
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikka-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tugas belajar, izin belajar, dan bantuan belajar dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Sikka, Senin (15/09/2025).
Pidato pengantar ranperda tersebut dibacakan Wakil Bupati Sikka, Ir. Simon Subandi Supriadi, mewakili Bupati Sikka.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sikka, Sfef Sumandi, S.Fil, turut dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD dari sembilan fraksi, unsur Forkopimda, serta perangkat daerah.
Dalam pidatonya, pemerintah menyampaikan apresiasi atas telah disetujuinya Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sikka Tahun 2025–2029. Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan menjadi instrumen utama dalam strategi percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang masih membayangi daerah ini.
“Jumlah keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Sikka mencapai 8.744 keluarga atau setara dengan 32.475 jiwa. Untuk memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi, pemerintah menetapkan kebijakan Minimal Satu Sarjana per Rumah Tangga Miskin Ekstrem,” ujar Wabup Simon saat membacakan pidato pengantar.
Menurutnya, kebijakan tersebut hanya dapat berjalan efektif jika memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat. Karena itu, pemerintah mengajukan Ranperda pendidikan ini agar upaya peningkatan akses belajar, mulai dari tugas belajar, izin belajar hingga bantuan biaya, memiliki payung hukum yang melindungi dan menjamin keberlangsungan program.
Selain Ranperda pendidikan, pemerintah juga semula berencana mengajukan Ranperda tentang bantuan rumah terima kunci siap huni. Namun, rencana tersebut urung dibahas lantaran masih ada persyaratan teknis yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam SE Dirjen Perumahan No. 06/SE/2022.
“Penyusunan dokumen teknis akan kami mulai pada Oktober 2025 hingga Mei 2026. Untuk itu, kami berharap dukungan DPRD dalam penyediaan anggaran sehingga program bantuan rumah siap huni dapat segera berjalan,” jelas Wabup Simon.









