MAUMERE-Perwakilan masyarakat Desa Umagera, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap pelantikan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Umagera.
Warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sikka mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa serta melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Umagera Tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi tersebut dilakukan menjelang proses pelantikan Pj. Kepala Desa Umagera yang berlangsung pada Kamis (13/8/2026) pagi.
Tokoh masyarakat Desa Umagera, Ignasius Akrisno, mengatakan aksi tersebut dilakukan secara damai oleh sebagian masyarakat yang merasa keberatan dengan keputusan pemerintah terkait pengangkatan kembali Pj. Kepala Desa.
Menurutnya, warga sempat berupaya menghentikan sementara akses jalan dan melakukan koordinasi dengan Camat Kewapante yang datang untuk melaksanakan pelantikan.
“Ya, ada sedikit aksi. Memang kami sengaja menggelar aksi secara damai. Kami hanya berusaha memblokade jalan sebentar dan berusaha menghentikan pejabat yang turun melantik,” ujar Ignasius saat ditemui, Kamis (13/8/2026) pagi.
Ia menjelaskan, dalam aksi tersebut warga tetap menghormati keputusan pemerintah yang telah menetapkan pejabat untuk menjalankan proses pelantikan.
“Camat Kewapante sempat turun berkoordinasi. Kami tetap mengikuti aturan bahwa sudah di-SK-kan dan harus dilantik. Sebagai pejabat yang diperintahkan untuk turun melantik, kami mempersilakan,” katanya.
Meski demikian, Ignasius menegaskan bahwa masyarakat masih menyatakan ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut. Warga, kata dia, akan kembali menyampaikan keberatan mereka kepada Bupati Sikka.
“Kami masyarakat tetap tidak puas. Kami akan bawa ini ke Bupati lagi. Kami akan bawa ketidakpuasan kami dan akan tetap bertemu Bupati lagi,” ujarnya.
Warga Layangkan Surat Pernyataan Sikap

Sebelumnya, perwakilan masyarakat Desa Umagera telah menyampaikan surat pernyataan sikap Nomor 02/PS-WARGA/VII/2026 kepada Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago.
Dalam surat tersebut, warga secara tegas meminta agar Pj. Kepala Desa Umagera tidak kembali menduduki jabatan tersebut.
Warga juga meminta Pemkab Sikka melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj. Kepala Desa sekaligus melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Umagera Tahun 2024.
Dalam surat itu, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka nilai berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pengelolaan anggaran yang dinilai belum transparan dan akuntabel.
Salah satu yang dipersoalkan adalah penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024.
Warga menyebut LKPPD disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tanpa didahului Musyawarah Desa (Musdes).
Mereka menilai mekanisme tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 Pasal 8 yang mengatur penyampaian LKPPD melalui Musdes.
“LKPPD Kepala Desa digelar secara diam-diam bersama BPD. Itu yang kami tuntut,” kata salah satu perwakilan warga dalam keterangannya.
Selain LKPPD, warga juga mempersoalkan penggunaan Dana Hadiah Kinerja Desa Tahun 2024 sebesar Rp 120 juta yang disebut digunakan untuk pengadaan ternak babi.
Menurut warga, penggunaan anggaran tersebut belum dipertanggungjawabkan secara terbuka melalui Musdes sehingga masyarakat tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.
Persoalan lain yang disoroti warga berkaitan dengan pembayaran insentif tiga orang tutor PAUD Srigading.
Warga menyebut insentif ketiga tutor tersebut belum dibayarkan selama enam bulan pada 2024. Total insentif yang dipersoalkan mencapai Rp 9 juta.
Mereka menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hak tenaga pendidik, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan pelayanan pendidikan anak usia dini di Desa Umagera.
“Dalam masa kepemimpinannya, ada beberapa hal menyangkut insentif tutor PAUD yang tidak dibayarkan,” ujar perwakilan warga.
Warga juga menyoroti belum digelarnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahun 2024.
Menurut mereka, belum adanya laporan pertanggungjawaban tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai transparansi pengelolaan anggaran dan manfaat BUMDes bagi masyarakat.
