Ironi Pembangunan Sikka: 42 Alat Berat Beroperasi, Nol Rupiah Masuk ke Kas Pajak

- Reporter

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi.

Gambar Ilustrasi.

 

MAUMERE-TAJUKNTT-Di tengah deru mesin pembangunan di Kabupaten Sikka, terselip sebuah fakta ironis mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data terbaru mengungkapkan bahwa dari puluhan alat berat yang beroperasi di wilayah ini, tidak ada satu pun yang tercatat memenuhi kewajiban pajaknya ke daerah.

Berdasarkan data per 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 42 unit alat berat berada di Kabupaten Sikka. Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun dari pemilik atau pengelola alat berat tersebut yang membayar Pajak Alat Berat (PAB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Sikka, Maria Wilfrida Basilika, memaparkan bahwa kondisi fiskal Pemerintah Provinsi NTT yang sedang kurang stabil menuntut optimalisasi pajak di seluruh sektor, termasuk alat berat. Rendahnya kepatuhan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Sanksi Tegas: “Blacklist” dari Proyek Daerah

Menyikapi temuan ini, Pemerintah Provinsi NTT melalui Pergub Nomor 13 Tahun 2025 telah menyiapkan “senjata” baru untuk memaksa para pemilik alat berat patuh pajak. Aturan ini akan menyasar langsung ke urat nadi bisnis para kontraktor.

Dalam proses pengadaan barang dan jasa atau pelelangan proyek pemerintah, setiap peserta yang menggunakan alat berat kini diwajibkan memenuhi syarat tambahan yakni, Alat berat wajib terdaftar di dalam daerah dengan kode wilayah EB, DH, atau ED dan pemilik harus membuktikan bahwa tidak ada tunggakan pajak, baik untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Pajak Alat Berat (PAB).

“Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka peserta tersebut tidak akan lolos dalam proses pelelangan,” tegas Maria Wilfrida dalam rapat sosialisasi di Ruang Rokatenda, Kantor Bupati Sikka.

Ketidakpatuhan di sektor alat berat ternyata mencerminkan kondisi serupa di sektor kendaraan bermotor umum. Dari total 77.114 unit kendaraan yang terdaftar di Sikka, hanya 23.646 unit yang taat pajak.

Sisanya, sebanyak 53.468 unit atau hampir 70% kendaraan di Sikka tercatat menunggak. Kondisi ini membuat tingkat kepatuhan wajib pajak secara keseluruhan hanya berada di angka 30,66%.

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban ini. Ia menegaskan bahwa langkah penegakan aturan akan mulai dilaksanakan secara masif setelah perayaan Idul Fitri dan Paskah.

Bagi kendaraan umum yang menunggak pajak, sanksi yang menanti pun tidak main-main: Dilarang mengisi BBM bersubsidi di seluruh SPBU wilayah NTT. Pemkab Sikka akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama untuk memastikan implementasi aturan ini di lapangan.

Kepala Bapenda Sikka, Yosef Benyamin, SE, menambahkan bahwa kolaborasi dengan UPTD Provinsi dan pihak Pertamina akan terus diperkuat. Sementara itu, pihak Pertamina Maumere menjamin bahwa meskipun aturan ini akan diberlakukan, stok BBM di Kabupaten Sikka dipastikan tetap aman dan normal.

 

Komentar FB

Follow WhatsApp Channel tajukntt.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Kasus SMPN Nuba Arat, Dinas PKO Sikka Akan Optimalkan Peran Pengawas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah
Buntut Guru SMPN Nuba Arat Segel Ruang Kepala Sekolah dan Mogok, Dinas PKO Sikka Geser Kepsek ke Dinas, Tetapkan Seorang PLH
Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu
12 Guru Mogok Mengajar, Dinas PKO Sikka Akui Ada Masalah Internal di SMPN Nuba Arat
LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota
Bupati Sikka Bertemu Wamen Pekerjaan Umum, Dorong Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Daerah
Rekan Kerja Meninggal Tak Wajar, Guru SMPN Nuba Arat Mogok Kerja dan Datangi Dinas PKO Sikka
Bupati Sikka Temui Wakil Menteri Perhubungan, Perjuangkan Percepatan Pembangunan Pelabuhan Aewige
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:24 WITA

Belajar dari Kasus SMPN Nuba Arat, Dinas PKO Sikka Akan Optimalkan Peran Pengawas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Kamis, 16 April 2026 - 13:14 WITA

Buntut Guru SMPN Nuba Arat Segel Ruang Kepala Sekolah dan Mogok, Dinas PKO Sikka Geser Kepsek ke Dinas, Tetapkan Seorang PLH

Kamis, 16 April 2026 - 01:32 WITA

Guru SMPN Nuba Arat, Sikka Segel Ruang Kepala Sekolah, KBM Terganggu

Rabu, 15 April 2026 - 11:19 WITA

LPDB Koperasi Datangi Kopdit Obor Mas, Buka Peluang Pinjaman Baru untuk Dorong Ekonomi Anggota

Rabu, 15 April 2026 - 07:41 WITA

Bupati Sikka Bertemu Wamen Pekerjaan Umum, Dorong Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Daerah

Berita Terbaru