Ditpolairud Polda NTT Tetapkan Nelayan Parumaan, Sikka DPO Kasus Penangkapan Ikan dengan Bom

- Reporter

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAUMERE, TAJUKNTT-Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur resmi merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang warga Kabupaten Sikka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penangkapan ikan ilegal menggunakan bahan peledak.

Pengumuman pencarian tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor DPO/01/V/2026/Ditpolairud tertanggal 13 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diketahui bernama Umar, lahir di Parumaan pada 6 Desember 1984. Ia merupakan seorang nelayan yang berdomisili di Parumaan B, RT/RW 013/004, Kelurahan Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Dalam dokumen DPO yang dirilis, pihak kepolisian juga menyertakan ciri-ciri fisik tersangka untuk mempermudah proses pencarian. Umar disebut memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter, berperawakan kurus, berkulit gelap, dan bertelinga lebar.

Ditpolairud Polda NTT menduga Umar melakukan tindak pidana membawa, memiliki, menguasai, hingga menggunakan bahan peledak di wilayah perairan untuk menangkap ikan.

Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan merupakan tindakan ilegal yang sangat merusak ekosistem laut.

Selain mematikan biota laut secara massal, metode tersebut juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan merusak terumbu karang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 84 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta diperkuat dengan ketentuan dalam Lampiran 1 Poin 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Melalui rilis DPO tersebut, Ditpolairud Polda NTT mengajak masyarakat untuk ikut membantu proses penegakan hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka.

Masyarakat yang melihat atau mengetahui lokasi persembunyian Umar diminta segera melapor kepada pihak kepolisian atau menyerahkan tersangka ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT.

Pihak kepolisian juga memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya demi keamanan bersama.

Adapun kontak resmi yang dapat dihubungi yakni Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT Budi Guna Putra, S.T.K di nomor 0821-5376-2009, serta petugas di nomor 0822-9894-6771, 0812-3641-6004, dan 0812-7945-6967.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Noni, Bantu Anak Pelaku Kabur ke Ende
Muncul Tudingan Suap Rp 5 Juta ke Penyidik dalam Kasus Pembunuhan Noni, Wakapolres Sikka: Saksi Alami Halusinasi
Niat Minta Ongkos Pulang Saat Ditilang, Anak di Sikka Diduga Dianiaya Oknum Polantas
Buruh Logistik yang Meninggal Jatuh dari Mobil Box di Sikka Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Tinggalkan Orang Tua Lansia yang Hidup Sendirian
Buruh Logistik Terjatuh dari Mobil Box di Bolawolon, Sikka, Mengalami Pendarahan Serius di Kepala dan Meninggal Dunia
Saksi Kunci Tak Hadir di Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan STN, Kuasa Hukum Nilai Polres Sikka Lalai
Seorang Petani di Sikka Ditemukan Meninggal di Kebun, Keluarga Tolak Dilakukan Otopsi
Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:49 WITA

Ditpolairud Polda NTT Tetapkan Nelayan Parumaan, Sikka DPO Kasus Penangkapan Ikan dengan Bom

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:20 WITA

Dua Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Noni, Bantu Anak Pelaku Kabur ke Ende

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:49 WITA

Muncul Tudingan Suap Rp 5 Juta ke Penyidik dalam Kasus Pembunuhan Noni, Wakapolres Sikka: Saksi Alami Halusinasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:12 WITA

Niat Minta Ongkos Pulang Saat Ditilang, Anak di Sikka Diduga Dianiaya Oknum Polantas

Senin, 11 Mei 2026 - 13:06 WITA

Buruh Logistik yang Meninggal Jatuh dari Mobil Box di Sikka Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Tinggalkan Orang Tua Lansia yang Hidup Sendirian

Berita Terbaru