Mobil Operasional BUMDes Reroroja, Sikka yang Dibeli Pakai Dana Desa Diduga Digadaikan ke Perusahaan Pembiayaan

- Reporter

Sunday, 9 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE-Satu unit mobil operasional milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Reroroja, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, yang dibeli menggunakan Dana Desa Reroroja untuk menunjang operasional BUMDes Reroroja, diduga telah digadaikan ke salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah warga dan sumber yang mengetahui persoalan tersebut menyebutkan, kendaraan warna hitam Suzuki Carry pick up itu diduga telah dijadikan agunan untuk memperoleh fasilitas pembiayaan kredit.

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, pengajuan pembiayaan tersebut tercatat atas nama Florida Yosefina Ndena yang saat ini menjabat Kepala Desa Reroroja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber tersebut, nilai pembiayaan yang diperoleh dari perusahaan pembiayaan sekitar Rp 53 juta dengan angsuran sekitar Rp 3.274.000 per bulan dan tenor selama tiga tahun. Mobil pick up dengan nomor plat EB 8647 BK tersebut telah digadai pada Maret 2026.

Sumber tersebut mengaku mengetahui informasi itu, setelah dirinya bersama seorang warga melakukan pengecekan langsung kepada pihak perusahaan pembiayaan Sinar Mas Multifinance Maumere di kantornya.

Ia mengatakan, pada saat dilakukan pengecekan, terdapat perbedaan antara nama pihak yang mengajukan pembiayaan dengan nama yang tercantum pada dokumen kendaraan tersebut. Namun, pengajuan kredit tetap bisa disetujui karena ada dokumen pengabsahan yang diajukan sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Sumber yang sama menyebutkan, pembayaran angsuran kendaraan tersebut diduga mengalami tunggakan.
Saat dilakukan pengecekan pada Juni 2026, informasi yang diperoleh menyebutkan tunggakan kredit telah memasuki bulan ketiga.

“Yang saya tahu, waktu itu sudah masuk bulan ketiga. Angsurannya sekitar Rp 3.274.000 per bulan,” kata sumber tersebut.

Sumber itu juga mengatakan, kendaraan itu sempat akan ditarik oleh perusahaan pembiayaan Sinar Mas Multifinance karena adanya tunggakan pembayaran kredit selama 3 bulan. Namun, pemohon yang mengajukan kredit kemudian datang membayarkan tunggakan angsuran selama 2 bulan, sehingga kendaraan itu tidak jadi ditarik.

Dibeli untuk Mobil Operasional BUMDes Reroroja

Mantan Direktur BUMDes Reroroja, Marianus Thomas Effrol, membenarkan bahwa mobil pikap tersebut merupakan kendaraan yang digunakan untuk menunjang kegiatan operasional BUMDes Reroroja ketika dirinya masih menjabat sebagai ketua pengurus BUMDes Reroroja.

Menurut Marton Karwayu, demikian ia akrab disapa, kendaraan tersebut digunakan antara lain untuk mendukung usaha air galon dan penyewaan tenda oleh BUMDes Reroroja.

“Selama saya pegang itu, tetap berjalan untuk BUMDes, bukan untuk siapa-siapa,” katanya saat ditemui media ini di rumahnya di Desa Reroroja, Sabtu (8/8/2026) sore.

Ia mengatakan kendaraan tersebut dibeli secara tunai pada masa dirinya masih memimpin BUMDes Reroroja sekitar tahun 2020.

Marton memperkirakan nilai pembelian mobil berada di kisaran Rp 100 juta lebih. Namun, ia mengaku tidak lagi mengingat secara pasti nilai pembelian kendaraan tersebut.

“Kalau besaran pembelian saya juga kurang ingat. Dokumen pembelian ada di mantan sekretaris atau bendahara BUMDes. Kurang lebih seratus juta lebih. Waktu itu kami bersama Kepala Desa Reroroja saat itu, Bernard Kelan yang sama-sama ke dealer Suzuki Maumere untuk membeli mobil pick up itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, saat masih berada dalam pengelolaan BUMDes, mobil pick up tersebut digunakan untuk kegiatan usaha dan berjalan bagus.

