Pemkab Sikka Ajukan Ranperda Pendidikan, Targetkan Satu Sarjana di Tiap Rumah Tangga Miskin Ekstrem

- Reporter

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikka-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tugas belajar, izin belajar, dan bantuan belajar dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Sikka, Senin (15/09/2025).

Pidato pengantar ranperda tersebut dibacakan Wakil Bupati Sikka, Ir. Simon Subandi Supriadi, mewakili Bupati Sikka.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sikka, Sfef Sumandi, S.Fil, turut dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD dari sembilan fraksi, unsur Forkopimda, serta perangkat daerah.

Dalam pidatonya, pemerintah menyampaikan apresiasi atas telah disetujuinya Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025–2029. Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan menjadi instrumen utama dalam strategi percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang masih membayangi daerah ini.

“Jumlah keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Sikka mencapai 8.744 keluarga atau setara dengan 32.475 jiwa. Untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi, pemerintah menetapkan kebijakan Minimal Satu Sarjana per Rumah Tangga Miskin Ekstrem,” ujar Wabup Simon saat membacakan pidato pengantar.

Menurutnya, kebijakan tersebut hanya dapat berjalan efektif jika memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat. Karena itu, pemerintah mengajukan Ranperda pendidikan ini agar upaya peningkatan akses belajar, mulai dari tugas belajar, izin belajar hingga bantuan biaya, memiliki payung hukum yang melindungi dan menjamin keberlangsungan program.

Selain Ranperda pendidikan, pemerintah juga semula berencana mengajukan Ranperda tentang bantuan rumah terima kunci siap huni. Namun, rencana tersebut urung dibahas lantaran masih ada persyaratan teknis yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam SE Dirjen Perumahan No. 06/SE/2022.

“Penyusunan dokumen teknis akan kami mulai pada Oktober 2025 hingga Mei 2026. Untuk itu, kami berharap dukungan DPRD dalam penyediaan anggaran sehingga program bantuan rumah siap huni dapat segera berjalan,” jelas Wabup Simon.

 

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Fakultas Hukum Unipa Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
LDKM Adminkes Unimof Jadi Ruang Lahirnya Calon Pemimpin Kesehatan
Tempa Jiwa Kepemimpinan Mahasiswa, Prodi Adminkes Unimof Gelar LDKM di Bethesda Krokowolon
Kepsek SMPN 46 Nangahale: Bantuan Sumur Bor Ini Jawaban Doa Kami, Siswa Tak Perlu Lagi Bawa Air dari Rumah
Sikka Dapat Rp 14 Miliar dari Kemendikdasmen Tahun 2025, Ajukan 149 Sekolah untuk Program Revitalisasi 2026
Bunuh Diri di Sikka Terjadi Hampir Tiap Bulan, dr. Petrus Sega: Alarm Serius bagi Literasi Kesehatan Mental
Satu Tahun Juventus-Subandi: IPM Sikka Naik ke Level 73,37, 96 Ruang Kelas SD Direhab, dan 725 Guru Honor Terima Insentif
Kantor Imigrasi Maumere Dukung dan Jadi Sponsor English Speech Competition 2026
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:04 WITA

Mahasiswa Fakultas Hukum Unipa Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 00:25 WITA

LDKM Adminkes Unimof Jadi Ruang Lahirnya Calon Pemimpin Kesehatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:02 WITA

Tempa Jiwa Kepemimpinan Mahasiswa, Prodi Adminkes Unimof Gelar LDKM di Bethesda Krokowolon

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:26 WITA

Kepsek SMPN 46 Nangahale: Bantuan Sumur Bor Ini Jawaban Doa Kami, Siswa Tak Perlu Lagi Bawa Air dari Rumah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:06 WITA

Sikka Dapat Rp 14 Miliar dari Kemendikdasmen Tahun 2025, Ajukan 149 Sekolah untuk Program Revitalisasi 2026

Berita Terbaru