MAUMERE,TAJUKNTT-Sejumlah guru di SMP Negeri Nuba Arat, Kabupaten Sikka, pada Rabu (15/4/2026) pagi melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes atas meninggalnya salah satu rekan mereka yang dinilai tidak wajar.
Aksi tersebut juga disertai dengan kedatangan para guru ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka untuk menyampaikan permasalahan di sekolah dan meminta perhatian atas berbagai persoalan yang disebut terjadi di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan media ini, sebanyak 12 orang guru SMP Negeri Nuba Arat mendatangi Kantor Dinas PKO Sikka. Mereka menunggu di aula untuk bertemu dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko.
Pada pukul 08.30 WITA, para guru SMP Negeri Nuba Arat telah berada di Kantor Dinas PKO Sikka. Mereka menunggu lebih dari 6 jam hingga bertemu dengan Plt.Kadis PKO Sikka pada pukul 14.30 WITA.
Salah seorang guru SMP Nuba Arat, Albert Nong Nukak, kepada media ini menuturkan bahwa sejak pagi pihaknya merasa tidak siap menjalankan kegiatan belajar mengajar.
“Secara psikologis memang kami merasa tidak siap untuk melaksanakan pembelajaran, kami merasakan masih dalam suasana duka kehilangan seorang rekan kerja,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan penolakan terhadap kehadiran kepala sekolah pada hari itu sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para guru.
“Ketika kehadiran kepala sekolah di sekolah hari ini, secara spontanitas kami merasa menolak karena saya harus jujur mengatakan, persoalan demi persoalan, semua bapak ibu guru di SMP Negeri Nuba Arat, sudah dua kali kepemimpinan Kadis PKO Sikka, kami datang menyampaikan, namun tidak ada langkah penyelesaian,” ujar Guru Albert.
Saat ditanya terkait persoalan yang terjadi di sekolah, Albert mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci karena masih menunggu pertemuan dengan Plt. Kadis PKO Sikka.
Ia juga menuturkan, terkait dugaan masalah yang dialami Guru Y.A sebelum ditemukan meninggal dunia gantung diri, pada Jumat (10/4/2025) sekitar pukul 12.00 WITA, yang bersangkutan sempat dipanggil ke ruang Kepala Sekolah SMP Negeri Nuba Arat, Bergita Tati de Rosari.
Dalam pemanggilan tersebut, di ruang kepala sekolah telah ada empat orang guru. Di hadapan mereka, Guru Y.A dimarahi dan diminta membacakan serta menandatangani surat pernyataan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Pada kesempatan itu, Kepala Sekolah juga sempat mempertanyakan alasan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
“Saya tidak baca banyak surat itu. Intinya almarhum sementara dirumahkan dan menunggu informasi lebih lanjut dari kepala sekolah,” ungkap Guru Albert.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri Nuba Arat, Bergita Tati de Rosari yang ditemui di SMP Negeri Nuba Arat, Selasa (15/4/2026) pagi, mengatakan, ia belum bisa diwawancarai karena masih berduka.
“Kami masih syok dengan kejadian itu, Pa Anje orang baik. Kami masih berduka. Saya belum bisa wawancara kepada media,” ungkap Kepsek Bergita singkat.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan para guru maupun langkah penanganan yang akan diambil.










