Utang Klaim SKTM Pemkab Sikka ke RSUD T.C. Hillers Maumere Tembus Rp 12 Miliar Lebih

- Reporter

Wednesday, 5 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​MAUMERE -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka mencatat kewajiban pembayaran klaim Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada pihak BLUD RSUD dr. T.C. Hillers Maumere masih menembus angka Rp12.088.565.586,00.

​Meski total tunggakan mencapai lebih dari Rp12 miliar, Pemkab Sikka pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 baru merencanakan alokasi pembayaran sebesar Rp4.500.000.000,00.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penjelasan tersebut disampaikan oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menanggapi pemandangan umum dan permintaan fraksi-fraksi DPRD Sikka terkait kejelasan alokasi anggaran pembayaran utang daerah kepada RSUD dr. T.C. Hillers Maumere pada TA 2027.

​Dalam dokumen Keterangan Pemerintah terhadap Rancangan KUA-PPAS TA 2027, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penentuan nilai penganggaran utang SKTM sebesar Rp4,5 miliar tersebut telah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan fiskal daerah.

“​Pemkab Sikka memastikan bahwa sisa tunggakan utang pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tersebut akan disesuaikan penganggarannya secara bertahap dengan tetap memperhatikan ruang fiskal dan keuangan daerah pada periode selanjutnya,” ungkap Bupati Juventus.

Dihubungi terpisah, Direktur RSUD dr. T. C. Hillers Maumere, dr. Atanasius Paulus Konstan Lameng, MPH membenarkan, besaran kewajiban pembayaran klaim Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada pihak BLUD RSUD dr. T.C. Hillers Maumere mencapai Rp12.088.565.586,00.

“Benar demikian, sesuai dengan pidato tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sikka terkait KUA PPAS APBD 2027, pada sidang Paripurna senin 3 Agustus 2026,” ujarnya, Rabu (5/8/2026) pagi.

Lanjut dokter Paul Lameng, utang Rp 12 miliar lebih tersebut merupakan akumulasi utang pembayaran klaim SKTM periode Mei 2023 sampai dengan Juni 2024.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Beri Bantuan 4.000 Sak Semen, 3.000 Lembar Seng, dan 100 Tandon Air untuk Korban Gempa Palue
Walaupun Tanpa Dokter, Puskesmas Palue, Sikka Jadi Tumpuan Warga Pascagempa, Tangani 15 Korban dan Rujuk 7 Pasien
Mantan Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjung ke Sikka, Akan Tidur Bersama Pengungsi di Palue
Pascagempa Flores, Anak-anak SLB Karya Ilahi, Sikka Dapat Dukungan Psikososial dan Bantuan Sembako dari PMI dan PT Musim Mas
PT Musim Mas dan PMI Sumut Sasar Kelompok Rentan Korban Gempa Flores di Sikka, 700 Paket Bantuan Disalurkan
NU Peduli Kemanusiaan Salurkan Sembako untuk 35 KK Terdampak Gempa Flores di Mauloo, Sikka
Jalan Rusak hingga Ban Pecah, Cerita Relawan PMI Sikka Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Pengungsi dan Warga Terdampak Gempa
Dokter Hewan Asal Sikka Jadi Korban Tewas Penembakan di Papua, Bupati Juventus Berduka dan Minta Negara Jangan Diam
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 17 September 2026 - 05:40 WITA

Jokowi Beri Bantuan 4.000 Sak Semen, 3.000 Lembar Seng, dan 100 Tandon Air untuk Korban Gempa Palue

Wednesday, 16 September 2026 - 04:01 WITA

Walaupun Tanpa Dokter, Puskesmas Palue, Sikka Jadi Tumpuan Warga Pascagempa, Tangani 15 Korban dan Rujuk 7 Pasien

Monday, 14 September 2026 - 04:53 WITA

Pascagempa Flores, Anak-anak SLB Karya Ilahi, Sikka Dapat Dukungan Psikososial dan Bantuan Sembako dari PMI dan PT Musim Mas

Monday, 14 September 2026 - 04:46 WITA

PT Musim Mas dan PMI Sumut Sasar Kelompok Rentan Korban Gempa Flores di Sikka, 700 Paket Bantuan Disalurkan

Sunday, 13 September 2026 - 09:25 WITA

NU Peduli Kemanusiaan Salurkan Sembako untuk 35 KK Terdampak Gempa Flores di Mauloo, Sikka

Berita Terbaru