Salib Merah dan Gurita Kekuasaan; Ketika Kekuasaan Sibuk Merawat Koalisi, Siapa yang Membela Rakyat Kecil?

- Reporter

Friday, 30 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Valerian Libert Wangge, SH.

Valerian Libert Wangge, SH.

Dua hari lalu, 28 Oktober 2026, kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di bawah kepemimpinan Ketua Presidium Pengurus Pusat Yohanes Tola membawa sebuah salib merah dalam Aksi Indonesia Sadar di Jakarta memperingati Sumpah Pemuda ke-98 .

Salib itu bukan sekadar properti demonstrasi. Ia membawa pesan tentang penderitaan, pengorbanan, dan keberpihakan kepada mereka yang selama ini berada di pinggiran kekuasaan.

Saya justru teringat pada film dokumenter Pesta Babi, yang mengangkat perjuangan masyarakat adat Papua, termasuk masyarakat adat Awyu, dalam mempertahankan tanah ulayat dan hutan mereka dari ancaman ekspansi perkebunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar hamparan yang bisa dihitung berdasarkan nilai investasi. Tanah adalah kehidupan. Di dalamnya tersimpan sejarah leluhur, identitas, kebudayaan, sumber penghidupan, dan harapan bagi generasi mendatang.

Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi, pertumbuhan ekonomi, atau keuntungan korporasi. Pertanyaan mendasarnya sederhana: untuk siapa pembangunan itu dilakukan jika masyarakat justru kehilangan tanah dan ruang hidupnya?

Investasi boleh tumbuh. Ekonomi boleh berkembang. Namun, pembangunan kehilangan makna ketika rakyat harus membayar kemajuannya dengan kehilangan kehidupan. Di sinilah simbol Salib Merah menemukan relevansinya.

Salib Merah Bukan Urusan Partisan

Aksi simbolik PMKRI tersebut mendapat respons melalui kanal Instagram Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Dalam pesannya, Pigai mengingatkan agar salib digunakan untuk membela kaum papa, bukan untuk kepentingan politik partisan.

Pesan itu sekilas terdengar normatif. Siapa yang tidak setuju bahwa salib harus berpihak kepada kaum papa?. Namun, persoalannya justru terletak pada konteks. Ketika mahasiswa membawa salib untuk menyuarakan penderitaan rakyat dan mengkritik kebijakan negara, mengapa yang muncul justru peringatan mengenai politik partisan?

Apakah mengkritik kebijakan pemerintah otomatis berarti berpolitik partisan?. Bukankah memperjuangkan hak masyarakat adat, membela lingkungan hidup, menolak ketidakadilan ekonomi, dan mengawasi penyelenggaraan negara merupakan bagian dari tanggung jawab kewargaan?

Jika masyarakat adat Papua terus berjuang mempertahankan tanah dan hutannya dari ancaman ekspansi bisnis, bukankah negara semestinya hadir untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi?

Kritik terhadap kekuasaan tidak boleh direduksi menjadi persoalan keberpihakan politik. Apalagi jika kritik itu berangkat dari persoalan konkret yang dialami masyarakat.

Demokrasi tidak dibangun dengan membungkam kritik melalui kalimat-kalimat normatif. Demokrasi justru membutuhkan keberanian untuk menguji kebijakan, termasuk kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Salib Merah tidak sedang meminta jabatan. Ia sedang mengingatkan bahwa ada penderitaan rakyat yang belum selesai.

Saya juga terganggu dengan cara pandang yang membandingkan keberhasilan aktivis berdasarkan jabatan yang berhasil mereka raih, mulai dari menteri, gubernur, bupati, pejabat, hingga komisaris. Sejak kapan keberhasilan seorang aktivis harus diukur dari seberapa tinggi jabatan yang berhasil diperolehnya?

Jika jabatan menjadi ukuran keberhasilan gerakan mahasiswa, jangan-jangan perjuangan sosial perlahan berubah menjadi tangga menuju kekuasaan.

Aktivis yang kritis ketika berada di luar pemerintahan bisa saja kehilangan daya kritis ketika mendapatkan posisi di dalamnya. Kritik yang dahulu menjadi identitas perjuangan berubah menjadi kompromi yang dibungkus dengan alasan pengabdian.

Padahal, keberhasilan gerakan mahasiswa tidak terletak pada banyaknya kader yang menjadi pejabat, melainkan pada seberapa besar perubahan yang berhasil diperjuangkan bagi masyarakat.

Gurita Kekuasaan dan Demokrasi yang Kehilangan Pengawas

Aksi Indonesia Sadar bukan gerakan yang berdiri sendirian. Sepanjang Oktober 2026, berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menyuarakan kegelisahan terhadap kondisi bangsa.

