pengganti Melalui Manajemen Talenta
Diganti Jadi Staf Ahli, Alfin Parera Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf kepada Masyarakat Sikka
Mutasi Sekda Sikka Jadi Staf Ahli Disorot, FOKALIS Nilai Bentuk Demosi, Besok Gelar Aksi Damai
Meriahkan HKN ke-62, Mahasiswa dan Dosen Tunjukkan Semangat “Gerak Sehat Bersama untuk Maumere Baru”
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter ke Arah Utara
Warga Desa Samparong, Sikka Antusias Sambut PLTS, Lahan Disiapkan Sukarela, Ratusan Rumah Mulai Didata
Kementerian ESDM Gelontorkan Rp 54 Miliar Bangun PLTS di Desa Samparong dan Lidi, Wabup Sikka: Penantian Masyarakat Terjawab
Wagub Johni Asadoma Dorong ASN Jadi Penggerak Utama Pemberdayaan Produk Lokal NTT
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 13:34 WITA

Usai Geser Sekda, Bupati Sikka Tancap Gas Cari Pengganti Melalui Manajemen Talenta

Monday, 27 July 2026 - 12:24 WITA

Diganti Jadi Staf Ahli, Alfin Parera Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf kepada Masyarakat Sikka

Monday, 27 July 2026 - 05:22 WITA

Bupati Juventus Rotasi Sekda Sikka Adrianus Parera Jadi Staf Ahli, Sebut BKN Tak Perpanjang Masa Jabatan

Saturday, 25 July 2026 - 01:28 WITA

Meriahkan HKN ke-62, Mahasiswa dan Dosen Tunjukkan Semangat “Gerak Sehat Bersama untuk Maumere Baru”

Tuesday, 21 July 2026 - 00:03 WITA

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter ke Arah Utara

Berita Terbaru