Realisasi Pendapatan Daerah Masih Rendah, Bapenda Sikka: Jika Triwulan III Tak Capai 75 Persen, Banyak Belanja Tak Bisa Direalisasikan

- Reporter

Thursday, 6 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka yang juga Ketua Satgas Optimalisasi Pajak Daerah, Yosef Benyamin

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka yang juga Ketua Satgas Optimalisasi Pajak Daerah, Yosef Benyamin

 

MAUMERE-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sikka, Yoseph Benyamin, mengingatkan bahwa rendahnya realisasi pendapatan daerah dapat berdampak langsung terhadap pelaksanaan belanja pemerintah.

Menurutnya, apabila hingga triwulan ketiga realisasi pendapatan belum mencapai sedikitnya 75 persen dari target, maka banyak program dan kegiatan yang berpotensi tidak dapat dijalankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika sampai triwulan tiga nanti realisasi kita tidak mencapai 75 persen, maka banyak sekali belanja yang tidak bisa terealisasi,” kata Benyamin kepada media, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan realisasi penerimaan dari sektor pajak dapat menembus 70 persen pada triwulan ketiga. Namun, pencapaian tersebut sangat bergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Benyamin mengungkapkan, hasil analisis Bapenda menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sikka telah berada di atas 5 persen. Ironisnya, peningkatan aktivitas ekonomi tersebut belum diikuti dengan kenaikan penerimaan daerah.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi, tetapi belum memiliki kesadaran membayar pajak. Sebaliknya, warga dengan kondisi ekonomi yang terbatas justru relatif lebih taat memenuhi kewajiban tersebut.

Ia juga menilai rendahnya capaian pendapatan di sejumlah sektor tidak hanya dipengaruhi oleh kepatuhan wajib pajak, tetapi juga lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan.

Di sektor pasar, misalnya, dinas terkait diminta lebih tegas menerapkan sanksi kepada para pedagang atau pelaku usaha yang menunggak retribusi, mulai dari pemberian surat teguran hingga penyegelan paksa sesuai ketentuan dalam peraturan daerah.

Selain itu, Bapenda juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan sejumlah objek pendapatan di sektor pariwisata, seperti Pusat Jajanan dan Cendera Mata (PJC), Pantai Wairterang, dan Pantai Tanjung Kajuwulu.

Berdasarkan data Bapenda Kabupaten Sikka, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 ditetapkan sebesar
Rp 124.134.620.000.00, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Hingga 31 Juli 2026, realisasi PAD yang dikelola Bapenda baru mencapai sekitar Rp 37, 39 miliar atau mencapai 30,12 persen. Dari seluruh OPD pengelola PAD, sekitar tujuh perangkat daerah masih mencatat realisasi di bawah 40 persen.

Sejumlah OPD dengan capaian tertinggi antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang telah merealisasikan 70,79 persen dari target, Dinas Pertanian 56,63 persen, RSUD TC Hillers Maumere 53,72 persen, Bapperida 50,07 persen, dan Dinas Pariwisata 49,38 persen.

Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Koperasi baru mencapai 40,70 persen, Dinas Pekerjaan Umum 38,61 persen, Dinas Perikanan 30,85 persen, Dinas Perhubungan 28,11 persen, Dinas Penanaman Modal 27,16 persen, Dinas Lingkungan Hidup 27,10 persen, Sekretariat Daerah melalui pendapatan sewa Gedung Sikka Convention Center sekitar 25 persen, sedangkan Dinas Kesehatan baru mencapai 24,10 persen.

Benyamin menambahkan, pada tahun sebelumnya sebagian besar OPD pengelola retribusi juga hanya mampu merealisasikan sekitar 50 persen target. Pengecualian terjadi pada RSUD TC Hillers yang mampu melampaui target. Namun, penerimaan rumah sakit tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara langsung untuk membiayai belanja daerah karena dikelola dengan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ia mengatakan, sesuai arahan Bupati Sikka, upaya peningkatan pendapatan akan dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada wajib pajak yang dibarengi dengan penegakan hukum. Intensitas penagihan juga akan ditingkatkan agar kepatuhan masyarakat semakin membaik.

“Kami optimistis pendapatan akan meningkat signifikan pada semester ketiga, asalkan seluruh OPD berkomitmen penuh. Kami juga berharap ASN, pejabat pemerintah, dan sektor swasta dapat menjadi teladan dalam membayar pajak,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar segera mempercepat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang hingga kini masih berada di bawah target.

Arahan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Kekuatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Sikka, Senin (3/8/2026).

Dalam kesempatan itu, ia meminta setiap OPD pengelola pendapatan lebih serius menggali potensi PAD agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan daerah.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Ajukan Revisi Perda Pilkades ke DPRD Sikka, Butuh Anggaran Sekitar Rp 150 Juta
Produksi Pisang di Sikka Anjlok Dua Tahun Terakhir Dipicu Penyakit Darah Pisang, Akademisi Unipa: Eradikasi Total saja Tak Cukup, Perlu Penanganan Terpadu
Kabupaten Sikka Masih Zona Merah Penyakit Darah Pisang, Dinas Pertanian: Eradikasi Total Jadi Satu-satunya Solusi
DPRD Sikka Belum Tahu Rencana Dana Eks Pilkades Akan Dipakai Bayar Utang Daerah dan Rehab Kantor, Minta Prioritaskan Intervensi Ekonomi Rakyat
Utang Klaim SKTM Pemkab Sikka ke RSUD T.C. Hillers Maumere Tembus Rp 12 Miliar Lebih
Ikatan Guru Agama Katolik Sikka Kecam Keras Dugaan Guru Dihina “Monyet”, Desak Kemenag Bertanggung Jawab dan Polisi Usut Tuntas
Kabupaten Sikka Kembali Raih Predikat Istimewa IRH Ketiga Kali Berturut turut
Hanya Dapat 10 Persen, RSUD TC Hillers Diminta Kaji Ulang Kerjasama Unit Hemodialisis dengan Pihak Ketiga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 11:36 WITA

Pemkab Ajukan Revisi Perda Pilkades ke DPRD Sikka, Butuh Anggaran Sekitar Rp 150 Juta

Thursday, 6 August 2026 - 10:10 WITA

Realisasi Pendapatan Daerah Masih Rendah, Bapenda Sikka: Jika Triwulan III Tak Capai 75 Persen, Banyak Belanja Tak Bisa Direalisasikan

Thursday, 6 August 2026 - 07:05 WITA

Produksi Pisang di Sikka Anjlok Dua Tahun Terakhir Dipicu Penyakit Darah Pisang, Akademisi Unipa: Eradikasi Total saja Tak Cukup, Perlu Penanganan Terpadu

Wednesday, 5 August 2026 - 10:29 WITA

Kabupaten Sikka Masih Zona Merah Penyakit Darah Pisang, Dinas Pertanian: Eradikasi Total Jadi Satu-satunya Solusi

Wednesday, 5 August 2026 - 08:22 WITA

DPRD Sikka Belum Tahu Rencana Dana Eks Pilkades Akan Dipakai Bayar Utang Daerah dan Rehab Kantor, Minta Prioritaskan Intervensi Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru