MAUMERE-tajukntt, Anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi Partai Perindo, Lukas Lero menyatakan Pemerintah kabupaten Sikka abunawas dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Pernyataan tersebut lantaran anggaran untuk kegiatan yang diusulkan melalui perencanaan partisipatif dan politis pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD Sikka tidak terakomodir alias dinolkan dalam Rancangan KUA-PPAS 2027.
“Pemerintah ini seperti abunawas. Dari rancangan KUA-PPAS 2027 sebesar Rp. 1.154.727.000.000, pada pos belanja modal semuanya dialokasikan untuk membiayai kegiatan perencanaan teknokratik. Sementara untuk perencanaan politis dan partisipatif angkanya nol,” ujar Lukas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sikka membahas Rancangan KUA-PPAS 2027 di Gedung DPRD Sikka, Senin, 10/08/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Rancangan APBD 2027 yang ditampilkan TAPD diketahui, total pendapatan dalam Rancangan 2027 direncanakan sebesar Rp. 1.154.727.000.000 yang akan dialokasikan untuk 4 pos rencana belanja; belanja operasi sebesar Rp. 974.511.409.200,77, Belanja modal direncanakan sebesar Rp. 40.867.720.907,20, Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 1.435.002.562,03 dan Belanja Transfer sebesar 137.912.867.330,00. Dari total belanja operasional, belanja terbesar ada pada belanja gaji pegawai; Rp. 677.802.848.565.
Sedangkan pos belanja modal dialokasikan untuk beberapa kegiatan diantaranya; pembangunan ruas jalan Kaliwajo-Woloara sepanjang 2,5 km sebesar Rp. 4.389.545.425,00, Pembangunan Rumah Baru Layak Huni sebesar Rp. 5.559.804.600,00, kegiatan Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Masyarakat sebesar Rp. 5.500.746.450,00 dan Pembangunan sarana dan prasarana olahraga Rp. 12.150.000.000,00.
Lukas mempertanyakan apakah penghilangan anggaran perencanaan partisipatif dan politis itu adalah inisiatif TAPD atau Bapperida, ataukah perintah Bupati Sikka.
“Rancangan KUA-PPAS yang ditampilkan hanya untuk menyenangkan kami, usulan kegiatannya ada, tetapi angkanya nol. Anggarannya sudah habis untuk membiayai program perencanaan teknokrat. Ini inisiatif TAPD, Bapperida atau perintah bupati?. Kami minta usulan anggaran untuk perencanaan politis dan partisipatif dimasukan Kembali,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Banggar dari Fraksi Perindo, Irvin Jano, mengingatkan agar pemerintah memperhatikan kemitraan antara pemerintah dan DPRD sesuai amanat yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
“Pokir ini seolah olah jadi momok untuk kepentingan pribadi DPRD. Saya ingatkan bahwa APBD bukan uang TAPD, bukan uang Bapperida, bukan uang pemerintah. Tetapi uang rakyat yang kita rencanakan untuk Kembali kepada rakyat,” tegasnya.
Penulis : Vianey
Editor : redaksi
Sumber Berita : politik










