Kejaksaan Negeri Sikka Tahap II Kasus Pembunuhan Rubit, Dua Tersangka VS dan SG Ditahan

- Reporter

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAUMERE-TAJUKNTT-Kejaksaan Negeri Sikka resmi melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama VS dan SG dari penyidik Polres Sikka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis malam, 30 April 2026.

Proses tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 10, Maumere, sejak pukul 22.15 WITA hingga 23.05 WITA. Tahap II dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah memenuhi unsur pasal yang disangkakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, Okky Prastyo Aji, mengatakan pelaksanaan Tahap II berjalan lancar dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Proses Tahap II ini telah dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Kegiatan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, kedua tersangka yang didampingi penasihat hukum, penyidik Polres Sikka, serta tim pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Sikka,” ujarnya, Senin (4/5/2026) malam.

Ia menjelaskan, para tersangka dikenakan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 270 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, serta Pasal 278 ayat (1) huruf c dan huruf d KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Usai pelaksanaan Tahap II, Jaksa Penuntut Umum langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dengan menitipkan mereka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maumere selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 30 April hingga 19 Mei 2026.

“Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Maumere untuk proses persidangan,” tambah Okky.

Kejaksaan Negeri Sikka juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menegaskan komitmen dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan transparansi penanganan perkara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum. Dukungan dan saran konstruktif dari masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya bersama menegakkan hukum yang berkeadilan,” tutupnya.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dosen Fakultas Hukum Unipa: Salah Tangkap Kasus Narkotika di Sikka Patut Dipertanyakan
Hasil Test Lab Negatif Narkoba, Dua Pemuda Pembawa Gula Halus yang Diamankan Polda NTT di Maumere Dipulangkan
Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan Ditresnarkoba Polda NTT Berujung Salah Tangkap Pemuda Pembawa Gula Halus di Maumere
Demi Layanan Maksimal, RSUD Tc Hillers Maumere Usulkan Perbaikan Gedung IGD dan Instalasi Air ke Yayasan Gereja Yesus Kristus Orang-Orang Suci Zaman Akhir
Polda NTT Klarifikasi Video Viral Penangkapan di Maumere, Serbuk Putih Ternyata Bukan Narkoba
Jauh-Jauh dari Kupang, Tim Polda NTT Diduga Salah Target, Malah Tangkap Pelaku yang Bawa Gula Halus
Gedung IGD RSUD Tc Hillers Maumere Bocor, Lantai 2 dan 3 Dibiarkan Kosong Bertahun-Tahun
Data DTSEN Catat 10.873 Anak Tidak Sekolah dan Putus Sekolah di Sikka, Dinsos Akan Verifikasi untuk Program Sekolah Rakyat
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:43 WITA

Dosen Fakultas Hukum Unipa: Salah Tangkap Kasus Narkotika di Sikka Patut Dipertanyakan

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:41 WITA

Hasil Test Lab Negatif Narkoba, Dua Pemuda Pembawa Gula Halus yang Diamankan Polda NTT di Maumere Dipulangkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:42 WITA

Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan Ditresnarkoba Polda NTT Berujung Salah Tangkap Pemuda Pembawa Gula Halus di Maumere

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:33 WITA

Demi Layanan Maksimal, RSUD Tc Hillers Maumere Usulkan Perbaikan Gedung IGD dan Instalasi Air ke Yayasan Gereja Yesus Kristus Orang-Orang Suci Zaman Akhir

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:28 WITA

Jauh-Jauh dari Kupang, Tim Polda NTT Diduga Salah Target, Malah Tangkap Pelaku yang Bawa Gula Halus

Berita Terbaru