PT Krisrama Pastikan Pembersihan dan Pengolahan Lahan HGU Nangahale Tetap Berlanjut

- Reporter

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT. Krisrama (kedua dari kiri). RD. Ephivanus Nale Rimo, SH., MH. , didampingi Tim Kuasa Hukum PT. Krisrama; Marianus Reynaldy Laka, SH., MH., Vitalis Badar, SH dan Dominikus Tukan, SH.

Direktur PT. Krisrama (kedua dari kiri). RD. Ephivanus Nale Rimo, SH., MH. , didampingi Tim Kuasa Hukum PT. Krisrama; Marianus Reynaldy Laka, SH., MH., Vitalis Badar, SH dan Dominikus Tukan, SH.

SIKKA-TajukNTT, PT. Krisrama memastikan kegiatan pembersihan dan pengolahan lahan HGU di Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka akan tetap berlanjut meski ada sekelompok warga (okupan) yang masih bersihkeras menempati lahan HGU PT Krisrama.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur PT. Krisrama, RD. Ephivanus Nale Rimo, SH., MH., kepada media di Maumere, Rabu, 03/12/2025.

Ephivanus didampingi Tim Kuasa Hukum PT. Krisrama dalam penjelasannya mengatakan, kegiatan pembersihan dan pengolahan lahan HGU Nangahale pada tanggal 01 Desember 2025 merupakan rencana kerja lanjutan PT Krisrama untuk mengoptimalkan lahan HGU Nangahale yang hak pengelolaanya diberikan negara kepada PT. Krisrama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, kegiatan pembersihan dan pengolahan lahan HGU Nangahale oleh PT Krisrama selaku pemegang HGU adalah sah secara hukum merujuk pada SK No.01 /HGU/BPN.53/7/2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil ATR BPN NTT Tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Nama PT. Kisrama atas tanah yang terletak di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur tertanggal 20 Juli 2023 yang menjadi dasar terbitnya 10 Persil sertifikat HGU.

Kegiatan pembersihan tersebut kata Ephivanus, difokuskan untuk peremajaan kembali tanaman kelapa yang sudah tidak produktif sesuai ijin peruntukan HGU PT. Krisrama.

Namun lanjut dia, dalam kegiatan tersebut, ada sekelompok warga okupan melakukan pengadangan, pengancaman dan penyerangan terhadap pekerja PT. Krisrama yang sedang bekerja di lokasi sehingga mengganggu jalannya kegiatan pembersihan dan pengolahan lahan,” ujarnya.

“Kita tetap akan melanjutkan kegiatan optimalisasi lahan pertanian HGU Nangahale sesuai rencana kerja PT. Krisrama. PT. Krisrama tetap mendukung sepenuhnya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sikka atas lahan Eks HGU Nangahale seluas 542 hektar dari 886 hektar lahan HGU yang telah dilepaskan kembali kepada Negara untuk kepentingan Reforma Agraria sesuai kewenangan negara,” ujarnya.

Disinggung soal adanya pengrusakan tanaman milik sekelompok warga okupan di dalam lokasi SHGU PT Krisrama, Ephivanus menegaskan bahwa tidak ada tindakan pengrusakan tanaman seperti yang diklaim warga okupan. Yang ada adalah penebangan terhadap tanaman jambu mente yang berada di dalam lahan HGU atas nama PT Krisrama, dimana tanaman jambu mente tersebut ditanam oleh karyawan PT. Krisrama sejak dulu kala.

“Sesuai dengan rencana kerja PT. Krisrama bahwa pembersihan lahan itu adalah untuk peremajaan tanaman kelapa di dalam lahan HGU PT Krisrama. Sehingga tanaman tanaman sela di antara tanaman kelapa seperti tanaman jambu mente, itu yang kita tebang dan bersihkan. Dan tanaman jambu mente itu ditanam oleh karyawan kami sejak dulu kala,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum PT. Krisrama, Marianus Reynaldy Laka., SH.,MH., mengatakan, pengadangan, pengancaman dan penyerangan tersebut adalah perbuatan melawan hukum sebab karyawan PT Krisrama sedang melaksanakan pekerjaan di lahan yang merupakan bagian dari 325 hektar yang terbagi dalam 10 persil Sertifikat HGU atas nama PT Krisrama.

“Sehingga, segala tindakan pengadangan, pengancaman dan penyerangan tersebut akan menjadi pertimbangan PT. Krisrama untuk mengambil langkah hukum terhadap para pihak. Kita sudah punya bukti dan saksi,” ujar Marianus.

Komentar FB

Penulis : Vianey

Editor : Redaksi

Sumber Berita : daerah

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Kasus SMPN Nuba Arat, Dinas PKO Sikka Akan Optimalkan Peran Pengawas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah
Buntut Guru SMPN Nuba Arat Segel Ruang Kepala Sekolah dan Mogok, Dinas PKO Sikka Geser Kepsek ke Dinas, Tetapkan Seorang PLH
Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu
12 Guru Mogok Mengajar, Dinas PKO Sikka Akui Ada Masalah Internal di SMPN Nuba Arat
LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota
Bupati Sikka Bertemu Wamen Pekerjaan Umum, Dorong Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Daerah
Rekan Kerja Meninggal Tak Wajar, Guru SMPN Nuba Arat Mogok Kerja dan Datangi Dinas PKO Sikka
Bupati Sikka Temui Wakil Menteri Perhubungan, Perjuangkan Percepatan Pembangunan Pelabuhan Aewige
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:24 WITA

Belajar dari Kasus SMPN Nuba Arat, Dinas PKO Sikka Akan Optimalkan Peran Pengawas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 13:14 WITA

Buntut Guru SMPN Nuba Arat Segel Ruang Kepala Sekolah dan Mogok, Dinas PKO Sikka Geser Kepsek ke Dinas, Tetapkan Seorang PLH

Kamis, 16 April 2026 - 01:32 WITA

Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu

Rabu, 15 April 2026 - 11:19 WITA

LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota

Rabu, 15 April 2026 - 07:41 WITA

Bupati Sikka Bertemu Wamen Pekerjaan Umum, Dorong Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Berita Terbaru