DPRD Sikka Belum Tahu Rencana Dana Eks Pilkades Akan Dipakai Bayar Utang Daerah dan Rehab Kantor, Minta Prioritaskan Intervensi Ekonomi Rakyat

- Reporter

Wednesday, 5 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAUMERE-Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stef Sumandi, mengaku belum mengetahui rencana Pemerintah Kabupaten Sikka yang akan memanfaatkan dana eks Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak untuk membayar utang daerah, rehabilitasi gedung perkantoran, kegiatan profiling aparatur sipil negara (ASN) dan beberapa kegiatan prioritas lainnya.

Menurut Stef, hingga saat ini pemerintah daerah belum pernah menyampaikan ataupun membahas rencana tersebut bersama DPRD. Pemanfaatan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk Pilkades Serentak baru akan dibahas dalam pembahasan Perubahan APBD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum disepakati. Peruntukannya apa kan belum. Nanti dibicarakan oleh pemerintah dan DPRD pada saat Perubahan APBD,” kata Stef kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Pernyataan itu menanggapi penjelasan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Johanes Brekmans Chritoforus Putu Botha, yang sebelumnya menyebut dana eks Pilkades akan diusulkan untuk sejumlah kebutuhan prioritas, mulai dari pembayaran utang daerah kepada pihak ketiga, rehabilitasi gedung kantor, profiling ASN, revisi Perda Pilkades, hingga kebutuhan lainnya.

Stef menegaskan, DPRD belum menerima usulan tersebut secara kelembagaan.

“Sampai hari ini pemerintah belum mengajukan itu kepada kami. Kalau pernyataannya di media, itu kepada siapa kami tidak tahu. Tapi bahwa sampai saat ini pemerintah belum membicarakan dengan DPRD tentang pemanfaatan anggaran ini. Belum, belum,” ujarnya.

Ketua DPRD itu mengatakan, jika nantinya dana sekitar Rp 3,34 miliar tersebut dibahas dalam Perubahan APBD, DPRD akan mendorong agar penggunaannya difokuskan untuk mengintervensi persoalan ekonomi masyarakat yang dinilai jauh lebih mendesak dibanding belanja perkantoran.

Menurutnya, kondisi makro ekonomi Kabupaten Sikka saat ini menunjukkan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada semester kedua, sementara inflasi justru meningkat hingga sekitar 3,2 persen atau melampaui kisaran ideal 1,5–2,5 persen.

“Kita melihat intervensi anggaran untuk pemberdayaan ekonomi itu masih kurang. Sementara pokok persoalan kita hari ini adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi kita turun.
Artinya perlu ada intervensi pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor primer yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat, yaitu petani, peternak, dan nelayan,” katanya.

Stef menilai dana pemerintah semestinya diarahkan untuk mendorong sektor riil yang langsung berdampak terhadap masyarakat kecil.
Ia mengatakan, apabila pemerintah memiliki ruang anggaran, maka prioritasnya harus diberikan kepada usaha-usaha produktif masyarakat miskin dan miskin ekstrem agar mampu keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.

“Kalau kita ingin serius agar pertumbuhan ekonomi bergerak pada sektor riil yang langsung berpihak kepada rakyat kecil, maka anggaran yang ada ini kita belanjakan untuk itu,” ujarnya.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Stef juga menilai anggaran daerah harus diarahkan untuk mengendalikan inflasi, terutama karena inflasi tertinggi di Kabupaten Sikka berasal dari sektor pangan.

“Kalau inflasi tertinggi di sektor pangan, artinya kita kekurangan pangan sementara permintaannya banyak. Oleh karena itu, kita dorong sektor ekonomi primer supaya ketersediaan pangan cukup dan inflasi kita menurun,” katanya.

Ia menambahkan, belanja pemerintah merupakan penggerak ekonomi terbesar di daerah. Karena itu, penggunaan anggaran harus benar-benar menjawab persoalan utama yang sedang dihadapi masyarakat.

“Kalau belanja daerah ini dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak menjawab persoalan ini, maka persoalan ini tidak akan selesai. Pemerintah mesti memikirkan kembali prioritas untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai rencana penggunaan anggaran untuk rehabilitasi gedung perkantoran, Stef memilih belum menolaknya secara langsung. Namun ia menegaskan bahwa seluruh usulan harus diukur berdasarkan tingkat urgensinya.

