MAUMERE-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5.559.804.600 dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk membangun 75 unit Rumah TERKASIH Serah Kunci bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Namun, rencana pelaksanaan program tersebut masih dibayangi belum rampungnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang hingga tujuh bulan setelah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 belum juga diajukan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepastian alokasi anggaran itu disampaikan langsung oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, saat menyampaikan Pidato Keterangan Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang III DPRD Sikka di Gedung Lepo Kula Babong, Maumere, Senin (3/8/2026).
Jawaban pemerintah disampaikan untuk menanggapi pertanyaan Fraksi PDIP, Fraksi Nurani Sejahtera, Fraksi Gerindra, dan Fraksi NasDem yang meminta kejelasan mengenai besaran anggaran, mekanisme pelaksanaan, transparansi, serta validitas data penerima manfaat program rumah layak huni tersebut.
Bupati Juventus menegaskan, Pemkab Sikka berkomitmen menjalankan program perumahan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan Program Rumah Layak Huni secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung oleh data penerima manfaat yang valid,” ujar Bupati Juventus.
Ia juga mengakui keterbatasan kemampuan fiskal daerah sehingga pembiayaan program tidak hanya mengandalkan APBD.
“Oleh karena itu, pemerintah akan terus mengupayakan sinergi dan kolaborasi pembiayaan bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTT, badan usaha (CSR), serta pihak ketiga lainnya agar cakupan penerima manfaat program rumah layak huni dapat diperluas di masa mendatang,” ungkapnya.
Selain memastikan anggaran program, Bupati Juventus menyatakan pemerintah menyambut baik usulan DPRD agar segera menyusun Ranperda RP3KP sebagai dasar perencanaan pembangunan kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Sikka.

Menurutnya, keberadaan RP3KP merupakan instrumen strategis agar setiap intervensi pembangunan perumahan memiliki kepastian hukum dan selaras dengan arah kebijakan nasional.
Meski demikian, pernyataan tersebut mendapat sorotan dari DPRD. Anggota DPRD Sikka Fraksi Gerindra, Sufriyance Merison Botu, mengingatkan bahwa Ranperda RP3KP sebenarnya sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Sikka Nomor 13/DPRD/2025 tertanggal 29 Desember 2025.
Menurut Son Botu, hingga memasuki Agustus 2026 atau sekitar tujuh bulan sejak Propemperda ditetapkan, pemerintah belum juga mengajukan Ranperda tersebut untuk dibahas bersama DPRD.
“Ini Pak Bupati, Pak Wakil Bupati mesti mengingatkan betul perangkat yang bekerja di bawah. Jangan sampai hanya kita tetapkan dalam satu lembaran tertulis yang kita tetapkan tahun lalu, setelah itu kita lupa apa yang harus kita buat. Ujung-ujungnya kita bertengkar di sini, siapa mau salahkan siapa,” tegasnya.
Ia menegaskan, Fraksi Gerindra sejak awal telah mengingatkan agar RP3KP ditetapkan sebelum pembahasan RAPBD 2027 karena akan menjadi dasar hukum penganggaran program perumahan.
“Karena itu akan menjadi persoalan yang di ujungnya kita baku tuduh, siapa mau menggagalkan siapa? Siapa mau membatalkan apa, itu akan menjadi soal. Saya kira ini hal yang perlu menjadi perhatian serius, karena 7 bulan sudah diajukan tetapi tidak ada hasil sampai hari ini,” ungkapnya.
Son Botu juga meminta pemerintah memperhatikan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD agar tahapan pembentukan Ranperda dapat segera diselesaikan mengingat waktu menuju pembahasan RAPBD 2027 semakin singkat.
Menurutnya, apabila RP3KP tidak segera ditetapkan, program pembangunan rumah layak huni berpotensi menghadapi persoalan dari sisi landasan hukum penganggaran.