BEM UI yang dipimpin Athof bersama Wakil Ketua Fathimah Azzahra, Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR), serta berbagai elemen masyarakat turut menyuarakan persoalan lingkungan hidup, ekonomi, pendidikan, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kebebasan sipil, serta hak asasi manusia.

Seruan mereka cukup keras: Sadar Dipalak, Sadar Dibakar, Sadar Dimiskinkan.  Seruan tersebut bukan sekadar permainan kata. Ia merupakan ekspresi kegelisahan terhadap berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.

Memang, data pemerintah menunjukkan perekonomian Indonesia masih tumbuh di tengah tekanan geopolitik dan ketidakpastian perdagangan global. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,29 persen. Angka kemiskinan resmi juga dilaporkan mengalami penurunan.

Namun, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti seluruh rakyat telah menikmati kesejahteraan. Orang miskin tidak hidup dari angka pertumbuhan ekonomi. Mereka harus membeli beras, membayar biaya sekolah anak, mencari pekerjaan, membayar kontrakan, dan memenuhi kebutuhan hidup setiap hari. Statistik boleh menunjukkan perbaikan. Tetapi kehidupan masyarakat harus tetap diperiksa dari dekat.

Kita tentu tidak bisa menyalahkan pemerintah atas seluruh persoalan ekonomi. Faktor eksternal, termasuk tekanan ekonomi global, ikut memengaruhi keadaan dalam negeri. Namun, pemerintah tetap harus bertanggung jawab atas pilihan kebijakan yang dibuatnya, terutama ketika dampak kebijakan tersebut lebih berat dirasakan masyarakat kecil.

Konsentrasi Kekuasaan

Dalam konfigurasi politik pemerintahan Prabowo-Gibran, dukungan mayoritas partai politik di parlemen menghadirkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan terhadap pemerintah.

Ketika hampir seluruh kekuatan politik berada dalam barisan pendukung pemerintah, siapa yang memastikan kekuasaan tetap diawasi?

Koalisi memang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan. Namun, koalisi yang terlalu nyaman berpotensi membuat fungsi pengawasan kehilangan ketajamannya. Demokrasi membutuhkan oposisi, kritik, dan mekanisme kontrol. Tanpa itu, parlemen berisiko berubah menjadi ruang konsolidasi kepentingan elite.

Jangan sampai demokrasi hanya menjadi jamuan panjang bagi para elite politik untuk berbagi lauk-pauk kekuasaan, sementara rakyat diminta terus percaya bahwa semua keputusan dibuat demi kepentingan mereka.

Inilah gurita kekuasaan: jaringan kepentingan yang semakin luas, merangkul partai politik, pejabat, organisasi, dan kelompok-kelompok strategis, hingga batas antara pengabdian publik dan kepentingan kekuasaan semakin sulit dibedakan. Ketika semua orang ingin berada di dalam lingkaran kekuasaan, siapa yang bersedia berdiri di luar untuk mengawasinya?

Ketika Aktivis Menjadi Bagian dari Kekuasaan

Persoalan yang lebih mengkhawatirkan justru muncul dari lingkungan gerakan mahasiswa sendiri. Di tengah mahasiswa yang turun ke jalan menyuarakan persoalan rakyat, terdapat pula elite organisasi mahasiswa yang tampak lebih sibuk berpindah dari satu forum ke forum lain, membangun jejaring, dan merawat kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Diskusi intelektual tentu penting. Organisasi mahasiswa juga membutuhkan kader yang mampu masuk ke ruang-ruang pengambilan keputusan. Namun, menjadi persoalan ketika intelektualitas hanya dipakai sebagai kemasan untuk mendekati kekuasaan.

Jangan sampai sebagian elite organisasi mahasiswa lebih sibuk “mengantre” menjadi komisaris atau wakil menteri daripada memperjuangkan masyarakat yang selama ini mereka klaim sebagai basis perjuangan.

Ini bukan tuduhan bahwa setiap aktivis yang masuk pemerintahan telah kehilangan idealisme. Persoalannya adalah bagaimana memastikan jabatan tidak mengubah keberanian menjadi ketergantungan.

Organisasi mahasiswa tidak boleh kehilangan independensi hanya karena beberapa kadernya memperoleh posisi strategis. Kaderisasi bukan pabrik pencetak pejabat. Gerakan mahasiswa bukan biro perjalanan menuju lingkaran kekuasaan.

Jika kedekatan dengan penguasa mulai dianggap sebagai ukuran keberhasilan organisasi, kita sedang menyaksikan pergeseran orientasi perjuangan: dari membela rakyat menjadi merawat akses kepada penguasa.

