LARANTUKA-TAJUKNTT-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere terus mengintensifkan upaya penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat luas. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu, 4 Februari 2026 ini difokuskan pada pusat-pusat keramaian berupa pasar tradisional dan pelabuhan yang berada di Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik terkait layanan, regulasi, serta hak dan kewajiban di bidang keimigrasian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi Maumere secara aktif membagikan informasi keimigrasian kepada masyarakat pengguna jasa di pelabuhan serta pedagang dan pengunjung pasar tradisional di Larantuka.
Informasi yang disampaikan meliputi layanan paspor, serta imbauan keimigrasian agar masyarakat semakin sadar hukum dan terhindar dari praktik percaloan maupun informasi yang menyesatkan.
Selain penyebaran informasi secara langsung di lapangan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere juga melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Flores Timur. Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memperluas jangkauan penyampaian informasi keimigrasian melalui kanal komunikasi pemerintah daerah, sehingga informasi dapat diterima masyarakat secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, M. Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan prima sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Kami berupaya menghadirkan informasi keimigrasian yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat, baik melalui kegiatan langsung di pusat-pusat keramaian di Larantuka maupun melalui koordinasi dengan Kominfo Kabupaten Flores Timur. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap ketentuan keimigrasian,” ujarnya.








