MAUMERE-Penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sikka membuat anggaran bantuan keuangan khusus sebesar Rp 3.340.000.000 yang sebelumnya disiapkan pada APBPD induk tahun anggaran 2026 untuk pelaksanaan Pilkades serentak 132 desa, kini akan dialihkan ke kebutuhan prioritas pemerintah daerah lainnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Johanes Brekmans Chritoforus Putu Botha, S.T atau akrab disapa Putu Botha, mengatakan anggaran tersebut untuk sementara belum langsung dipindahkan ke program tertentu, melainkan dititipkan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sebelum dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sikka dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027.
“Disepakati dititip. Dititip di Belanja Tidak Terduga (BTT). Nah, di BTT ini nanti angka itu akan dibicarakan di Banggar DPRD,” kata Putu Botha kepada wartawan media ini, Senin (3/8/2026) siang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Putu, terdapat sejumlah kebutuhan prioritas yang telah diajukan organisasi perangkat daerah dan mendapat disposisi Bupati Sikka untuk dimasukkan dalam pembahasan PPAS.
“Kalau untuk itu memang kita ada beberapa belanja prioritas, termasuk ada beberapa telaah yang sudah didisposisi Pak Bupati untuk diajukan di dalam pembahasan PPAS nanti,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, salah satu prioritas utama yang akan diusulkan adalah pembayaran utang daerah kepada pihak ketiga yang telah memiliki dasar hukum, baik melalui putusan pengadilan maupun rekomendasi penyelesaian kewajiban pemerintah daerah dari Inspektorat.
“Yang paling penting itu ada bayar hutang. Karena bayar hutang ke pihak ketiga. Itu sesuai dengan keputusan pengadilan. Ada beberapa pekerjaan konstruksi yang ada perintah undang-undang itu harus dibayar. Terus ada juga hutang belanja beberapa tahun lalu yang sudah ada rekomendasinya. Itu juga harus dianggarkan,” jelasnya.
Selain pembayaran utang, dana eks Pilkades juga direncanakan untuk membiayai sejumlah program prioritas lainnya yang akan dibahas bersama Banggar DPRD Sikka.
“Terus ada beberapa belanja yang memang menjadi prioritas untuk dilaksanakan. Jadi nanti kita sampaikan di Banggar,” katanya.
Saat ditanya besaran utang daerah yang akan dibayar, Putu menyebut nilainya sekitar Rp 700 juta, meski angka pastinya masih akan disesuaikan.
“Yang bayar hutang daerah itu sekitar Rp 700-an juta kalau saya tidak keliru. Tinggal lihat saja totalnya berapa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan mendesak lainnya meliputi anggaran untuk rehabilitasi sejumlah gedung perkantoran yang mengalami kerusakan, hingga beberapa kegiatan perangkat daerah seperti pemetaan potensi atau profiling ASN di BKDPSDM.
“Yang penting mendesak seperti pelaksanaan profiling ASN, terus ada juga belanja untuk rehabilitasi bangunan gedung beberapa kantor yang memang sudah kondisi sedemikian itu, hancur semuanya. Itu juga kecil, artinya kayak rehab ringan. Karena melaksanakan pelayanan pemerintahan terus kondisi bangunan yang memang sudah ini, kita usulkan supaya mendapat pertimbangan Banggar nanti,” katanya.
BPKAD juga menyiapkan anggaran untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades setelah pelaksanaannya ditunda.
“Oh, itu ada juga. Itu juga ada anggaran untuk revisi itu. Karena itu kan Perdanya,” kata Putu.
Ia memperkirakan kebutuhan anggaran revisi Perda Pilkades berkisar Rp 75 juta hingga sekitar Rp 150 juta, yang nantinya diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bagian Hukum Setda Sikka.
“Untuk revisi anggaran itu sekitar Rp 75 juta sampai Rp 100-an juta, Rp 150-an juta sekitar itu. Tapi nanti Dinas PMD bersama Bagian Hukum merencanakan RKA-nya, nanti diusulkan,” ujarnya.
Putu memastikan dana eks Pilkades tidak akan digunakan untuk menambah anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, karena kebutuhan anggarannya jauh lebih besar dibanding dana yang tersedia.
“Kalau gaji P3K paruh waktu itu besar nilainya. Tidak cukup. Kita berharap P3K paruh waktu itu disupport APBN, karena sampai sekarang juga masih terus dievaluasi,” katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sikka, Ferdinandus Florianus, menyampaikan kepada media bahwa bantuan keuangan khusus untuk pelaksanaan Pilkades di 132 desa telah dialokasikan dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3.340.000.000.
Dengan ditundanya pelaksanaan Pilkades serentak, anggaran tersebut dipastikan tidak lagi digunakan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa dan akan dialihkan ke kebutuhan pemerintahan yang lebih mendesak melalui mekanisme pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Sikka pada rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.










