
Sikka-Patah tumbuh hilang berganti. Pepatah ini cocok untuk menggambarkan praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Sikka.
Padahal beberapa waktu lalu, Buser Polres Sikka sempat menggerebek praktek judi sabung ayam di Kecamatan Bola dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku yang kini proses hukumnya sedang berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukannya jera, eh malah semakin menjadi. Praktek judi sabung ayam kembali beroperasi di Lorong Ayam wilayah Kecamatan Alok dengan jadwal setiap hari Minggu dan Selasa.
Lorong ayam sendiri adalah lokasi yang sudah sangat terkenal dari dulu sebagai lokasi judi sabung ayam di dalam Kota Maumere.
Lucunya lagi, lokasinya hanya berjarak kurang lebih 2 km dari Polsek Alok dan 3 km dari Polres Sikka dan bisa diakses dengan mudah. Tapi seolah olah luput begitu saja dari pantauan.
Kembali beroperasinya praktek judi sabung ayam tersebut diduga kuat dibekingi oknum polisi.
Informasi yang diperoleh media ini, untuk sekali beroperasi, para pelaku judi menyetor sejumlah uang ke oknum polisi tersebut.
Nilai setoran beragam. Mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung jumlah pemasukan saat acara judi sabung ayam digelar. Nilai tersebut belum termasuk permintaan dadakan dari oknum polisi untuk hal hal lain.
Kembali beroperasinya praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Sikka ini tentu saja menimbulkan pertanyaan publik, sejauh manakah bentuk pengawasan pihak Kepolisian Resor Sikka terhadap praktek judi sabung ayam dan sejenisnya di Kabupaten Sikka ?










