SIKKA-Anggota DPRD Kabupaten Sikka periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Manto Eri, mendesak Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, agar segera memanggil para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sikka. Desakan ini terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja SPBU.
“Saya desak saudara bupati segera panggil pemilik-pemilik SPBU untuk evaluasi semua hak-hak pekerja,” tegas Manto Eri saat dikonfirmasi media ini, Kamis (4/9/2025), melalui pesan singkat WhatsApp.
Menurut Manto Eri, permintaan ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan PKB, terdapat sejumlah pekerja SPBU yang sudah pensiun namun tidak menerima hak-hak mereka, termasuk pembayaran pensiun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini hasil investigasi PKB kepada mereka yang sudah pensiun, dan mereka tidak mau namanya disebut. Ada indikasi gaji yang diterima di bawah UMR, bahkan hak pensiun tidak dibayar,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, di salah satu SPBU di wilayah Madawat, diduga terdapat delapan orang pekerja yang sudah pensiun namun belum mendapatkan hak pensiunnya.
PKB, lanjut Manto Eri, akan menindaklanjuti persoalan ini melalui rapat-rapat di DPRD Sikka, termasuk dengan memanggil para pemilik SPBU yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami akan bawa isu ini ke rapat DPRD. Para pemilik SPBU wajib hadir dan menjelaskan persoalan hak-hak pekerja ini,” tandasnya.
Isu ini menjadi perhatian serius DPRD Sikka, mengingat SPBU merupakan salah satu sektor vital pelayanan publik, sekaligus menyerap banyak tenaga kerja di daerah. (Wiliam)
Penulis : Wiliam
Editor : redaksi
Sumber Berita : ekbis










