TajukNTT- Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial Kabupaten Sikka akan menindak tegas para menerima bantuan sosial yang menyalahgunakan bansos untuk aktivitas judi online. Hal ini berdasarkan temuan Kemensos yang menyebutkan sebanyak 216 penerima bansos teridentifikasi melakukan judi online.
Kepala Dinas Sosial, Rudolfus Ali dalam keterangannya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Selasa, 26 September 2025, mengatakan bahwa Dinsos sudah mengantongi data-data terkait penyalahgunaan bansos oleh penerima manfaat. Pihaknya pun tegas akan mengeluarkan nama penerima manfaat dari daftar penerima bansos jika terbukti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa warga teridentifikasi dari Desa Watumilok dan Tanaduen di Kecamatan Kangae, Desa Du, Kecamatan Lela dan Desa Habi, Kecamatan Kangae. Hal ini berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Kemensos dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinsos Kabupaten Sikka, apakah mereka benar-benar terlibat judol. Jika terlibat, kita exit,” tegas Rudolfus.
Bahkan kata dia, di Desa Watumilok, ada warga yang menggunakan identitas kartu keluarga dari lansia penerima bansos dan diduga disalahgunakan yang bersangkutan untuk praktek judi online.
“Temuan di lapangan dari Dinsos ini menunjukkan adanya aktivitas judi online yang tercatat menggunakan identitas lansia, yang kini berusia sekitar tujuh puluh tahun. Nomor Kartu Keluarga (KK) pasangan lansia terbaca dipakai untuk registrasi akun yang terhubung dengan praktik judi online,” jelas Rudolfus.
Rudolfus mengungkapkan bahwa proses registrasi nomor seluler baru biasanya memerlukan nomor kartu keluarga. Sehingga kuat dugaan bahwa cucu atau anak atau bahkan keluarga lainnya dari lansia tersebut sengaja menggunakan nomor KK untuk registrasi kartu SIM.
Kartu SIM itu kemudian dihubungkan dengan alamat-alamat yang nantinya mereka gunakan untuk bermain judi online.
“Saat tim kami melakukan pengecekan langsung, lansia yang merupakan suami istri itu tidak tahu. Dan dari kondisi latar belakang, usia bahkan fisik, kita bisa pastikan mereka tidak mengenal hal seperti itu. Mungkin anak, cucu atau keluarganya yang lain yang sengaja gunakan.”
Rudolfus menerangkan, penyaluran bansos dipastikan tepat sasaran dari Kantor Pos ke Bank Himbara agar bansos tersebut tidak disalahgunakan.
“Kami akan memastikan betul nama-nama yang terdata dalam berita acara yang dikirim dari desa-desa ke Dinsos. Selain itu kami pun bisa turun ke alamat penerima bansos tersebut untuk mengecek secara langsung,” ujar Rudolfus.
Jitro Boki, Fungsional Umum Pekerja Sosial Ahli Muda kepada TajukNTT menyampaikan hal serupa. Ia mengungkapkan telah mengidentifikasi penerima bansos dari beberapa desa dan kecamatan yang memakai dana bansos untuk judol. Menurut Jitro, jika benar terdapat warga penerima bansos bermain judi menggunakan dana bantuan, maka akan ditindak secara tegas atau di eksit dari data bansos. Hal itu sekaligus mengevaluasi mekanisme verifikasi data agar kasus serupa tidak terulang.
“Kedepannya kami akan telusuri nama dan alamat secara jelas lalu kami akan ke desa-desa untuk memastikan. Jika benar, kita tindak secara tegas dan kita exit. Tetapi jika tidak terbukti mereka terlibat judol, kita bisa aktifkan kembali data-data mereka,” kata Jitro.
Penulis: Mia Margaretha Holo.
Editor: Redaksi.










