MAUMERE, TAJUKNTT-Warga Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, dikejutkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang guru berinisial Y.A (34).
Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam kamar rumahnya pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 16.48 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sebelum peristiwa tersebut, korban diduga sempat diskorsing dari sekolah tempat ia bertugas sebagai tenaga kependidikan sekaligus mengampuh mata pelajaran Mulok Budaya Sikka di SMP Negeri Nuba Arat.
Pemberhentian sementara itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan masalah sensitif di lingkungan sekolah. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah mengenai keputusan tersebut.
Skorsing terhadap Guru YA diduga tidak melalui tahapan pemanggilan awal maupun pemberian surat peringatan. Yang bersangkutan disebut dipanggil ke ruang kepala sekolah pada Jumat (10/4/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Di hadapan empat guru, ia kemudian diminta membacakan serta menandatangani surat pernyataan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Kepala Sekolah SMP Negeri Nuba Arat, Bergita Tati de Rosari yang ditemui di SMP Negeri Nuba Arat, Selasa (15/4/2026) pagi, mengatakan, ia belum bisa diwawancarai karena masih berduka.
“Kami masih syok dengan kejadian itu, Pa Anje orang baik. Kami masih berduka. Saya belum bisa wawancara kepada media,” ungkap Kepsek Bergita singkat.
Sebelumnya, Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonard Tunga, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluargga yang datang ke rumah setelah sebelumnya tidak berhasil menjemput korban di bandara.
“Korban ditemukan dalam posisi tergantung pada rangka kuda-kuda atap menggunakan tali nilon. Pihak keluarga sempat berupaya memberikan pertolongan sebelum membawa korban ke rumah sakit,” ujar Ipda Leonard.
Peristiwa bermula saat korban baru tiba di Maumere setelah melakukan perjalanan dari Kupang. Berdasarkan keterangan saksi, yakni kakak ipar korban (A.D) dan kakak kandung korban (A.H.S), mereka sebelumnya telah berkomunikasi untuk menjemput korban di Bandara Frans Seda Maumere.
Namun setibanya di bandara, korban tidak ditemukan. Melalui sambungan telepon, korban mengabarkan bahwa dirinya sudah berada di kediamannya di Desa Watuliwung.
Kedua saksi kemudian menuju rumah korban. Setibanya di lokasi, mereka memanggil korban namun tidak mendapat respons. Saat pintu kamar dibuka, korban sudah ditemukan dalam kondisi tergantung.
Saksi A.H.S sempat memegang kaki korban yang masih terasa hangat dan berkeringat, sementara saksi A.D memotong tali menggunakan parang untuk menurunkan korban. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Tc. Hillers Maumere menggunakan mobil pick-up karena diduga masih memiliki denyut nadi.
Namun setelah mendapat penanganan medis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
Pihak Kepolisian Resor Sikka melalui unit identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui latar belakang peristiwa, termasuk menelusuri informasi terkait kondisi pribadi maupun persoalan yang dihadapi korban sebelum kejadian.