Atas berbagai persoalan tersebut, perwakilan masyarakat Desa Umagera menyampaikan tiga tuntutan kepada Bupati Sikka.
Pertama, warga menolak Pj. Kepala Desa Umagera untuk kembali menjabat.
Kedua, meminta Bupati Sikka segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Umagera.
Ketiga, warga mendesak dilakukannya audit atau audiensi khusus terhadap seluruh pengelolaan Dana Desa Umagera Tahun 2024.
Surat pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 19 perwakilan warga Desa Umagera, dengan Martinus Dalome sebagai ketua dan Baltasar Moan Sina sebagai sekretaris.
Selain persoalan administrasi pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa, warga juga menyampaikan keberatan terhadap pola kepemimpinan Pj. Kepala Desa pada periode sebelumnya.

Perwakilan warga menilai terdapat keberpihakan yang tidak dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Desa Umagera.
“Kami melihat bahwa ada keberpihakan tidak terhadap masyarakat seluruhnya, tetapi hanya segelintir orang, segelintir masyarakat yang ada di wilayah dusun tertentu saja,” ungkapnya.
Menurut warga, hal tersebut turut menjadi dasar penolakan terhadap pengangkatan kembali Pj. Kepala Desa.
Ignasius mengatakan masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sikka tidak mengabaikan aspirasi yang telah disampaikan secara tertulis.
Ia mengaku masyarakat merasa kecewa karena tuntutan yang telah disampaikan kepada pemerintah belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
“Kami rasa agak kecewa sedikit, karena sepertinya kami tidak digubris. Sebagai masyarakat, tuntutan kami seperti disepelekan,” katanya.
Meski pelantikan tetap dilaksanakan, warga memastikan penolakan dan tuntutan mereka belum berakhir. Mereka berencana kembali menemui Bupati Sikka untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta pemerintah menindaklanjuti persoalan yang mereka laporkan.
Tanggapan Pj Kades Umagera: Sudah Diperiksa, Tak Ada Temuan
Penjabat (Pj.) Kepala Desa Umagera, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Zebedeus Ben, menanggapi desakan sejumlah warga yang meminta Pemerintah Kabupaten Sikka melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta audit pengelolaan Dana Desa Umagera Tahun Anggaran 2024.
Zebedeus mengatakan dirinya menghargai dan menghormati aspirasi masyarakat sebagai bagian dari hak warga untuk menyampaikan pendapat sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Terima kasih atas informasinya. Terkait adanya desakan masyarakat untuk dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta audit terhadap pengelolaan Dana Desa Umagera Tahun Anggaran 2024, saya menghargai dan menghormati aspirasi tersebut sebagai bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Zebedeus.
Ia menjelaskan, pada 2024 dirinya memang menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Umagera. Menurutnya, selama masa tersebut pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa telah melalui proses pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
“Perlu saya sampaikan bahwa pada Tahun 2024 saya memang menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Umagera. Pada saat itu, pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa telah melalui proses pemeriksaan atau audit oleh pihak yang berwenang,” katanya.
Zebedeus menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak terdapat temuan terkait pengelolaan keuangan Desa Umagera pada Tahun Anggaran 2024.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak terdapat temuan terkait pengelolaan keuangan desa pada Tahun 2024,” tegasnya.
Meski demikian, Zebedeus menyatakan tetap menghormati aspirasi warga yang meminta adanya evaluasi maupun audit terhadap pengelolaan Dana Desa.
Menurut dia, setiap persoalan sebaiknya disikapi berdasarkan data, fakta dan hasil pemeriksaan yang objektif serta mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Namun demikian, saya tetap menghormati setiap aspirasi masyarakat. Bagi saya, setiap persoalan sebaiknya kita sikapi berdasarkan data, fakta, serta hasil pemeriksaan yang objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Zebedeus juga menanggapi situasi yang terjadi setelah dirinya kembali dilantik sebagai Pj. Kepala Desa Umagera.
Ia mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses pemerintahan yang telah dijalankan. Karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi desa tetap aman, tertib dan kondusif.
“Saya juga baru saja kembali dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Umagera. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Desa Umagera untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif,” katanya.










