Pemkab Sikka Ajukan Ranperda Pendidikan, Targetkan Satu Sarjana di Tiap Rumah Tangga Miskin Ekstrem

- Reporter

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikka-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tugas belajar, izin belajar, dan bantuan belajar dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Sikka, Senin (15/09/2025).

Pidato pengantar ranperda tersebut dibacakan Wakil Bupati Sikka, Ir. Simon Subandi Supriadi, mewakili Bupati Sikka.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sikka, Sfef Sumandi, S.Fil, turut dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD dari sembilan fraksi, unsur Forkopimda, serta perangkat daerah.

Dalam pidatonya, pemerintah menyampaikan apresiasi atas telah disetujuinya Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025–2029. Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan menjadi instrumen utama dalam strategi percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang masih membayangi daerah ini.

“Jumlah keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Sikka mencapai 8.744 keluarga atau setara dengan 32.475 jiwa. Untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi, pemerintah menetapkan kebijakan Minimal Satu Sarjana per Rumah Tangga Miskin Ekstrem,” ujar Wabup Simon saat membacakan pidato pengantar.

Menurutnya, kebijakan tersebut hanya dapat berjalan efektif jika memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat. Karena itu, pemerintah mengajukan Ranperda pendidikan ini agar upaya peningkatan akses belajar, mulai dari tugas belajar, izin belajar hingga bantuan biaya, memiliki payung hukum yang melindungi dan menjamin keberlangsungan program.

Selain Ranperda pendidikan, pemerintah juga semula berencana mengajukan Ranperda tentang bantuan rumah terima kunci siap huni. Namun, rencana tersebut urung dibahas lantaran masih ada persyaratan teknis yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam SE Dirjen Perumahan No. 06/SE/2022.

“Penyusunan dokumen teknis akan kami mulai pada Oktober 2025 hingga Mei 2026. Untuk itu, kami berharap dukungan DPRD dalam penyediaan anggaran sehingga program bantuan rumah siap huni dapat segera berjalan,” jelas Wabup Simon.

 

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Maumere Dukung dan Jadi Sponsor English Speech Competition 2026
Manto Eri: Karunia Bunda, Laboratorium Skill Generasi Muda Sikka
PCNU Sikka Fasilitasi Pembentukan Banom PC Pergunu Sikka
Melalui Pokir, PKB Sikka Kembali Hadirkan Pelatihan Komputer Desain Grafis Untuk Anak Putus Sekolah
200 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maumere Antusias Ikuti “Pegadaian Mengajar”, Literasi Keuangan Jadi Sorotan Utama
PP Muhammadiyah Tunjuk Rektor UHAMKA Pimpin Universitas Muhammadiyah Maumere
Basilisu Lusi Resmi Nakhodai HMPRo Pendidikan Ekonomi, Tekankan Kepemimpinan Progresif dari Desa Koanara
Lomba Menulis Pesan Natal Vox Point Indonesia Sikka
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:06 WITA

Kantor Imigrasi Maumere Dukung dan Jadi Sponsor English Speech Competition 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:15 WITA

Manto Eri: Karunia Bunda, Laboratorium Skill Generasi Muda Sikka

Senin, 12 Januari 2026 - 00:44 WITA

PCNU Sikka Fasilitasi Pembentukan Banom PC Pergunu Sikka

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:44 WITA

Melalui Pokir, PKB Sikka Kembali Hadirkan Pelatihan Komputer Desain Grafis Untuk Anak Putus Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:20 WITA

200 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maumere Antusias Ikuti “Pegadaian Mengajar”, Literasi Keuangan Jadi Sorotan Utama

Berita Terbaru