Dugaan Korupsi IKK Nita Rp 3 Miliar Naik Penyidikan, Kejari Sikka Gandeng Ahli Politeknik Negeri Kupang

- Reporter

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikka- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus mendalami penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jaringan air minum Instalasi Kesehatan Kecamatan (IKK) Nita Tahun Anggaran 2021-2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp 3 miliar.

Sebagai bagian dari tahapan penyidikan, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sikka menggandeng tenaga ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analisis teknis dari tim ahli tersebut diperlukan guna menilai kualitas konstruksi, volume pekerjaan, dan kesesuaian hasil proyek dengan spesifikasi kontrak.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Sikka, Rezki Benyamin Pandie, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik bersama tim ahli menjadi instrumen penting dalam pengumpulan alat bukti.

“Data teknis ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan kerugian keuangan negara. Apabila ditemukan penyimpangan baik dari volume, mutu, maupun administrasi pelaksanaan proyek, hal itu akan memperkuat alat bukti untuk menetapkan tersangka,” jelas Rezki.

Hingga saat ini, Kejari Sikka telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi, terdiri dari pihak penyelenggara kegiatan, panitia proyek, dan pihak lain yang dianggap mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan IKK Nita.

Status perkara ini resmi naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

Kepala Kejari Sikka, Dr. Henderina Malo, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

“Setiap rupiah anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Kami akan menindak tegas setiap penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Pemeriksaan fisik proyek bersama tim ahli Politeknik Negeri Kupang berjalan lancar. Kejari Sikka berharap langkah penyidikan ini dapat memberi efek jera, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Vonis Kasus Pembunuhan Noni, Emanuel Herdiyanto Minta Keluarga Ajukan Banding atau Bukti Baru
Ditpolairud Polda NTT Tetapkan Nelayan Parumaan, Sikka DPO Kasus Penangkapan Ikan dengan Bom
Dua Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Noni, Bantu Anak Pelaku Kabur ke Ende
Muncul Tudingan Suap Rp 5 Juta ke Penyidik dalam Kasus Pembunuhan Noni, Wakapolres Sikka: Saksi Alami Halusinasi
Niat Minta Ongkos Pulang Saat Ditilang, Anak di Sikka Diduga Dianiaya Oknum Polantas
Buruh Logistik yang Meninggal Jatuh dari Mobil Box di Sikka Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Tinggalkan Orang Tua Lansia yang Hidup Sendirian
Buruh Logistik Terjatuh dari Mobil Box di Bolawolon, Sikka, Mengalami Pendarahan Serius di Kepala dan Meninggal Dunia
Saksi Kunci Tak Hadir di Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan STN, Kuasa Hukum Nilai Polres Sikka Lalai
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:28 WITA

Soroti Vonis Kasus Pembunuhan Noni, Emanuel Herdiyanto Minta Keluarga Ajukan Banding atau Bukti Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:49 WITA

Ditpolairud Polda NTT Tetapkan Nelayan Parumaan, Sikka DPO Kasus Penangkapan Ikan dengan Bom

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:20 WITA

Dua Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Noni, Bantu Anak Pelaku Kabur ke Ende

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:49 WITA

Muncul Tudingan Suap Rp 5 Juta ke Penyidik dalam Kasus Pembunuhan Noni, Wakapolres Sikka: Saksi Alami Halusinasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:12 WITA

Niat Minta Ongkos Pulang Saat Ditilang, Anak di Sikka Diduga Dianiaya Oknum Polantas

Berita Terbaru