PT Krisrama Pastikan Pembersihan dan Pengolahan Lahan HGU Nangahale Tetap Berlanjut

- Reporter

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT. Krisrama (kedua dari kiri). RD. Ephivanus Nale Rimo, SH., MH. , didampingi Tim Kuasa Hukum PT. Krisrama; Marianus Reynaldy Laka, SH., MH., Vitalis Badar, SH dan Dominikus Tukan, SH.

Direktur PT. Krisrama (kedua dari kiri). RD. Ephivanus Nale Rimo, SH., MH. , didampingi Tim Kuasa Hukum PT. Krisrama; Marianus Reynaldy Laka, SH., MH., Vitalis Badar, SH dan Dominikus Tukan, SH.

SIKKA-TajukNTT, PT. Krisrama memastikan kegiatan pembersihan dan pengolahan lahan HGU di Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka akan tetap berlanjut meski ada sekelompok warga (okupan) yang masih bersihkeras menempati lahan HGU PT Krisrama.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur PT. Krisrama, RD. Ephivanus Nale Rimo, SH., MH., kepada media di Maumere, Rabu, 03/12/2025.

Ephivanus didampingi Tim Kuasa Hukum PT. Krisrama dalam penjelasannya mengatakan, kegiatan pembersihan dan pengolahan lahan HGU Nangahale pada tanggal 01 Desember 2025 merupakan rencana kerja lanjutan PT Krisrama untuk mengoptimalkan lahan HGU Nangahale yang hak pengelolaanya diberikan negara kepada PT. Krisrama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, kegiatan pembersihan dan pengolahan lahan HGU Nangahale oleh PT Krisrama selaku pemegang HGU adalah sah secara hukum merujuk pada SK No.01 /HGU/BPN.53/7/2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil ATR BPN NTT Tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Nama PT. Kisrama atas tanah yang terletak di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur tertanggal 20 Juli 2023 yang menjadi dasar terbitnya 10 Persil sertifikat HGU.

Kegiatan pembersihan tersebut kata Ephivanus, difokuskan untuk peremajaan kembali tanaman kelapa yang sudah tidak produktif sesuai ijin peruntukan HGU PT. Krisrama.

Namun lanjut dia, dalam kegiatan tersebut, ada sekelompok warga okupan melakukan pengadangan, pengancaman dan penyerangan terhadap pekerja PT. Krisrama yang sedang bekerja di lokasi sehingga mengganggu jalannya kegiatan pembersihan dan pengolahan lahan,” ujarnya.

“Kita tetap akan melanjutkan kegiatan optimalisasi lahan pertanian HGU Nangahale sesuai rencana kerja PT. Krisrama. PT. Krisrama tetap mendukung sepenuhnya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sikka atas lahan Eks HGU Nangahale seluas 542 hektar dari 886 hektar lahan HGU yang telah dilepaskan kembali kepada Negara untuk kepentingan Reforma Agraria sesuai kewenangan negara,” ujarnya.

Disinggung soal adanya pengrusakan tanaman milik sekelompok warga okupan di dalam lokasi SHGU PT Krisrama, Ephivanus menegaskan bahwa tidak ada tindakan pengrusakan tanaman seperti yang diklaim warga okupan. Yang ada adalah penebangan terhadap tanaman jambu mente yang berada di dalam lahan HGU atas nama PT Krisrama, dimana tanaman jambu mente tersebut ditanam oleh karyawan PT. Krisrama sejak dulu kala.

“Sesuai dengan rencana kerja PT. Krisrama bahwa pembersihan lahan itu adalah untuk peremajaan tanaman kelapa di dalam lahan HGU PT Krisrama. Sehingga tanaman tanaman sela di antara tanaman kelapa seperti tanaman jambu mente, itu yang kita tebang dan bersihkan. Dan tanaman jambu mente itu ditanam oleh karyawan kami sejak dulu kala,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum PT. Krisrama, Marianus Reynaldy Laka., SH.,MH., mengatakan, pengadangan, pengancaman dan penyerangan tersebut adalah perbuatan melawan hukum sebab karyawan PT Krisrama sedang melaksanakan pekerjaan di lahan yang merupakan bagian dari 325 hektar yang terbagi dalam 10 persil Sertifikat HGU atas nama PT Krisrama.

“Sehingga, segala tindakan pengadangan, pengancaman dan penyerangan tersebut akan menjadi pertimbangan PT. Krisrama untuk mengambil langkah hukum terhadap para pihak. Kita sudah punya bukti dan saksi,” ujar Marianus.

Komentar FB

Penulis : Vianey

Editor : Redaksi

Sumber Berita : daerah

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna TMMD 2025 Tetapkan Sikka dalam Pelaksanaan TMMD 2026
Vox Point Indonesia Sikka Teguhkan Peran Kebangsaan: Rayakan HUT ke-4, Kukuhkan Panitia Konferwil, dan Umumkan Pemenang Lomba Pesan Natal
Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Final Jelang Dies Natalis ke-4, Siap Hadirkan Perayaan yang Lebih Bermakna
Sekda Sikka Buka Sosialisasi Jamsostek Konstruksi
Konflik Agraria: Pembersihan Lahan HGU Memicu Bentrokan Warga dan PT Krisrama
Desa Tertinggal Sikka Turun Tajam dari 50 ke 30, Jumlah Desa Maju dan Mandiri Terus Bertambah di 2025
Jalan Terjal Penghapusan Stigma ODHA di Sikka, Target Nol HIV/AIDS di 2030 Jadi Tantangan Berat
Program Rumah Terima Kunci Bagi Warga Miskin Ekstrem Terancam Tak Jalan, Praktisi Hukum Soroti Lemahnya Sinergi Pemkab Sikka dan DPRD
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:21 WITA

Rapat Paripurna TMMD 2025 Tetapkan Sikka dalam Pelaksanaan TMMD 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:17 WITA

Vox Point Indonesia Sikka Teguhkan Peran Kebangsaan: Rayakan HUT ke-4, Kukuhkan Panitia Konferwil, dan Umumkan Pemenang Lomba Pesan Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:37 WITA

Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Final Jelang Dies Natalis ke-4, Siap Hadirkan Perayaan yang Lebih Bermakna

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:29 WITA

Sekda Sikka Buka Sosialisasi Jamsostek Konstruksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:23 WITA

PT Krisrama Pastikan Pembersihan dan Pengolahan Lahan HGU Nangahale Tetap Berlanjut

Berita Terbaru

Neo Haven Taniwijaya 
Pelajar SMPK Frater Maumere

Uncategorized

Pelajar Kabupaten Sikka Wakili Indonesia Raih Perunggu di IJSO Rusia

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:26 WITA