
Sikka- Karang Taruna Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, resmi melaporkan sebuah akun media sosial Facebook bernama “Dheny Driver” ke Polres Sikka atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap etnis Tana Ai.
Laporan disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Minggu (20/7/2025) siang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Karang Taruna Waiblama, Kanisius Blae, mengatakan bahwa unggahan akun tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap identitas budaya dan martabat masyarakat Tana Ai.
“Kami sudah menyampaikan pengaduan ke SPKT Polres Sikka terhadap akun atas nama Dheny Driver, dengan bukti berupa tangkapan layar yang kami lampirkan dalam laporan,” ujar Kanisius saat ditemui media, Senin (21/7/2025) pagi.
Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini diambil untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.

“Sebagai ketua Karang Taruna dan atas nama warga Waiblama, kami merasa tersinggung dan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta ujaran kebencian yang disebarkan di media sosial. Ini bukan hanya soal pribadi, tetapi menyangkut martabat seluruh etnis Tana Ai,” tegasnya.
Kanisius meminta pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
“Kami minta pihak kepolisian menanggapi persoalan ini secepat mungkin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Tanggapan Warganet Tana Ai
Langkah Karang Taruna Waiblama ini mendapat dukungan dari warganet yang berasal dari Tana Ai. Akun Facebook bernama Martinus Jago Fila menulis:
“Terima kasih atas respon cepat orang muda Tana Ai. Kami tetap selalu mendukung demi menjaga dan mengangkat harkat dan martabat orang Tana Ai. Syukur kalau teman-teman Karang Taruna sudah menempuh jalur hukum. Kalau tidak, kita minta pakai jalur papa manu telon dengan Patan saja, biar dia tahu orang Tana Ai punya baik buruknya seperti apa.”
Sementara itu, akun bernama Patthutetebobo juga mengungkapkan keprihatinannya:
“Semoga tindakan rasisme terhadap kita orang Tana Ai tidak terjadi lagi ke depannya. Proses hukum harus ditegakkan karena ini menyangkut harga diri kita orang Tana Ai.”
Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum atas laporan tersebut.
Media ini telah menghubungi Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga via layanan pesan whatsapp namun belum mendapatkan tanggapan.










