Pokir DPRD Sikka Diberi Angka Nol di Rancangan KUA-PPAS 2027, Banggar Pertanyakan Alasannya

- Reporter

Tuesday, 11 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat TAPD Pemkab Sikka bersama Badan Anggaran DPRD Sikka, Senin (10/8/2026).

Rapat TAPD Pemkab Sikka bersama Badan Anggaran DPRD Sikka, Senin (10/8/2026).

 

MAUMERE- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sikka mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang memberikan angka nol terhadap sejumlah kegiatan yang bersumber dari pendekatan politik dan partisipatif dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2027.

Sorotan tersebut muncul dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sikka yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah di Kantor DPRD Sikka, Senin (10/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banggar menilai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan bagian dari aspirasi masyarakat tidak semestinya hanya menjadi bagian dari proses administratif, tetapi perlu dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan anggaran.

Ketua DPRD Sikka, Stef Sumandi pada kesempatan itu mengatakan, proses penyusunan APBD 2027 telah dilakukan melalui berbagai tahapan dan pendekatan. Namun, menurutnya, kemampuan pendapatan daerah yang diproyeksikan sekitar Rp 1,1 triliun harus mampu menjadi dasar untuk memperhitungkan seluruh pendekatan dalam perencanaan pembangunan.

Ia menilai pemerintah tidak semestinya hanya menggunakan pendekatan teknokratik dalam menyusun postur anggaran, sementara usulan yang berasal dari Musrenbang dan aspirasi masyarakat melalui DPRD tidak memperoleh ruang yang cukup dalam struktur anggaran.

“Anggaran yang ada, sumber pendapatan yang ada Rp 1,1 triliun itu harus mengakomodir berbagai macam pendekatan itu. Bukan nanti teknokratik mengambil Rp 1,1 triliun, sementara partisipatif melalui Musrenbang dan pendekatan politik melalui aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD, itu direncanakan tapi anggarannya kita tidak tahu dari mana,” ungkap Stef Sumandi.

Menurutnya, Pokir DPRD merupakan bagian dari mekanisme demokrasi karena berasal dari aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD melalui berbagai kegiatan, termasuk reses. Karena itu, ia meminta agar dinamika pembahasan KUA-PPAS tidak direduksi hanya sebagai kepentingan politik DPRD.

“Jangan direduksi hanya karena kepentingan politiknya DPRD, harus dilihat secara substantif adalah kita di ruang kula babong ini dalam keseluruhan sistem ,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan harus memberikan ruang yang seimbang terhadap pendekatan teknokratik, partisipatif maupun pendekatan politis.

Pendekatan partisipatif dilakukan melalui Musrenbang, sedangkan pendekatan politis salah satunya melalui aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD.

Ia menilai, apabila hasil Musrenbang maupun Pokir DPRD hanya diterima secara administratif tetapi tidak berpengaruh terhadap kebijakan anggaran, maka proses tersebut berpotensi menjadi sekadar seremonial.

“Kalau mekanisme demokrasi melalui Musrenbang, melalui kegiatan-kegiatan aspiratif kepada DPRD hanya sebatas seremonial, dia tidak menyentuh pada kebijakan,” katanya.

Sorotan Banggar semakin kuat ketika pemerintah memberikan angka nol terhadap kegiatan yang bersumber dari pendekatan politik dan partisipatif.

“Ketika pemerintah memberikan angka nol kepada kegiatan yang bersumber dari pendekatan politik dan pendekatan partisipatif, pada saat itu juga pemerintah mengabaikan ruang demokrasi,” tegasnya.

Ia mengatakan angka nol memang tercantum dalam dokumen anggaran, tetapi secara substansi tidak memberikan hasil terhadap aspirasi yang telah disampaikan masyarakat.

“Angka nol itu memang ada angka, tapi isinya nol, hasilnya tidak ada,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Plt.Sekda Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa menjelaskan, penyusunan postur KUA-PPAS 2027 dilakukan melalui berbagai pendekatan, yakni teknokratik, partisipatif dan politis.

