MAUMERE-tajukntt, DPRD Kabupaten Sikka minta Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) Kabupaten Sikka agar memasukan lagi anggaran untuk kegiatan yang diusulkan melalui perencanaan partisipatif dan politis (pokok pikiran DPRD). Permintaan tersebut menyusul tidak terakomodirnya anggaran tersebut dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2027.
Sejumlah fraksi dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Sikka yang berlangsung di Gedung DPRD Sikka, Senin, 10/08/2026 mempertanyakan alasan kenapa usulan anggaran perencanaan politis dan partisipatif tidak terakomodir dan dinolkan.
Padahal usulan kegiatannya telah tercatat dalam dokumen Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rancangan KUA-PPAS 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Rancangan APBD 2027 yang ditampilkan TAPD diketahui, total pendapatan dalam Rancangan 2027 direncanakan sebesar Rp. 1.154.727.000.000 yang akan dialokasikan untuk 4 pos rencana belanja; belanja operasi sebesar Rp. 974.511.409.200,77, Belanja modal direncanakan sebesar Rp. 40.867.720.907,20, Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 1.435.002.562,03 dan Belanja Transfer sebesar 137.912.867.330,00. Dari total belanja operasional, belanja terbesar ada pada belanja gaji pegawai; Rp. 677.802.848.565.
Sedangkan pos belanja modal dialokasikan untuk beberapa kegiatan diantaranya; pembangunan ruas jalan Kaliwajo-Woloara sepanjang 2,5 km sebesar Rp. 4.389.545.425,00, Pembangunan Rumah Baru Layak Huni sebesar Rp. 5.559.804.600,00, kegiatan Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Masyarakat sebesar Rp. 5.500.746.450,00 dan Pembangunan sarana dan prasarana olahraga Rp. 12.150.000.000,00.
Anggota Banggar dari Fraksi PDIP, Darius Evensius dalam rapat tersebut menegaskan bahwa DPRD Sikka diminta untuk memasukan usulan perencanaan politis sejak Maret 2026 yang kemudian tertuang dalam dokumen RKPD dan Rancangan KUA-PPAS 2027, tetapi hanya nama kegiatannya, tetapi angka nya tidak ada.
“Lalu segala biaya yang dikeluarkan untuk pendekatan politis dan partisipatif itu untuk apa kalau kegiatannya ada tetapi angkanya nol. Apakah perencanaan politis itu salah? Kalau seperti ini, y akita tidak usah bahas. Kami usul agar dokumen ini dikembalikan untuk dibuat ulang,” ujarnya.
Anggota Banggar dari Fraksi Golkar, Hengky Rebu meminta agar pemerintah menjelaskan kenapa anggaran dari usulan perencanaan partisipatif dan politis dinolkan. Sementara angka yang dimasukan hanyalah untuk membiayai kegiatan yang direncanakan dari perencanaan teknokratik.
Menurut Hengky Rebu, perencanaan anggaran kegiatan yang ideal itu harus mengacu pada 3 model pendekatan; teknokratik, politis dan partisipatif.
“Kami minta agar apa yang kita sudah input dalam perencanaan politis dan partisipatif harus dimasukan angkanya. Setelah itu baru kita godok ulang,” ujarnya.
Anggota Banggar dari Fraksi Nasdem, Alex Agato menyentil kemitraan antara pemerintah dan DPRD adalah menyangkut fungsi, salah satunya fungsi anggaran. Menurutnya, dengan tidak diakomodirnya anggaran partisipatif dan politis yang diusulkan melalui DPRD Sikka, seolah olah hak anggaran mutlak ada pada pemerintah.
Menurut Alex Agato, postur APBD 2026 dan RKUA-PPAS 2027 tidak jauh berbeda. “Lalu pertanyaanya, belanja mana yang begitu luar biasa sehingga menghilangkan anggaran perencanaan partisipatif dan politis. Pemerintah jangan monopoli. Kami minta dokumen ini dikembalikan agar angka perencanaan politis dan partisipatif dimasukan lagi,” tegasnya.
Anggota Banggar dari Fraksi Demokrat, Noce Fernandes mengatakan bahwa rancangan KUA-PPAS 2027 tidak mencerminkan keseimbangan 3 model perencanaan; teknokratik, partisipatis dan politis. Seluruh pembiayaan dialokasikan untuk kegiatan teknokratik, sementara kegiatan partisipatif dan pilitis nol.
“Sata tidak tau kemitraan kit aini model apa?. Fungsi DPRD ini dimana? Apakah hanya menjalankan fungsi administrative saja. Kami minta pembahasan ini dipending dulu,” ujar Noce.
Sementara itu, Ketua TAPD Pemkab Sikka, Femy Bapa dalam kesempatan itu menyatakan bahwa proses penyusunan postur anggaran juga mengedepankan 3 model pendekatan; teknokratik, partisipatis dan politis. Secara politis kata Femy, yang diinput adalah permasalahan yang kemudian secara teknis akan dihitung oleh pemerintah. Meski demikian, Femy Bapa juga meminta agar rapat diskors untuk bisa mengakomodir kembali pendapat DPRD Sikka.
Ketua Banggar DPRD Sikka, Stef Sumandi menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sikka sudah sama sama memahami proses perencanaan anggaran dalam setiap tahapannya. Dalam kondisi tersebut kata Sumandi, pemerintah mestinya tidak boleh mengabaikan usulan perencanaan partisipatif dan politis dan hanya mengalokasikan anggaran untuk perencanaan teknokratik.
“Jangan direduksi bahwa ini hanya karena pokir, tetapi ini adalah ruang demokrasi dalam hal anggaran dalam suatu sistem pemerintahan. Kalau pemerintah memberi angka nol pada perencanaan partisipatif dan politis, maka pada saat itu pemerintah telah mengabaikan ruang demokrasi,” tegasnya.
Rapat tersebut akhirnya diskors dan dilanjutkan pada Selasa, 11/08/2026.
Penulis : Vianey
Editor : redaksi
Sumber Berita : politik










