Utang Klaim SKTM Pemkab Sikka ke RSUD T.C. Hillers Maumere Tembus Rp 12 Miliar Lebih

- Reporter

Wednesday, 5 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​MAUMERE -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka mencatat kewajiban pembayaran klaim Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada pihak BLUD RSUD dr. T.C. Hillers Maumere masih menembus angka Rp12.088.565.586,00.

​Meski total tunggakan mencapai lebih dari Rp12 miliar, Pemkab Sikka pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 baru merencanakan alokasi pembayaran sebesar Rp4.500.000.000,00.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penjelasan tersebut disampaikan oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menanggapi pemandangan umum dan permintaan fraksi-fraksi DPRD Sikka terkait kejelasan alokasi anggaran pembayaran utang daerah kepada RSUD dr. T.C. Hillers Maumere pada TA 2027.

​Dalam dokumen Keterangan Pemerintah terhadap Rancangan KUA-PPAS TA 2027, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penentuan nilai penganggaran utang SKTM sebesar Rp4,5 miliar tersebut telah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan fiskal daerah.

“​Pemkab Sikka memastikan bahwa sisa tunggakan utang pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tersebut akan disesuaikan penganggarannya secara bertahap dengan tetap memperhatikan ruang fiskal dan keuangan daerah pada periode selanjutnya,” ungkap Bupati Juventus.

Dihubungi terpisah, Direktur RSUD dr. T. C. Hillers Maumere, dr. Atanasius Paulus Konstan Lameng, MPH membenarkan, besaran kewajiban pembayaran klaim Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada pihak BLUD RSUD dr. T.C. Hillers Maumere mencapai Rp12.088.565.586,00.

“Benar demikian, sesuai dengan pidato tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sikka terkait KUA PPAS APBD 2027, pada sidang Paripurna senin 3 Agustus 2026,” ujarnya, Rabu (5/8/2026) pagi.

Lanjut dokter Paul Lameng, utang Rp 12 miliar lebih tersebut merupakan akumulasi utang pembayaran klaim SKTM periode Mei 2023 sampai dengan Juni 2024.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikatan Guru Agama Katolik Sikka Kecam Keras Dugaan Guru Dihina “Monyet”, Desak Kemenag Bertanggung Jawab dan Polisi Usut Tuntas
Kabupaten Sikka Kembali Raih Predikat Istimewa IRH Ketiga Kali Berturut turut
Hanya Dapat 10 Persen, RSUD TC Hillers Diminta Kaji Ulang Kerjasama Unit Hemodialisis dengan Pihak Ketiga
Diduga Dihina “Monyet” saat Mengurus Berkas Simpatika, Guru Agama Laporkan Oknum Staf Kantor Kemenag Sikka ke Polisi
Beatus Djogo Pertanyakan Ruas Jalan Nangablo-Hagarahu yang Dua Kali Masuk APBD tapi Tak Pernah Direalisasikan
Pilkades Serentak Ditunda, Anggaran Pilkades Rp 3,34 Miliar Dialihkan, BPKAD Sikka Rencana Pakai Bayar Utang Daerah, Rehab Kantor dan Beberapa Belanja Prioritas
Anggota DPRD Sikka: Kita Omong Efisiensi Anggaran, Tapi Saya Temukan Ada OPD Gemuk, Ada yang Mau Dibantai, dan Ada OPD yang Kering Total
Satgas Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor Berhenti “Jaga” di SPBU Selama Sepekan, Bapenda Sikka Akui Tak Ada Anggaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 04:20 WITA

Utang Klaim SKTM Pemkab Sikka ke RSUD T.C. Hillers Maumere Tembus Rp 12 Miliar Lebih

Tuesday, 4 August 2026 - 23:32 WITA

Ikatan Guru Agama Katolik Sikka Kecam Keras Dugaan Guru Dihina “Monyet”, Desak Kemenag Bertanggung Jawab dan Polisi Usut Tuntas

Tuesday, 4 August 2026 - 10:39 WITA

Kabupaten Sikka Kembali Raih Predikat Istimewa IRH Ketiga Kali Berturut turut

Tuesday, 4 August 2026 - 08:23 WITA

Diduga Dihina “Monyet” saat Mengurus Berkas Simpatika, Guru Agama Laporkan Oknum Staf Kantor Kemenag Sikka ke Polisi

Monday, 3 August 2026 - 22:23 WITA

Beatus Djogo Pertanyakan Ruas Jalan Nangablo-Hagarahu yang Dua Kali Masuk APBD tapi Tak Pernah Direalisasikan

Berita Terbaru