Pendekatan partisipatif dilakukan melalui proses perencanaan pembangunan, sedangkan pendekatan politis menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD, termasuk hasil reses. Namun, setiap usulan yang masuk tetap harus dihitung kembali oleh perangkat daerah dengan mempertimbangkan standar harga, kebutuhan teknis serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam menyusun postur anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga memperhitungkan berbagai catatan yang berasal dari Renja perangkat daerah, hasil partisipasi masyarakat dan aspirasi politik.

Pemerintah mengakui tidak seluruh usulan dapat diakomodasi 100 persen karena harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah serta target menjaga postur APBD agar tidak mengalami defisit.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menemukan adanya sejumlah kebutuhan belanja wajib dan mengikat yang belum masuk dalam perhitungan awal. Di antaranya kebutuhan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta TPD yang masih menunggu pembahasan regulasi.

Akibatnya, dari postur yang sebelumnya dirancang dengan defisit nol, perhitungan sementara menunjukkan defisit bertambah sekitar Rp 58,8 miliar atau 5,10 persen.

Pemerintah menyebut angka tersebut masih bersifat sementara karena angka transfer ke daerah untuk 2027 masih menggunakan angka transfer tahun 2026.

Pemkab berharap terdapat tambahan dana transfer pada 2027 sehingga dapat mengurangi besaran defisit dan menjaga postur anggaran tetap dalam batas maksimal defisit yang diperbolehkan.

Perubahan perhitungan tersebut juga membuat proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) meningkat menjadi sekitar Rp 88,2 miliar.

Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan SiLPA riil berdasarkan hasil audit BPK atas APBD Tahun Anggaran 2025 yang disebut sekitar Rp 14 miliar.

Karena itu, pemerintah meminta waktu untuk menyusun kembali postur KUA-PPAS sebelum melaporkan hasil penyesuaian tersebut kepada Bupati Sikka.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Turun Klarifikasi dan Telusuri Aset Mobil Operasional BUMDes Reroroja, Kadis DPMD Sikka: Hasilnya Kami Lapor Bupati Sikka
Kisah Stanis Nong Alumni Manajemen Unipa Bangun Ekonomi Keluarga dari Kebun Hortikultura di Hoder, Sikka
Sinarmas Multifinance Sikka Tak Tahu Mobil yang Digadai adalah Aset BUMDes Reroroja, Sebut Ada Kuitansi Jual Beli
Mobil Operasional BUMDes Reroroja Diduga Digadaikan, Kadis DPMD Sikka: Kami Akan Turun dan Telusuri Status Aset
Mobil Operasional BUMDes Reroroja, Sikka yang Dibeli Pakai Dana Desa Diduga Digadaikan ke Perusahaan Pembiayaan
Ketua Percasi Sikka Apresiasi Turnamen Catur Disnakertrans Sikka, Dorong Dibuka untuk Umum dan Pecatur Junior
Bawa Nama Sikka dan NTT, 23 Atlet Dojang Adhyaksa Ikuti Kejurnas Taekwondo di Jakarta
Kajari Sikka Lepas Kontingen Dojang Adhyaksa Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem 052/Wijayakrama 2026 di Jakarta
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 01:26 WITA

Pokir DPRD Sikka Diberi Angka Nol di Rancangan KUA-PPAS 2027, Banggar Pertanyakan Alasannya

Tuesday, 11 August 2026 - 00:22 WITA

Usai Turun Klarifikasi dan Telusuri Aset Mobil Operasional BUMDes Reroroja, Kadis DPMD Sikka: Hasilnya Kami Lapor Bupati Sikka

Monday, 10 August 2026 - 10:51 WITA

Kisah Stanis Nong Alumni Manajemen Unipa Bangun Ekonomi Keluarga dari Kebun Hortikultura di Hoder, Sikka

Sunday, 9 August 2026 - 11:40 WITA

Mobil Operasional BUMDes Reroroja Diduga Digadaikan, Kadis DPMD Sikka: Kami Akan Turun dan Telusuri Status Aset

Sunday, 9 August 2026 - 04:03 WITA

Mobil Operasional BUMDes Reroroja, Sikka yang Dibeli Pakai Dana Desa Diduga Digadaikan ke Perusahaan Pembiayaan

Berita Terbaru