Warga Habijanang, Sikka Geger, Seorang Pria Gantung Diri di Hari HUT RI ke-80

- Reporter

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka-Warga Dusun Habijanang, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang tewas gantung diri di halaman rumahnya, Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Korban diketahui berinisial A.A.J. (40), seorang petani asal RT 021/RW 006, Dusun Habijanang, Desa Waibleler. Ia pertama kali ditemukan oleh saksi Y.T. (71) saat hendak menuju kebun. Saksi kaget melihat korban sudah tergantung di pohon jambu mente di halaman rumah, lalu segera memberitahu warga dan aparat desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi lainnya, F.N.L. (36), kemudian menghubungi Kepala Desa Waibleler yang langsung meneruskan laporan tersebut ke Polsek Waigete. Tak lama berselang, anggota Polsek bersama tim identifikasi Polres Sikka tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.

Kapolsek Waigete, IPTU I Wayan Artawan, SH, bersama KBO Reskrim Polres Sikka, IPTU I Nyoman Ariasa, memimpin langsung pemeriksaan di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Waigete untuk pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan dokter memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan kematian murni akibat gantung diri. Berdasarkan keterangan keluarga, selama ini korban diketahui mengalami gangguan jiwa dan masih dalam pemantauan pihak Puskesmas Waigete.

“Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Telah dibuat surat pernyataan resmi terkait penolakan autopsi tersebut,” jelas Iptu Leonardus Tunga, Humas Polres Sikka.

Rencananya, jenazah korban akan disemayamkan di rumah duka di Dusun Habijanang, Desa Wairbleler.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saksi Kunci Tak Hadir di Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan STN, Kuasa Hukum Nilai Polres Sikka Lalai
Seorang Petani di Sikka Ditemukan Meninggal di Kebun, Keluarga Tolak Dilakukan Otopsi
Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak
Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah
Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang
Update Kasus Pembunuhan di Rubit: Kejari Sikka Tambah Pasal Sangkaan dan Berkas Akan Segera Dilimpahkan ke PN Maumere
P-21 yang Dipaksakan? Kuasa Hukum Anak Korban STN Beberkan 8 Alasan Berkas Belum Layak P-21
Mobil Pick Up Terjun ke Jurang di Pantai Tanjung Kajuwulu, Sopir Tewas
Berita ini 389 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:27 WITA

Saksi Kunci Tak Hadir di Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan STN, Kuasa Hukum Nilai Polres Sikka Lalai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:08 WITA

Seorang Petani di Sikka Ditemukan Meninggal di Kebun, Keluarga Tolak Dilakukan Otopsi

Rabu, 29 April 2026 - 13:03 WITA

Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana STN: Kekerasan Seksual, Pembunuhan, dan Upaya Hilangkan Jejak

Rabu, 29 April 2026 - 01:59 WITA

Barang Bukti Dipertanyakan, Kasat Reskrim Polres Sikka: Kayu 1,5 Meter Digunakan Menutup Jenazah

Kamis, 23 April 2026 - 04:14 WITA

Banyak Kejanggalan, Jaringan HAM Sikka Minta Pasal Pembunuhan Remaja di Desa Rubit Ditinjau Ulang

Berita Terbaru