“BUMDes jalan bagus. Galon jalan, tenda juga jalan. Operasionalnya pakai mobil itu,” katanya.

Marton juga mengungkapkan bahwa, mobil pick up itu berpindah tangan dari dirinya karena telah diambil diam-diam di jalan saat mobil dipinjam pakai oleh Pj Kepala Deza bernama Gonde.

“Mobil itu mereka dari Pemdes Reroroja juga ambil diam-diam saja di jalan, saya juga tidak tahu,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sementara untuk
BPKB kendaraan tersebut diambil oleh Sekretaris Desa Reroroja, Marselinus Ndapo di rumahnya. Saat mobil dan BPKB itu diambil, dirinya masih menjabat sebagai Direktur BUMDes Reroroja.

“Sekdes yang datang ambil di sini. Karena mereka bilang mau balik nama segala macam, saya biarkan,” katanya.
Marianus mengaku tidak mengetahui tujuan sebenarnya pengambilan BPKB tersebut.

Tampak depan Kantor Desa Reroroja

Ia juga mengatakan tidak pernah diberitahu apabila mobil tersebut kemudian dialihkan, ataupun dijadikan jaminan pembiayaan di perusahaan pembiayaan.

“Saya juga tidak tahu mereka mau ambil itu untuk apa sebenarnya,” ujarnya.

Terkait dugaan mobil dijadikan agunan kredit di perusahaan pembiayan di Kota Maumere, Marton mengaku tidak pernah mengetahui adanya transaksi tersebut.

Ia juga menyatakan tidak pernah mengetahui adanya proses jual beli kendaraan atau pun pemindahan kepemilikan kendaraan yang kemudian digunakan sebagai dokumen untuk mengajukan pembiayaan kredit di perusahaan pembiayaan.

“Saya tidak tahu-menahu tentang ada gadai-menggadai mereka, jual beli, gadai, saya tidak tahu,” tegasnya.

Marton kemudian mempertanyakan keberadaan dokumen jual beli yang disebut digunakan dalam proses pengajuan pembiayaan.

“Kalau ada surat jual beli, kira-kira KTP-nya siapa? Kemudian tanda tangannya siapa? Justru itu yang saya mau cari tahu,” katanya.

Menurut dia, apabila benar terdapat dokumen jual beli, perlu dipastikan siapa yang membuat, siapa yang menandatangani, kapan transaksi tersebut dilakukan. Ia memastikan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan untuk jual beli kendaraan yang dibeli pakai anggaran dana desa Reroroja tersebut.

Direktur BUMDes Reroroja Mengaku Belum Mengetahui Mobil Operasional Sudah Digadai

Sementara itu, Direktur BUMDes Reroroja, Darwati, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2026), mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai penarikan mobil pikap tersebut.

“Saya dengar begitu (kendaraan ditarik) oleh Sinar Mas. Saya juga belum cek benar bagaimana kejadiannya sehingga kendaraan bisa ditarik,” kata Darwati.

Darwati yang baru dilantik sebagai Direktur BUMDes pada tahun lalu juga mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pengadaan maupun administrasi kendaraan tersebut.
Termasuk mengenai kemungkinan BPKB kendaraan dijadikan jaminan pembiayaan.

Ia mengatakan, pengurus BUMDes saat ini menerima sejumlah aset usaha dalam kondisi yang sudah tidak optimal.

“Kami ini pengurus BUMDes baru, terima aset usaha yang sudah rusak. Mesin fotokopi rusak, tenda rusak, usaha air galon juga rusak, ada juga kursi yang disewakan,” ujarnya.

Menurut Darwati, kondisi aset tersebut menjadi salah satu kendala bagi pengurus baru dalam mengembangkan kembali usaha BUMDes Reroroja ke depan.

Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai status mobil pikap tersebut, terutama karena kendaraan itu disebut dibeli menggunakan Dana Desa untuk mendukung kegiatan usaha BUMDes Reroroja.

Selain status kepemilikan, mekanisme penguasaan BPKB dan proses hingga kendaraan tersebut dapat dijadikan agunan juga masih perlu ditelusuri.

TajukNTT.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Reroroja, Florid aYosefina Ndena, terkait pengunaan mobil opersional milik BUMDes Reroroja untuk pengajuan kredit pinjaman pada pembiayaan di Kota Maumere tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan selama 5 hari berturut-turut, namun nomor telepon Kades Reroroja yang diperoleh media ini belum dapat terhubung atau posisi tidak aktif.

Wartawan media ini juga berusaha menemui Kepala Desa Reroroja, Florida Yosefina Ndena di rumahnya di Desa Reroroja pada Sabtu (8/8/2026) sore, namun ia belum bisa ditemui. Kakak dari Florida Yosefina Ndena yang berada di rumah menyampaikan bahwa Ibu Florida ada rumah, namun setelah 3 menit menunggu, disampaikan bahwa Ibu Florida tidak ada di rumah.

“Ibu Fin tidak ada di rumah, kami sendiri saja di rumah,” ungkap salah seorang penghuni rumah.

Media ini juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari perusahaan pembiayaan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai keseluruhan proses tersebut.

Penulis: Mario WP Sina
Editor: Redaksi.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Percasi Sikka Apresiasi Turnamen Catur Disnakertrans Sikka, Dorong Dibuka untuk Umum dan Pecatur Junior
Bawa Nama Sikka dan NTT, 23 Atlet Dojang Adhyaksa Ikuti Kejurnas Taekwondo di Jakarta
Kajari Sikka Lepas Kontingen Dojang Adhyaksa Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem 052/Wijayakrama 2026 di Jakarta
Polres Sikka Pastikan Laporan Dugaan Penghinaan Guru Agama di Kantor Kemenag Sikka Masuk Tahap Penyelidikan, Pelapor Sudah Diperiksa
Kasus Guru Agama yang Dikatai “Monyet” oleh Oknum Pegawai Kemenag Sikka, Kemenag Tempuh Penyelesaian Secara Persuasif, Dialogis, dan Kekeluargaan
Pemkab Ajukan Revisi Perda Pilkades ke DPRD Sikka, Butuh Anggaran Sekitar Rp 150 Juta
Realisasi Pendapatan Daerah Masih Rendah, Bapenda Sikka: Jika Triwulan III Tak Capai 75 Persen, Banyak Belanja Tak Bisa Direalisasikan
Produksi Pisang di Sikka Anjlok Dua Tahun Terakhir Dipicu Penyakit Darah Pisang, Akademisi Unipa: Eradikasi Total saja Tak Cukup, Perlu Penanganan Terpadu
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 04:03 WITA

Mobil Operasional BUMDes Reroroja, Sikka yang Dibeli Pakai Dana Desa Diduga Digadaikan ke Perusahaan Pembiayaan

Saturday, 8 August 2026 - 05:38 WITA

Ketua Percasi Sikka Apresiasi Turnamen Catur Disnakertrans Sikka, Dorong Dibuka untuk Umum dan Pecatur Junior

Saturday, 8 August 2026 - 00:56 WITA

Bawa Nama Sikka dan NTT, 23 Atlet Dojang Adhyaksa Ikuti Kejurnas Taekwondo di Jakarta

Friday, 7 August 2026 - 11:36 WITA

Polres Sikka Pastikan Laporan Dugaan Penghinaan Guru Agama di Kantor Kemenag Sikka Masuk Tahap Penyelidikan, Pelapor Sudah Diperiksa

Friday, 7 August 2026 - 11:21 WITA

Kasus Guru Agama yang Dikatai “Monyet” oleh Oknum Pegawai Kemenag Sikka, Kemenag Tempuh Penyelesaian Secara Persuasif, Dialogis, dan Kekeluargaan

Berita Terbaru