Dilaporkan Berzina, ASN PPPK di Sikka Polisikan Istri Sah atas Dugaan Pengeroyokan

- Reporter

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka-Perkembangan terbaru dari kasus dugaan perzinahan yang melibatkan seorang dosen berinisial VAM dan seorang ASN PPPK berinisial LSP di Kabupaten Sikka kini memasuki babak baru. Istri sah dari VAM, GRS, yang sebelumnya melaporkan keduanya ke polisi, justru kini dipolisikan balik atas dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Kasus ini mencuat usai penggerebekan yang dilakukan GRS bersama anggota keluarganya dan personel SPKT Polres Sikka di sebuah kamar kos kawasan Napun Langir, Kelurahan Wolomarang, Kota Maumere, Selasa (15/7/2025) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, GRS mendapati suaminya sedang bersama LSP di dalam kamar. GRS kemudian melaporkan VAM dan LSP ke Polres Sikka atas dugaan perzinahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 KUHP.

Namun, pada hari yang sama (15/7/2025), muncul laporan balik terhadap GRS. LSP  mengajukan laporan ke pihak kepolisian dengan tuduhan bahwa GRS telah melakukan pengeroyokan saat penggerebekan berlangsung.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus pengeroyokan tersebut.

“Ya, benar. Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/101/VII/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT,” ujarnya.

Dikatakannnya, laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan ini dengan waktu kejadian pada Selasa (15/7/2025) pukul 15.35 Wita. Tempat Kejadian di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.

Lanjutnya, laporan polisi ini merupakan laporan balik dari pihak yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus perzinahan.

Pihak kepolisian menyatakan saat ini kasus dugaan pengeroyokan masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sikka.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanjutan Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub; Replik Pemohon Ungkap Soal Cacat Bernalar Hingga Bukti Kasbon 13 LC “Hilang”
Guru PPPK di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia, Sempat Diskorsing dari Sekolah
Termohon Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Eltras Pub & Karaoke
Pengungkapan Waktu Kematian Anak Korban STN Sangat Krusial, Tim Kuasa Hukum Minta Polres Sikka Libatkan Dokter Forensik dan Patologi Forensik
Praperadilan TPPO Eltras Pub, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka
Seorang Guru SMP di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Gantung Diri Usai Pulang dari Kupang
Esok Sidang Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub & Karaoke Digelar, Penyidik Minta Pemeriksaan Saksi A de Charge, Kuasa Hukum Keberatan
Soal Desakan Permintaan Maaf ke 13 LC Eltras Pub dan TRUK-F, Ini Klarifikasi Kakak Kandung Tersangka
Berita ini 1,262 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:53 WITA

Lanjutan Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub; Replik Pemohon Ungkap Soal Cacat Bernalar Hingga Bukti Kasbon 13 LC “Hilang”

Rabu, 15 April 2026 - 05:35 WITA

Guru PPPK di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia, Sempat Diskorsing dari Sekolah

Rabu, 15 April 2026 - 00:42 WITA

Termohon Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Eltras Pub & Karaoke

Selasa, 14 April 2026 - 12:09 WITA

Pengungkapan Waktu Kematian Anak Korban STN Sangat Krusial, Tim Kuasa Hukum Minta Polres Sikka Libatkan Dokter Forensik dan Patologi Forensik

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WITA

Praperadilan TPPO Eltras Pub, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka

Berita Terbaru