Tiga Perkara Dugaan Penyalahgunaan BBM di Sikka Masuk Tahap Penyidikan, Aduan terhadap Penyidik Ditangani Propam Polda NTT

- Reporter

Wednesday, 29 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAUMERE-Polres Sikka memastikan penanganan tiga perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih terus berjalan dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga, S.M., Rabu (29/7/2026) malam, menjelaskan bahwa ketiga perkara tersebut ditangani oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Sikka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tiga laporan polisi yang saat ini sedang diproses, yakni Laporan Polisi Nomor LP/A/5/V/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIKKA/POLDA NTT tertanggal 18 Mei 2026 dengan terlapor berinisial BNJ, kemudian Laporan Polisi Nomor LP/A/7/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIKKA/POLDA NTT tertanggal 10 Juni 2026 dengan terlapor berinisial H, serta Laporan Polisi Nomor LP/A/8/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIKKA/POLDA NTT tertanggal 10 Juni 2026 dengan terlapor berinisial M.

“Dapat kami jelaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyidikan oleh Penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Sikka,” kata Leonardus Tunga.

Selain menjelaskan perkembangan penyidikan, Polres Sikka juga memberikan klarifikasi terkait adanya laporan pengaduan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh penyidik yang diajukan salah satu terlapor melalui kuasa hukumnya kepada Propam Polres Sikka melalui layanan aplikasi Yanduan Propam Polri pada 26 Juli 2026.

Menurut Leonardus, Propam Polres Sikka telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan awal dan mengumpulkan bahan keterangan, termasuk meminta keterangan dari pihak pengadu. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada Propam Polda NTT.

“Saat ini penanganan pengaduan tersebut telah ditangani oleh Propam Polda NTT,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa laporan pengaduan tersebut akan diproses sesuai mekanisme pengawasan internal Polri. Polres Sikka, kata dia, berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum.

“Kami tegaskan bahwa laporan pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pengawasan internal Polri. Apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran, akan diambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Leonardus.

Polres Sikka juga menyampaikan bahwa perkembangan lengkap mengenai proses penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan BBM maupun penanganan pengaduan oleh Propam akan disampaikan secara rinci melalui konferensi pers yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percobaan Bunuh Diri Sempat Digagalkan, Seorang Petani di Wairbleler, Sikka Akhirnya Ditemukan Meninggal
Belum Ada Tersangka, Kapal Barang Bukti Kasus Solar Subsidi Malah Menghilang dari Pelabuhan Wuring, Sikka
Enam Belas Tahun Menanti Pertemuan, Rindu kepada Ibu Kandung Membawa Pelajar Asal Sikka Kabur dari Rumah
Zet Tadung Allo Jadi Penyidik Kasus Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, Sama sama Pernah Jabat Kajati NTT
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 July 2026 - 13:07 WITA

Tiga Perkara Dugaan Penyalahgunaan BBM di Sikka Masuk Tahap Penyidikan, Aduan terhadap Penyidik Ditangani Propam Polda NTT

Monday, 27 July 2026 - 04:44 WITA

Percobaan Bunuh Diri Sempat Digagalkan, Seorang Petani di Wairbleler, Sikka Akhirnya Ditemukan Meninggal

Thursday, 23 July 2026 - 11:19 WITA

Belum Ada Tersangka, Kapal Barang Bukti Kasus Solar Subsidi Malah Menghilang dari Pelabuhan Wuring, Sikka

Monday, 20 July 2026 - 02:37 WITA

Enam Belas Tahun Menanti Pertemuan, Rindu kepada Ibu Kandung Membawa Pelajar Asal Sikka Kabur dari Rumah

Sunday, 19 July 2026 - 05:22 WITA

Zet Tadung Allo Jadi Penyidik Kasus Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, Sama sama Pernah Jabat Kajati NTT

Berita Terbaru