12 Guru Mogok Mengajar, Dinas PKO Sikka Akui Ada Masalah Internal di SMPN Nuba Arat

- Reporter

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko,

 

MAUMERE, TAJUKNTT-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, angkat bicara terkait aksi 12 guru SMP Negeri Nuba Arat yang menghentikan kegiatan belajar mengajar serta menuntut pergantian kepala sekolah.

Patrisius menilai kehadiran para guru di kantor dinas merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang mencerminkan adanya keresahan di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pertemuan tersebut, para guru menyoroti gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai cenderung otoriter sehingga berdampak pada kenyamanan kerja guru serta proses pembelajaran.

“Terkait dengan itu saya menyampaikan kepada mereka untuk bisa membedakan antara otoriter dengan tegas. Ini juga harus diperhatikan secara baik. Jangan sampai beliau punya niat itu baik untuk supaya disiplin tetapi mungkin dalam penerimaan kita menganggap itu otoriter,” ungkap Patrisius.

Ia menjelaskan, persoalan yang mencuat saat ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari dinamika yang telah berlangsung cukup lama di SMPN Nuba Arat. Sejumlah pengaduan serupa bahkan disebut telah disampaikan sejak masa kepemimpinan kepala dinas sebelumnya, namun belum terselesaikan secara tuntas.

Terkait peristiwa yang melibatkan almarhum guru berinisial Y.A, Patrisius menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi awal dengan memanggil Kepala Sekolah SMPN Nuba Arat, Bergita Tati de Rosari.

Patrisius menjelaskan bahwa kepala sekolah sebelumnya menerima informasi adanya dugaan penyimpangan seksual. Informasi tersebut kemudian ditelusuri bersama sejumlah guru untuk memastikan kebenarannya.

Ia juga menyebut, kepala sekolah memanggil guru yang bersangkutan pada Jumat, 10 April, untuk dimintai klarifikasi.

“Dalam kaitan dengan klarifikasi itu, saya sempat tanya apakah ada klarifikasi dari pa guru atau tidak, ternyata pa guru tidak klarifikasi. Dia langsung menanda tangani surat pernyataan itu,” ungkap Patrisius.

Ia menambahkan, berdasarkan penjelasan pihak sekolah, tidak ada surat pemberian sanksi maupun skorsing terhadap guru tersebut. Kepala sekolah hanya meminta yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan dan beristirahat sementara waktu di rumah untuk menenangkan diri.

Lebih lanjut, Patrisius menjelaskan, terkait tuntutan pergantian kepala sekolah tidak dapat dilakukan secara instan. Proses tersebut harus melalui tahapan dan mekanisme sesuai regulasi yang berlaku.

“Saat ini prosesnya tidak seperti sebelumnya. Harus melalui tahapan pemetaan, analisis, hingga pengusulan sesuai regulasi terbaru, termasuk mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 dan ketentuan teknis lainnya,” tegas Patrisius.

Ia menambahkan, hasil kajian nantinya akan diajukan kepada Bupati Sikka melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebelum diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh pertimbangan teknis.

Plt.Kadis Dinas PKO Sikka juga memastikan akan menindaklanjuti persoalan di SMP Negeri Nuba Arat secara objektif dan sesuai aturan, dengan tetap menjaga stabilitas proses pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat segera kembali normal.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu
LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota
Bupati Sikka Bertemu Wamen Pekerjaan Umum, Dorong Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Daerah
Rekan Kerja Meninggal Tak Wajar, Guru SMPN Nuba Arat Mogok Kerja dan Datangi Dinas PKO Sikka
Bupati Sikka Temui Wakil Menteri Perhubungan, Perjuangkan Percepatan Pembangunan Pelabuhan Aewige
Bupati Juventus Temui Mensos, Sikka Lolos Verifikasi Kementerian Sosial, Lanjut Tahap Verifikasi Kementerian PU untuk Program Sekolah Rakyat
Imigrasi Maumere Gelar Operasi Wirawaspada 2026, Perketat Pengawasan Orang Asing di Sikka
Proyek PLTS Terpadu Rp 54 Miliar di Sikka Sudah Masuk Tahapan Lelang Diikuti Oleh 92 Rekanan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 01:32 WITA

Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu

Kamis, 16 April 2026 - 00:30 WITA

12 Guru Mogok Mengajar, Dinas PKO Sikka Akui Ada Masalah Internal di SMPN Nuba Arat

Rabu, 15 April 2026 - 11:19 WITA

LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota

Rabu, 15 April 2026 - 07:36 WITA

Rekan Kerja Meninggal Tak Wajar, Guru SMPN Nuba Arat Mogok Kerja dan Datangi Dinas PKO Sikka

Selasa, 14 April 2026 - 09:00 WITA

Bupati Sikka Temui Wakil Menteri Perhubungan, Perjuangkan Percepatan Pembangunan Pelabuhan Aewige

Berita Terbaru