MAUMERE-TAJUKNTT-Pemerintah Kabupaten Sikka mulai menerapkan sistem parkir berbasis digital di 24 titik strategis di Kota Maumere.
Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Sikka melalui Dinas Perhubungan Darat dengan PT FTF Global Indo, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menata sistem perparkiran yang lebih tertib dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Yohanes Emil Satriawan
menjelaskan, 24 titik parkir yang telah ditetapkan tersebar di kawasan pusat kota, area pertokoan, pasar, serta sejumlah fasilitas publik.
Penentuan lokasi tersebut telah melalui kajian teknis dan kesepakatan bersama agar pengelolaan berjalan lebih efektif.
“Penetapan titik parkir ini bertujuan menghadirkan sistem yang lebih profesional, transparan, dan tertib. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujarnya.
Dalam implementasinya, para juru parkir resmi akan dibekali identitas lengkap berupa tanda pengenal, rompi, serta karcis digital. Sistem pembayaran retribusi juga dilakukan secara tercatat untuk meminimalisir potensi kebocoran dan memastikan seluruh pendapatan masuk ke kas daerah. Adapun tarif parkir tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Sementara itu Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menegaskan bahwa digitalisasi parkir merupakan langkah strategis dalam optimalisasi PAD. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban lalu lintas di dalam kota.
“Dengan pengelolaan yang lebih modern, kami optimistis retribusi parkir dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah. Di sisi lain, tata kelola lalu lintas juga akan menjadi lebih tertib,” ungkapnya.
Pemkab Sikka juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan titik parkir resmi yang telah disediakan serta membayar retribusi sesuai ketentuan. Warga diminta segera melaporkan kepada Dinas Perhubungan jika menemukan pungutan liar di luar lokasi yang telah ditetapkan.
Ke depan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kerja sama ini. Jika terbukti efektif, sistem serupa direncanakan akan diperluas ke wilayah kecamatan lain di Kabupaten Sikka.










