MAUMERE-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka, Yoseph Benyamin, mengingatkan bahwa rendahnya realisasi pendapatan daerah dapat berdampak langsung terhadap pelaksanaan belanja pemerintah.
Menurutnya, apabila hingga triwulan ketiga realisasi pendapatan belum mencapai sedikitnya 75 persen dari target, maka banyak program dan kegiatan yang berpotensi tidak dapat dijalankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika sampai triwulan tiga nanti realisasi kita tidak mencapai 75 persen, maka banyak sekali belanja yang tidak bisa terealisasi,” kata Benyamin kepada media, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan realisasi penerimaan dari sektor pajak dapat menembus 70 persen pada triwulan ketiga. Namun, pencapaian tersebut sangat bergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Benyamin mengungkapkan, hasil analisis Bapenda menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sikka telah berada di atas 5 persen. Ironisnya, peningkatan aktivitas ekonomi tersebut belum diikuti dengan kenaikan penerimaan daerah.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi, tetapi belum memiliki kesadaran membayar pajak. Sebaliknya, warga dengan kondisi ekonomi yang terbatas justru relatif lebih taat memenuhi kewajiban tersebut.
Ia juga menilai rendahnya capaian pendapatan di sejumlah sektor tidak hanya dipengaruhi oleh kepatuhan wajib pajak, tetapi juga lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan.
Di sektor pasar, misalnya, dinas terkait diminta lebih tegas menerapkan sanksi kepada para pedagang atau pelaku usaha yang menunggak retribusi, mulai dari pemberian surat teguran hingga penyegelan paksa sesuai ketentuan dalam peraturan daerah.
Selain itu, Bapenda juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan sejumlah objek pendapatan di sektor pariwisata, seperti Pusat Jajanan dan Cendera Mata (PJC), Pantai Wairterang, dan Pantai Tanjung Kajuwulu.
Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Sikka, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 ditetapkan sebesar
Rp 124.134.620.000.00, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Hingga 31 Juli 2026, realisasi PAD yang dikelola Bapenda baru mencapai sekitar Rp 37, 39 miliar atau mencapai 30,12 persen. Dari seluruh OPD pengelola PAD, sekitar tujuh perangkat daerah masih mencatat realisasi di bawah 40 persen.
Sejumlah OPD dengan capaian tertinggi antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang telah merealisasikan 70,79 persen dari target, Dinas Pertanian 56,63 persen, RSUD TC Hillers Maumere 53,72 persen, Bapperida 50,07 persen, dan Dinas Pariwisata 49,38 persen.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Koperasi baru mencapai 40,70 persen, Dinas Pekerjaan Umum 38,61 persen, Dinas Perikanan 30,85 persen, Dinas Perhubungan 28,11 persen, Dinas Penanaman Modal 27,16 persen, Dinas Lingkungan Hidup 27,10 persen, Sekretariat Daerah melalui pendapatan sewa Gedung Sikka Convention Center sekitar 25 persen, sedangkan Dinas Kesehatan baru mencapai 24,10 persen.
Benyamin menambahkan, pada tahun sebelumnya sebagian besar OPD pengelola retribusi juga hanya mampu merealisasikan sekitar 50 persen target. Pengecualian terjadi pada RSUD TC Hillers yang mampu melampaui target. Namun, penerimaan rumah sakit tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara langsung untuk membiayai belanja daerah karena dikelola dengan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ia mengatakan, sesuai arahan Bupati Sikka, upaya peningkatan pendapatan akan dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada wajib pajak yang dibarengi dengan penegakan hukum. Intensitas penagihan juga akan ditingkatkan agar kepatuhan masyarakat semakin membaik.
“Kami optimistis pendapatan akan meningkat signifikan pada semester ketiga, asalkan seluruh OPD berkomitmen penuh. Kami juga berharap ASN, pejabat pemerintah, dan sektor swasta dapat menjadi teladan dalam membayar pajak,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar segera mempercepat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang hingga kini masih berada di bawah target.
Arahan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Kekuatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin (3/8/2026).
Dalam kesempatan itu, ia meminta setiap OPD pengelola pendapatan lebih serius menggali potensi PAD agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan daerah.