Dalam situasi seperti ini, kesadaran kritis bisa berubah menjadi kesadaran hegemonik. Mahasiswa tidak lagi membaca persoalan berdasarkan pengalaman masyarakat, tetapi mulai melihatnya melalui kepentingan dan cara pandang kekuasaan. Yang dahulu dipersoalkan sebagai ketidakadilan, perlahan dibenarkan sebagai konsekuensi pembangunan. Yang dahulu dikritik sebagai penyalahgunaan kewenangan, perlahan dimaklumi sebagai bagian dari kompromi politik. Dan yang paling berbahaya, penderitaan rakyat akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Aksi Indonesia Sadar yang lahir dari kegelisahan mahasiswa generasi ‘Z’ dan membentuk Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) menghadirkan kembali satu pertanyaan mendasar: sejauh mana masyarakat sungguh-sungguh menyadari persoalan yang sedang dihadapinya?

Tentu, kesamaan istilah tidak otomatis membuktikan adanya hubungan atau kesamaan konseptual di antara kedua gerakan tersebut. Namun, keduanya menghadirkan pesan bahwa kesadaran merupakan prasyarat penting bagi perubahan sosial.

Dalam kerangka SADAR Meta, kesadaran tidak berhenti pada kemampuan mengenali persoalan. Ia harus bergerak melalui proses memahami situasi, menemukan akar masalah, membaca dinamika, menentukan arah, dan memastikan realisasinya. Dengan demikian, kesadaran bukan sekadar kemampuan berbicara tentang ketidakadilan. Kesadaran harus menghasilkan keberanian untuk mengubah keadaan.

Ambil contoh persoalan masyarakat adat Awyu di Papua. Pemerintah tidak cukup hanya mendengar perdebatan antara kepentingan investasi dan perlindungan lingkungan. Pemerintah harus memeriksa secara serius status tanah ulayat, hak masyarakat adat, proses perizinan, serta dampak kegiatan usaha terhadap ruang hidup mereka.

Pertanyaan mendasarnya juga harus dibalik. Benarkah masyarakat adat menjadi penghambat pembangunan? Ataukah selama ini pembangunan justru mengabaikan hak masyarakat adat?.

Jika persoalannya terletak pada proses perizinan, pemerintah harus berani memeriksa dan membenahi keputusan yang bermasalah. Namun, jika ditemukan pelanggaran terhadap hak masyarakat adat, penyelesaiannya tidak cukup dengan memperbaiki prosedur administratif.

Hak masyarakat harus dipulihkan. Lingkungan harus dilindungi. Kepastian hukum harus ditegakkan. Setiap keputusan juga harus diuji berdasarkan akibatnya terhadap masyarakat, lingkungan, kepastian hukum, dan keberlanjutan ekonomi. Di sinilah kesadaran harus berujung pada tindakan.

Penguasa tidak cukup hanya mengetahui persoalan. Penguasa harus berani mengambil keputusan dan memastikan keputusan itu dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Rakyat pun berhak mengetahui apa yang diputuskan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana hasilnya memengaruhi kehidupan mereka. Sebab, persoalan utama dalam kekuasaan bukan sekadar bagaimana keputusan dibuat, melainkan untuk siapa keputusan itu dibuat.

Orang Miskin Bukan Pelengkap Kekuasaan

Saya sering mengutip pemikiran Mengzi, filsuf Tiongkok kuno, yang menempatkan rakyat di urutan pertama, negara di urutan kedua, dan penguasa di urutan terakhir. Prinsip ini penting untuk direnungkan ketika kekuasaan semakin terkonsentrasi.

Negara memang memiliki kewenangan membuat kebijakan, mengelola anggaran, mengatur pembangunan, dan menentukan arah kehidupan bersama. Partai politik boleh membangun koalisi. Pejabat boleh berganti jabatan. Pemerintahan boleh berganti kepemimpinan. Namun, kepentingan rakyat tidak boleh berubah mengikuti perubahan peta kekuasaan.

Terutama kepentingan mereka yang miskin, yang tidak memiliki jabatan, modal besar, akses politik, ataupun kemampuan untuk mengetuk pintu para pengambil keputusan. Mereka sering kali menjadi kelompok yang paling terdampak oleh kebijakan, tetapi justru paling sedikit dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Di sinilah letak ironi demokrasi kita. Rakyat disebut sebagai pemegang kedaulatan, tetapi ketika kebijakan dibuat, suara mereka sering kali hanya menjadi pelengkap legitimasi.

Kritik terhadap pemerintah dianggap serangan politik. Demonstrasi dicurigai sebagai gerakan partisan. Sementara mereka yang dekat dengan kekuasaan kerap dianggap lebih memahami kepentingan bangsa.

Padahal, mendukung pemerintah tidak berarti harus membenarkan seluruh kebijakannya. Mengkritik pemerintah juga tidak otomatis berarti memusuhi negara. Justru dalam demokrasi, keberanian mengoreksi kekuasaan merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan negara.

