
Sikka-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wairpuan Sikka menegaskan Pemerintah Desa (Pemdes) Nirangkliung harus kooperatif menyelesaikan masalah kerusakan jaringan pipa utama di jalur Nirangkliung-Nangablo yang diduga akibat aktivitas penggusuran proyek jalan desa.
Akibat insiden ini, ribuan pelanggan di wilayah Tilang, Baopaat, Lusitada, Hepang hingga Kota Maumere sempat berhari-hari tidak mendapatkan suplai air bersih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Perumda Wairpuan, Frans Laka, menjelaskan kerusakan terjadi setelah peringatan 17 Agustus 2025. Pada 18 Agustus, penjaga sumber air melapor adanya pipa patah akibat pekerjaan jalan.
Sehari kemudian, kepala IKK mendapati aktivitas penggusuran masih berlangsung dan sempat berdebat dengan pihak pelaksana karena tidak ada pemberitahuan resmi kepada PDAM.
“Kami minta agar timbunan lebih dari 100 meter dibuka kembali karena pipa berada di kedalaman 3-4 meter. Itu agar bisa kami pindahkan ke permukaan untuk memudahkan pemeliharaan. Namun, permintaan kami ditolak bahkan pegawai kami sempat dimarahi,” tegas Frans, Kamis (4/9/2025).
Menurut Frans, PDAM telah berusaha menempuh jalur komunikasi. Pada 25 Agustus, staf PDAM kembali ke lokasi dan berdiskusi dengan penjabat kepala desa. Saat itu disepakati adanya penggusuran tambahan, tetapi yang dilakukan hanya sepanjang 20 meter.
“Masih ada 80 meter pipa yang tertimbun sangat dalam, tetapi mereka bersikeras tidak mau buka. Kami sudah layangkan surat resmi pengaduan, namun tidak pernah ditanggapi,” katanya.
Karena tidak ada penyelesaian, tim PDAM akhirnya turun langsung ke lokasi melakukan perbaikan darurat dengan cara pengelasan. Perbaikan ini membuat aliran air bisa kembali mengaliri pelanggan setelah hampir dua minggu terhenti.
Meski demikian, Frans mengingatkan kondisi pipa masih rawan bocor karena tekanan material tanah di sekitarnya.
“Kalau mereka timbun lagi, pipa itu pasti patah lagi. Yang kami lakukan hanya darurat,” ungkapnya.
Frans juga mengungkapkan jalur pipa Nirangkliung-Nangablo selama ini bermasalah karena ditemukan hampir 28 sambungan liar oleh warga, yang berulang kali ditertibkan PDAM. Ia menegaskan Perumda hanya menerima aset APBN yang sudah memiliki izin dan sah secara administrasi.
“Penjaga mata air di lokasi adalah warga desa yang juga keluarga pemilik lahan, jadi tidak benar kalau fasilitas ini berdiri tanpa izin,” tutup Frans.
Sebelumnya, Penjabat Kepala Desa Nirangkliung, Herman Alisari, mengatakan, pemerintah desa prihatin atas terhentinya pasokan air bersih bagi masyarakat. Ia menjelaskan, kebocoran pipa ditemukan di jalur pekerjaan jalan pada 25 Agustus 2025.
“Atas bocornya pipa di areal badan jalan yang kami kerjakan, pada 25 Agustus 2025 kami telah membongkar kembali jalan yang sudah dikerjakan dan menemukan pipa bocor. Kegiatan itu disaksikan pengurus Perumda Wair Puan Sikka bersama enam staf, Ketua BPD, RT setempat, masyarakat, dan saya sendiri,” ungkap Herman, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, hasil kesepakatan bersama perwakilan PAM Nita, pipa bocor akan segera dilas oleh tim Perumda Wair Puan dengan target perbaikan pada 26 Agustus 2025.
“Kami tegaskan lagi sebenarnya bukan pipa patah, tetapi pipa bocor sehingga sebagian air keluar, tapi sebagian air masih mengalir dalam pipa,” jelasnya.
Herman juga menepis tudingan bahwa terhentinya aliran air sepenuhnya akibat proyek jalan. Ia menyebut, penutupan katup air di bendungan Nirangkliung oleh Perumda pada 25 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WITA ikut memperparah kondisi.
“Sejak katup ditutup, air memang tidak mengalir sama sekali, sehingga masyarakat ditelantarkan dan tidak mendapatkan pelayanan air bersih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herman menyatakan pihaknya memberi waktu dua minggu kepada Perumda untuk mencari solusi jalur pipa baru jika kesepakatan awal tidak dilaksanakan.
“Sebab lokasi jalan bukan jalur pipa. Pemilik lahan juga tidak memberi izin lagi. Selain itu, ada pipa-pipa yang berada di atas badan jalan maupun melintang di Kali Detuara sehingga menghalangi kendaraan dan alat berat,” jelasnya.
Pemerintah desa juga menyoroti kontribusi Perumda kepada masyarakat. Menurut Herman, perusahaan air minum daerah itu mendapat keuntungan besar dari penjualan air bersih, namun pemilik sumber mata air dan warga setempat tidak mendapat kompensasi yang layak.
“Janji awal berupa pembangunan jalan hotmix ke Nirangkliung, pembuatan drainase, serta pembagian keuntungan air bersih bagi masyarakat harus segera direalisasikan,” tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada manajemen PDAM Wair Puan Sikka, ditembuskan kepada Bupati Sikka, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Dewan Pengawas Perumda, Kepala BPMD, Camat Nita, hingga Kapolsek Nita.