“Kita lihat dulu urgensitasnya. Permasalahan utama kita apa? Pertumbuhan ekonomi turun dan inflasi meningkat. Kalau misalnya pemerintah mengajukan rehab gedung, apa hubungannya rehab gedung dengan pertumbuhan ekonomi dan penurunan inflasi yang berkaitan dengan pangan? Apa hubungannya?” ujarnya.

Menurut Stef, intervensi anggaran pada Perubahan APBD seharusnya diarahkan untuk menekan angka kemiskinan, mengurangi kesenjangan, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memperbaiki infrastruktur jalan dan jembatan yang mendukung distribusi hasil produksi.

“Intervensi untuk sementara di Perubahan APBD itu dua, yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Tujuannya untuk menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan. Infrastruktur jalan yang rusak juga harus segera diperbaiki supaya bisa menekan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Itu permasalahan utama yang kita lihat hari ini. Mengapa jawabannya bangun gedung?” katanya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Sikka, Johanes Brekmans Chritoforus Putu Botha, menyatakan anggaran bantuan keuangan khusus Pilkades sebesar Rp 3,34 miliar yang batal digunakan akibat penundaan Pilkades Serentak akan dititipkan terlebih dahulu pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sebelum dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Pemerintah daerah mengusulkan dana tersebut dimanfaatkan antara lain untuk membayar utang daerah kepada pihak ketiga sekitar Rp 700 juta, rehabilitasi sejumlah gedung perkantoran, kegiatan profiling ASN, revisi Perda Pilkades, serta sejumlah kebutuhan prioritas lainnya yang akan diputuskan dalam pembahasan bersama DPRD dalam paripurna perubahan APBD 2026.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabupaten Sikka Masih Zona Merah Penyakit Darah Pisang, Dinas Pertanian: Eradikasi Total Jadi Satu-satunya Solusi
Utang Klaim SKTM Pemkab Sikka ke RSUD T.C. Hillers Maumere Tembus Rp 12 Miliar Lebih
Ikatan Guru Agama Katolik Sikka Kecam Keras Dugaan Guru Dihina “Monyet”, Desak Kemenag Bertanggung Jawab dan Polisi Usut Tuntas
Kabupaten Sikka Kembali Raih Predikat Istimewa IRH Ketiga Kali Berturut turut
Hanya Dapat 10 Persen, RSUD TC Hillers Diminta Kaji Ulang Kerjasama Unit Hemodialisis dengan Pihak Ketiga
Diduga Dihina “Monyet” saat Mengurus Berkas Simpatika, Guru Agama Laporkan Oknum Staf Kantor Kemenag Sikka ke Polisi
Beatus Djogo Pertanyakan Ruas Jalan Nangablo-Hagarahu yang Dua Kali Masuk APBD tapi Tak Pernah Direalisasikan
Pilkades Serentak Ditunda, Anggaran Pilkades Rp 3,34 Miliar Dialihkan, BPKAD Sikka Rencana Pakai Bayar Utang Daerah, Rehab Kantor dan Beberapa Belanja Prioritas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 10:29 WITA

Kabupaten Sikka Masih Zona Merah Penyakit Darah Pisang, Dinas Pertanian: Eradikasi Total Jadi Satu-satunya Solusi

Wednesday, 5 August 2026 - 08:22 WITA

DPRD Sikka Belum Tahu Rencana Dana Eks Pilkades Akan Dipakai Bayar Utang Daerah dan Rehab Kantor, Minta Prioritaskan Intervensi Ekonomi Rakyat

Wednesday, 5 August 2026 - 04:20 WITA

Utang Klaim SKTM Pemkab Sikka ke RSUD T.C. Hillers Maumere Tembus Rp 12 Miliar Lebih

Tuesday, 4 August 2026 - 23:32 WITA

Ikatan Guru Agama Katolik Sikka Kecam Keras Dugaan Guru Dihina “Monyet”, Desak Kemenag Bertanggung Jawab dan Polisi Usut Tuntas

Tuesday, 4 August 2026 - 10:39 WITA

Kabupaten Sikka Kembali Raih Predikat Istimewa IRH Ketiga Kali Berturut turut

Berita Terbaru