Orang miskin juga memiliki pengetahuan tentang kehidupan. Mereka memahami bagaimana rasanya kehilangan pekerjaan, menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, kehilangan tanah, kesulitan mengakses pendidikan, dan berjuang mendapatkan pelayanan publik.

Pengetahuan semacam itu tidak lebih rendah hanya karena mereka tidak memiliki gelar akademik, jabatan politik, atau tempat dalam lingkaran elite. Karena itu, ukuran kesadaran penguasa bukan seberapa cepat ia membalas kritik, melainkan seberapa serius ia memperbaiki keadaan setelah mendengar suara rakyat.

Salib Boleh Diturunkan, Tetapi Perjuangan tak Boleh Dihentikan

Pada akhirnya, Salib Merah yang dibawa kader PMKRI boleh saja diturunkan setelah demonstrasi selesai. Spanduk boleh dilipat. Massa boleh membubarkan diri. Jalanan Jakarta boleh kembali seperti biasa. Namun, persoalan rakyat tidak ikut selesai ketika demonstrasi berakhir.

Masyarakat adat Awyu masih membutuhkan kepastian perlindungan atas tanah dan hutan mereka. Masyarakat miskin masih membutuhkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Anak-anak bangsa masih membutuhkan pendidikan yang terjangkau. Lingkungan hidup masih membutuhkan keberpihakan kebijakan yang nyata.

Karena itu, jangan sibuk memperdebatkan siapa yang membawa salib, siapa yang paling berhak berbicara atas nama kaum papa, atau siapa yang dianggap paling berhasil karena memperoleh jabatan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: siapa yang benar-benar hadir ketika rakyat menghadapi ketidakadilan?

Jangan sampai salib hanya menjadi simbol dalam demonstrasi, sementara penderitaan rakyat tetap menjadi komoditas dalam pidato politik. Jangan sampai mahasiswa mengaku sebagai kekuatan moral bangsa, tetapi kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan kekuasaan. Jangan sampai organisasi yang lahir untuk membela rakyat justru menjadi bagian dari jaringan yang membuat rakyat semakin sulit didengar.

Kekuasaan bukan ukuran kebenaran. Jabatan bukan bukti keberhasilan perjuangan. Dan kedekatan dengan penguasa bukan ukuran pengabdian kepada bangsa. Salib Merah seharusnya menjadi pengingat bahwa keberpihakan kepada kaum papa bukan perkara pencitraan, melainkan tanggung jawab moral yang harus dibuktikan melalui tindakan.

Sebab, pada akhirnya, orang miskin bukan pelengkap kekuasaan. Mereka bukan angka statistik, bukan objek pembangunan, dan bukan sekadar bahan pidato para pejabat. Mereka adalah pemilik kedaulatan yang hak-haknya wajib dilindungi negara. Dan kepada para penguasa, satu hal perlu diingat: jangan sampai gurita kekuasaan begitu sibuk merangkul semua orang, hingga tidak lagi menyisakan ruang bagi suara rakyat.

Salib Merah mungkin hanya satu simbol. Tetapi jika penguasa tidak mampu membaca pesan di baliknya, barangkali yang sedang mengalami krisis kesadaran bukan rakyat yang turun ke jalan, melainkan kekuasaan itu sendiri. Oleh: Valerian Libert Wangge, SH., Advokat/Mantan Ketua Presedium PMKRI Cabang Denpasar  

 

 

 

Komentar FB

Penulis : Valerian Libert Wangge, SH.

Editor : redaksi

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NTT Masuk 10 Besar Anak Tidak Sekolah: Alarm Serius bagi Pemerintah dan Masa Depan Generasi
Bencana, Syukur, dan Wajah Kemanusiaan
Dermaga Rusak, Negara Terhenti di Ujung Pulau
Pilkades Serentak di Kabupaten Sikka 2026: Desa Butuh Pemimpin Bukan Penjabat Berkepanjangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 11:34 WITA

Salib Merah dan Gurita Kekuasaan; Ketika Kekuasaan Sibuk Merawat Koalisi, Siapa yang Membela Rakyat Kecil?

Sunday, 18 October 2026 - 16:14 WITA

NTT Masuk 10 Besar Anak Tidak Sekolah: Alarm Serius bagi Pemerintah dan Masa Depan Generasi

Sunday, 30 August 2026 - 02:52 WITA

Bencana, Syukur, dan Wajah Kemanusiaan

Wednesday, 29 July 2026 - 00:49 WITA

Dermaga Rusak, Negara Terhenti di Ujung Pulau

Thursday, 23 July 2026 - 08:09 WITA

Pilkades Serentak di Kabupaten Sikka 2026: Desa Butuh Pemimpin Bukan Penjabat Berkepanjangan

Berita Terbaru

Nasional

PMKRI Gelar Aksi Salib Merah, Soroti Beban Hidup Rakyat Kecil

Friday, 30 Oct 2026 - 10:38 WITA