MAUMERE-Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sikka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka memberikan kepastian mengenai alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Jika memang kondisi fiskal daerah membuat Pokir tidak lagi diakomodasi, pemerintah diminta menyampaikan hal tersebut secara terbuka dan jujur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Permintaan itu mengemuka dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Sikka, Senin (3/8/2026) pagi.
Anggota DPRD Sikka dari Fraksi PKB, Nurhayati Bonda, menyoroti belum dialokasikannya anggaran Pokir meski pemerintah menyebut program dan kegiatannya telah dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS dan akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kepastian agar tidak menimbulkan harapan yang pada akhirnya tidak terealisasi.
“Terkait pokok-pokok pikiran DPRD, memang belum dialokasikan anggarannya, namun program kegiatan telah termuat dalam KUA-PPAS 2027 dan nanti dibahas bersama tim anggaran. Usul konkret saja, daripada ini hanya sekadar rumusan, karena tahun 2026 juga belum ada kejelasan, ditambah lagi penjelasan pemerintah bahwa belum dialokasikan. Kata lain bahwa kalau memang Pokir ditiadakan, katakan sejujurnya, bahwa tidak usah ada juga tidak apa-apa. Kami siap. Daripada mengharap tapi jadinya bertiarap,” tegas Nurhayati.
Pernyataan senada disampaikan anggota DPRD Sikka dari Fraksi Perindo, Marten Luther Adji. Ia mengingatkan bahwa pengalaman pada APBD Tahun Anggaran 2026 menunjukkan sejumlah Pokir yang telah disepakati bersama DPRD dan ditetapkan dalam APBD justru tidak direalisasikan.
Menurut Marten, penghapusan atau perubahan program yang telah dianggarkan tidak seharusnya dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme pembahasan resmi bersama DPRD.
“Contoh tahun anggaran 2026 yang kita sudah sama-sama bahas dalam ruangan ini dan sudah ditetapkan dalam APBD, namun ada begitu banyak program kegiatan yang untuk kepentingan kesejahteraan rakyat tidak terealisasi. Contoh seperti Pokir pada DPRD yang sudah dianggarkan dalam APBD, itu seenaknya saja dirubah atau dihilangkan oleh pemerintah tanpa melalui forum yang resmi dalam DPRD ini. Ini sangat disayangkan. Tadi ada pertanyaan Fraksi Perindo bahwa itu Pokir-Pokir dihilangkan tanpa melalui mekanisme paripurna. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.
Selain menyoroti kepastian anggaran Pokir, Nurhayati juga memberikan catatan terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam KUA-PPAS APBD 2027.
Ia mengapresiasi komitmen pemerintah dalam mendorong digitalisasi tata kelola pendapatan, namun mengingatkan bahwa keberhasilan fiskal tidak hanya diukur dari penerapan sistem digital.
“Pertama, kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menetapkan target PAD serta mendorong digitalisasi tata kelola pendapatan pada KUA-PPAS APBD 2027. Namun, keberhasilan fiskal tidak ditentukan oleh seberapa canggih sistem yang dibangun, melainkan oleh sejauh mana digitalisasi mampu menghasilkan basis data yang valid, memperluas objek dan subjek pajak secara terukur, menutup kebocoran penerimaan, serta mengubah potensi menjadi realisasi PAD yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah rendahnya penerimaan daerah selama ini disebabkan oleh keterbatasan potensi riil atau justru belum optimalnya kemampuan pemerintah dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi tersebut.
“Kami juga mengapresiasi penyusunan target PAD tahun 2027. Namun satu pertanyaan yang layak dijawab adalah apakah selama ini yang terbatas adalah potensi riil daerah atau justru kemampuan pemerintah dalam mengidentifikasi, mengukur, dan mengoptimalkan potensi tersebut menjadi penerimaan yang nyata,” katanya.










